Katakata.id – Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan membuka Orientasi dan Pelatihan Dubalang Batang Kuantan di Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (20/11/2025). Kegiatan ini menjadi tonggak sejarah baru dalam penguatan peran Dubalang sebagai penjaga adat sekaligus garda depan pelestarian lingkungan dan keamanan ekologis.
Dalam sambutannya, Irjen Herry Heryawan menyebut pelatihan ini melahirkan generasi Dubalang baru yang akan mengemban tugas menjaga peradaban lingkungan, khususnya Sungai Batang Kuantan yang menjadi nadi ekologi masyarakat Riau.
“Hari ini kita membuat sejarah baru dalam peradaban modern yang masih memiliki ketulusan menjaga budaya dan alam di Kabupaten Kuantan Singingi,” ujar Irjen Herry.
Sungai Batang Kuantan sebagai Ibu Peradaban
Kapolda menegaskan bahwa Sungai Batang Kuantan selama ini menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat—mulai dari petani, nelayan, para ibu yang menimba air, hingga anak-anak yang tumbuh dalam tradisi Pacu Jalur. Namun kerusakan lingkungan yang terjadi bertahun-tahun telah mengancam keberlanjutan sungai dan kehidupan masyarakat.
“Ketika sungai kehilangan keseimbangan, masyarakat juga kehilangan kekuatannya,” kata Herry.
Ia mengingatkan bahwa bencana ekologis tidak lahir secara tiba-tiba, melainkan dari kerusakan kecil yang dibiarkan terus berulang. “Ketika ekosistem rapuh, bencana menjadi tamu yang semakin sering datang ke rumah kita,” tegasnya.
Green Policing: Paradigma Baru Keamanan Ekologis
Merespons kerusakan lingkungan di Riau, Polda Riau mengembangkan konsep Green Policing, yaitu paradigma penegakan hukum berbasis keberlanjutan. Menurut Kapolda, keamanan tak hanya soal kejahatan konvensional, tetapi juga kejahatan ekologis seperti polusi air, PETI, perusakan hutan, dan kebakaran lahan.
“Ketika lingkungan runtuh, hidup masyarakat ikut runtuh. Karena itu, Polri memilih langkah baru: menjadikan pelestarian lingkungan sebagai bagian inti dari pemeliharaan Kamtibmas,” ucapnya.
Polda Riau akan menggerakkan Green Policing melalui tiga jalur:
- Represif: penindakan PETI dan karhutla.
- Preventif: edukasi, penyadaran publik, dan kampanye lingkungan.
- Restoratif: rehabilitasi ekosistem, pemulihan sungai, dan dialog sosial.
Dubalang: Dari Penjaga Adat Menjadi Penjaga Ekologi
Dalam kesempatan itu, Kapolda memberikan apresiasi kepada Dubalang Batang Kuantan yang secara historis menjadi penjaga adat dan martabat nagari. Melalui pelatihan ini, Dubalang memasuki peran baru sebagai penjaga keberlanjutan ekologis.
“Dubalang hari ini bukan hanya menjaga keamanan kampung, tetapi juga menjaga keberlanjutan sungai agar dapat diwariskan kepada generasi berikutnya. Ini keberanian menjaga sesuatu yang tidak bersuara,” ungkap Irjen Herry.
Kapolda bahkan membandingkan Dubalang dengan prinsip Bushido pada Samurai Jepang—penjaga nilai, bukan sekadar ahli pedang. Jika Samurai menjaga negeri dari ancaman manusia, Dubalang kini menjaga nagari dari ancaman sosial, budaya, dan ekologis.
Kegiatan turut dihadiri Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Jarot Suprihantoro, Direktur Polairud Polda Riau Kombes Tri Setyadi, Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, Akademisi Prof Robertus Robet, Panglima Dubalang Datuk Toni Werdiansyah, serta ratusan Dubalang Batang Kuantan.
Diakhir sambutannya, Kapolda mengajak seluruh pihak menjadikan Dubalang Batang Kuantan sebagai simbol harapan baru bagi Riau. “Mari kita buktikan bahwa generasi hari ini dapat menjadi generasi yang mengubah sejarah,” tutupnya.(Rls/RA)
