Katakata.id – Penggerebekan tempat hiburan malam MP Club di Kota Pekanbaru oleh tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau mengungkap temuan mencengangkan. Sebanyak 68 orang diamankan dalam operasi yang digelar Minggu (11/10/2026) dini hari. Dari jumlah tersebut, 63 orang dilaporkan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine berdasarkan hasil pemeriksaan urine.
Operasi yang berlangsung sekitar pukul 02.30 WIB itu merupakan tindak lanjut penyelidikan selama kurang lebih satu bulan terhadap tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, pengungkapan kasus tersebut melibatkan tim Subdit III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau.
“Pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan selama kurang lebih satu bulan terhadap tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika,” kata Putu.
Dari 68 orang yang diamankan, sebanyak 47 orang merupakan laki-laki dan 21 lainnya perempuan. Mereka terdiri atas pengunjung, waitress, petugas keamanan atau security, serta asisten manajer.
Berdasarkan hasil tes urine yang disampaikan petugas, 42 dari 47 laki-laki dinyatakan positif, sedangkan seluruh 21 perempuan dinyatakan positif mengandung amphetamine maupun methamphetamine.
Dengan demikian, total 63 orang dinyatakan positif berdasarkan pemeriksaan tersebut. Namun, hasil tes urine positif tidak serta-merta membuktikan seseorang terlibat dalam peredaran narkotika. Peran dan status hukum setiap orang tetap harus ditentukan melalui pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pengungkapan itu, petugas turut menyita barang bukti berupa 7,5 butir pil ekstasi, ganja seberat 1,6 gram, serta uang tunai Rp14,3 juta yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.
Penyidik masih mendalami kepemilikan barang bukti, dugaan transaksi di lokasi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peredaran narkotika di tempat hiburan malam tersebut.
Dari total 68 orang yang diamankan, delapan orang masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing. Sementara itu, 60 orang lainnya diserahkan untuk menjalani asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau.
Hasil asesmen tersebut akan menjadi salah satu dasar dalam menentukan penanganan selanjutnya, termasuk kemungkinan proses hukum atau rekomendasi rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Polisi juga menelusuri asal-usul narkotika dan dugaan keterlibatan pihak dari luar yang diduga datang untuk mengedarkan barang terlarang di dalam tempat hiburan malam itu.
“Proses penyelidikan dan penyidikan masih berjalan untuk memastikan peran masing-masing pihak serta mengungkap kemungkinan jaringan pemasok di atasnya,” ujar Putu.
Sehari setelah penggerebekan, Senin (12/10/2026), petugas memasang garis polisi atau police line di area pub dan salah satu ruangan MP Club. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Pemasangan garis polisi itu menjadi bagian dari proses penanganan perkara yang masih berjalan. Penyidik perlu memastikan apakah lokasi tersebut berkaitan dengan dugaan transaksi narkotika, sekaligus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Meski puluhan orang telah diamankan dan sejumlah barang bukti disita, pengungkapan jaringan peredaran narkotika di lokasi tersebut masih memerlukan pendalaman. Bukti yang ditemukan, keterangan saksi, serta hasil pemeriksaan akan menjadi bagian penting dalam menentukan pertanggungjawaban masing-masing pihak.
Dalam penanganan kasus ini, Polri menyatakan mengedepankan pendekatan yang memadukan pemberantasan jaringan pengedar dengan pemulihan bagi pengguna atau pecandu narkotika sesuai ketentuan yang berlaku.
Pendekatan tersebut bertujuan agar pengungkapan jaringan peredaran narkotika tidak berhenti pada penindakan, tetapi juga membuka akses pemulihan bagi mereka yang memenuhi kriteria untuk menjalani rehabilitasi.
Polri turut memperkenalkan program “Bersama Polri, Pulih Bersama”, dengan tagline “Polisi Bersama Masyarakat, Berantas Bandar dan Pengedar, Pulihkan Pengguna.”
Melalui program tersebut, pemberantasan bandar dan pengedar diharapkan berjalan beriringan dengan upaya rehabilitasi, pencegahan kekambuhan, serta pemulihan fungsi sosial pengguna.
Kasus penggerebekan MP Club kini masih dalam proses pendalaman. Fokus penyidik selanjutnya adalah memastikan siapa yang diduga mengedarkan narkotika, dari mana barang tersebut berasal, serta bagaimana peran masing-masing orang yang diamankan dalam peristiwa tersebut.(Rasid/Nainggolan)
