Katakata.id – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, menilai persoalan korupsi di Indonesia telah berkembang menjadi persoalan sistemik. Dalam sebuah diskusi, ia bahkan menyebut praktik korupsi di Indonesia telah mengarah pada state capture corruption, yakni kondisi ketika kebijakan negara dipengaruhi oleh kelompok tertentu demi kepentingan mereka sendiri.
Menurut Abraham, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku. Selama akar persoalannya tidak dibenahi, praktik korupsi akan terus berulang dalam berbagai bentuk.
Korupsi Sudah Masuk Tahap State Capture
Abraham menjelaskan, state capture corruption merupakan bentuk korupsi ketika individu, kelompok, atau korporasi memiliki kemampuan memengaruhi regulasi, kebijakan, hingga proses pengambilan keputusan negara untuk menguntungkan kepentingannya.
“Yang dipengaruhi bukan lagi pelaksanaan aturan, tetapi pembentukan aturannya,” demikian inti pandangan yang disampaikan Abraham dalam diskusi tersebut.
Ia menilai fenomena tersebut menjadi salah satu tantangan terbesar dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dalam paparannya, Abraham menguraikan sedikitnya tujuh faktor utama yang dinilai menjadi penyebab korupsi terus bertahan di Indonesia.
1. Warisan Oligarki
Menurut Abraham, akar persoalan bermula dari warisan oligarki sejak era Orde Baru. Kelompok yang memiliki kekuatan finansial besar dinilai mampu memengaruhi kebijakan pemerintah demi menjaga kepentingan bisnis mereka. Fenomena itu, menurutnya, terus bertahan meski pemerintahan telah berganti.
Ia juga menilai pengaruh oligarki kini tidak hanya berada di tingkat pusat, tetapi telah merambah hingga ke daerah.
2. Desentralisasi Tanpa Akuntabilitas
Abraham menegaskan bahwa otonomi daerah bukan penyebab utama maraknya korupsi di daerah. Masalah utamanya, kata dia, adalah lemahnya sistem akuntabilitas setelah kewenangan dilimpahkan kepada pemerintah daerah. Akibatnya, muncul banyak kepala daerah yang memiliki kekuasaan besar tanpa diimbangi mekanisme pengawasan yang efektif.
Ia juga mengkritik kebijakan yang menarik kembali sebagian kewenangan daerah ke pemerintah pusat melalui Undang-Undang Cipta Kerja, karena dinilai bukan solusi terhadap persoalan tersebut.
3. Penegakan Hukum Lemah
Abraham menilai kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan masih menghadapi persoalan serius dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, praktik judicial corruption membuat lembaga penegak hukum justru menjadi bagian dari mata rantai korupsi.
Ia juga menyinggung fenomena yang disebut dalam disertasi “The Rise of Polri”, yakni meningkatnya keterlibatan aparat penegak hukum dalam jabatan sipil maupun aktivitas bisnis yang dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
4. Regulasi dan Birokrasi Bermasalah
Abraham juga mengkritik kualitas sejumlah regulasi yang dinilainya disusun terlalu cepat tanpa pembahasan yang memadai.
Salah satu yang disorot adalah revisi Undang-Undang KPK tahun 2019 yang menurutnya dibentuk dalam waktu sangat singkat sehingga kualitas substansinya dipertanyakan.
Selain itu, ia menilai birokrasi kehilangan figur teladan yang mampu menjadi contoh integritas bagi aparatur di bawahnya.
5. Kekayaan Alam Justru Menjadi Kutukan
Menurut Abraham, daerah yang kaya sumber daya alam justru memiliki risiko korupsi lebih tinggi.
Ia menilai tidak sedikit pejabat daerah yang juga memiliki kepentingan bisnis sehingga kebijakan yang diambil berpotensi lebih menguntungkan usaha pribadi dibanding kepentingan masyarakat.
Fenomena ini dikenal sebagai resource curse atau kutukan sumber daya alam.
6. Faktor Ekonomi
Abraham membedakan dua bentuk korupsi berdasarkan motifnya.
Pertama, corruption by greed, yaitu korupsi yang dilakukan karena keserakahan, umumnya melibatkan pejabat dengan jabatan tinggi.
Kedua, corruption by need, yakni praktik pungutan liar atau penyimpangan yang dilakukan karena alasan kebutuhan ekonomi akibat penghasilan yang dinilai tidak mencukupi.
7. Pergeseran Nilai
Faktor terakhir yang disorot adalah perubahan nilai-nilai integritas dalam masyarakat dan birokrasi.
Menurut Abraham, ketika budaya antikorupsi melemah, praktik penyimpangan akan semakin mudah dianggap sebagai sesuatu yang lumrah.
Keteladanan Pemimpin Dinilai Kunci
Selain faktor struktural, Abraham menekankan pentingnya keteladanan dari para pemimpin. Menurutnya, perilaku aparatur di tingkat bawah sangat dipengaruhi oleh sikap pemimpinnya. Jika pejabat tinggi tidak menunjukkan integritas, maka akan sulit mengharapkan aparatur di bawahnya bekerja secara jujur dan profesional.
Sebaliknya, pemimpin yang tegas dan berintegritas diyakini mampu membangun budaya birokrasi yang bersih.
Sumber: Satu Visi Utama
Editor: Rasid Ahmad
Seluruh analisis tersebut merupakan pandangan Abraham Samad yang disampaikan dalam forum diskusi dan mencerminkan opininya mengenai kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia.
Pandangan tersebut menjadi bagian dari perdebatan publik mengenai tata kelola pemerintahan, reformasi birokrasi, dan penguatan sistem penegakan hukum. Di sisi lain, berbagai pihak dapat memiliki pandangan atau penilaian berbeda terhadap penyebab maupun solusi atas persoalan korupsi di Indonesia.
