Katakata.id – Pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel menjadi perhatian dalam kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Provinsi Riau Tahun 2026. Kegiatan yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) bersama Forum Zakat (FOZ) Riau di Kantor IZI Perwakilan Riau, Jumat (11/9/2026), ini diarahkan untuk memperkuat tata kelola sekaligus meningkatkan kualitas pemberdayaan zakat.
Pembinaan dan pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pengelolaan dana zakat berjalan sesuai regulasi, memiliki tata kelola yang baik, serta mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Sejumlah agenda dibahas dalam kegiatan ini, mulai dari sasaran program pemberdayaan zakat, program prioritas Kementerian Agama, hingga penguatan aspek legalitas dan tata kelola lembaga amil zakat.
Penguatan legalitas menjadi salah satu perhatian penting agar operasional LAZ berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Di sisi lain, tata kelola yang baik dibutuhkan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat.
Selain pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi mengenai peningkatan kualitas layanan perizinan LAZ, penguatan koordinasi program antara Kemenag dan lembaga amil zakat, serta optimalisasi pemberdayaan zakat dan wakaf.
Koordinasi lintas lembaga dinilai penting agar program-program yang dijalankan tidak berjalan sendiri-sendiri. Sinergi yang baik diharapkan mampu mendorong penyaluran zakat lebih tepat sasaran dan memperkuat kontribusinya terhadap peningkatan kesejahteraan umat.
Zakat tidak hanya dipandang sebagai bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan, tetapi juga memiliki potensi sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi. Karena itu, pengelolaannya perlu didukung perencanaan program yang terukur, pelaksanaan yang bertanggung jawab, dan evaluasi yang berkelanjutan.
Evaluasi dan monitoring berkala turut menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut. Langkah ini diperlukan untuk mengukur keberhasilan program, mengidentifikasi kendala di lapangan, serta merumuskan perbaikan terhadap pelaksanaan program pemberdayaan zakat.
Melalui monitoring yang konsisten, lembaga diharapkan dapat memastikan program berjalan sesuai sasaran dan memberikan dampak nyata bagi penerima manfaat.
Kegiatan pembinaan dan pengawasan ini diharapkan memperkuat sinergi antara Kemenag, FOZ Riau, dan lembaga amil zakat di Provinsi Riau. Kolaborasi tersebut menjadi salah satu upaya membangun sistem pengelolaan zakat yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
Pada akhirnya, penguatan tata kelola bukan hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga dengan menjaga amanah para muzaki serta memastikan dana zakat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat yang membutuhkan.
Editor: Rasid Ahmad
