Katakata.id — Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan apresiasi atas kinerja Bareskrim Polri dalam mengungkap ratusan kasus penyelewengan BBM dan LPG bersubsidi di berbagai wilayah Indonesia.
Menurutnya, pengungkapan 755 kasus di 755 tempat kejadian perkara (TKP) sepanjang 2025 hingga April 2026 dengan total 672 tersangka menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam menegakkan hukum dan melindungi kepentingan masyarakat.
“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya keberhasilan ini. Ini menunjukkan komitmen dalam memastikan subsidi tepat sasaran,” ujar Habiburokhman, Rabu (8/4/2026).
Ia menilai, langkah penindakan terhadap praktik ilegal tersebut sangat penting, tidak hanya untuk menjaga hak masyarakat, tetapi juga mencegah kebocoran keuangan negara yang nilainya tidak sedikit.
Dalam konferensi pers di Mabes Polri sehari sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Bareskrim mengungkap bahwa penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp1,26 triliun. Rinciannya, sekitar Rp516,8 miliar berasal dari penyimpangan BBM subsidi, sementara Rp749,2 miliar dari LPG subsidi.
Habiburokhman menegaskan, capaian ini juga menjadi sinyal kuat bahwa aparat penegak hukum tidak memberikan ruang bagi praktik penyimpangan yang merugikan rakyat.
“Ini bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menjaga program subsidi agar benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak,” tegasnya.
Ia berharap penegakan hukum yang konsisten dapat terus dilakukan, sekaligus memperkuat pengawasan agar distribusi energi bersubsidi ke depan semakin tepat sasaran dan transparan.
Editor: Rasid Ahmad
Sumber: Mediahub Polri
