Prime HeadlineBeritalogyJurna CoreTasty Plate PediaBeauty Glow Pediakilas sepak bolaindokulinerbeautyniquejawara beritawellnesiahubastralythickuliner viralatletic zone hubzoonestifysorotan hari iniSudut LapanganCombatpediaTinta BeritaKuliner HariankuLuxurious BakingLacak Jejak SejarahBerita KecelakaanInformasi Harga SahamUpdate Seputar Berita PenipuanInformasi Seputar Harga EmasBerita Kecelakaan TerkiniBerita PenipuanInformasi Tentang Emasharga emas realtimeHarga Semen IndonesiaInformasi Kenaikan Harga EmasHarga SemenBerita Seputar EsportBerita Seputar KacaFashion IndonesiaBerita Harian SejatiUpdate Berita TerpercayaBerita Utama TerupdateSeklas Kabar BeritaInformasi Berita Bola TerkiniInformasi Berita CepatBerita Terbaru TerpopulerBerita Harian CepatSeputar Berita BolaPacu BeritaUpdate TeknoRanah AutoRumpi TetanggaMega Otomotifdunia faunaJelajah FaunaTatoo Art IndonesiaLoves Diet SehatSkena Fashionprediksi master hari iniUnited GamingFundacion RapalaFakta SehariTren HarapanGadgetkanGosipliciousiNewsComplexiNewsFootballPollux TierFoomer OfficialCommon SightJurnal TempoRuang MistisiNews CombatOhana MagazineLove Food Ready MealsPetite PaulinaBeauty RivalSpecialty Network SllcFilm Terbaru Penuh Pesan MoralMovie AutoAlmansorsMayumioteroCipta WacanaAkademi Keperawatan Yayasan UKIJurnal Keperawatan YUKISekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Surabayasensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138Round Rock JournalbociljpBiobaeckereiBornheimerBukemersanacokyakisirTrans To FindBrivifyjuliet4d loginkiyo4d27.comkiyo4d11.comkiyo4d10.comkiyo4d04.comkiyo4d.coyourbestiebimahokibima88bima88BIMAHOKIbimahokibimahokibimahokibima88basic4d login situs resmiharga emas antam tak bergerak pasar mulai cari sinyal baruharga perak kembali bergejolak tekanan pasar belum meredaharga emas mulai goyah sentimen suku bunga Kembali menguatskin barrier penting bagi kulit dermatitis atopikabu vulkanik anak krakatau baret bodi mobil cara bersihkanmotogp san marino 2026 marc marquez ke puncakaldila sutjiadi erin routliffe 16 besar us open 2026keberuntungan shio babi dua tanggal istimewafashion y2k belum redup kembali digemari gen zmacan kumbang pekalongan terekam kamera muncul kejutanchoco hazelnut shio butter cokelat lumer menggodagaeseong juak donat tradisional korea Kembali bersinardessert bertema dangdut jadi sensasi baru jakartadiet keto kembali ramai manfaat metaboliknya terungkapharga samsung galaxy z fold 8 series indonesiaabu vulkanik anak krakatau sampai jakartaarsenal kalahkan chelsea arteta puji mental juarafitur baru tiktok komentar suara polling fotomartin odegaard man of the match arsenal vs chelseamanchester united vs everton carrick ungkap penyebab gagal menangdihyah al kalbi sahabat nabi dikaitkan dengan jibriltato capung makna mendalammanchester united vs everton carrickpergerakan harga emas data as harga perak naik tajam lonjakan pasarharga emas hari ini turun lagisejarah krakatau mengapa penting diperhatikan duniasejumlah wilayah berpotensi hujan dan angin kencang hari inipersija vs persib derbi dinamo zagreb hajduk splitkata kata janice tjen usai kalah dari aldila us open 2026tren perawatan kulit terbaru wajah glowingcancer hari ini momen pencerahansistem keluarga kangkok guiraold fashioned cheese lava cake recipekuliner viral kejutan di balik rasanyaresep dubai chewy cookie pistachio kataifidiet paleo pola makan zaman purba5052505350545055505650575058505950605061506250635064506550665067506850695070507150825083508450855086508750885089509050915072507350745075507650775078507950805081how to choose hijab for batikmarc marquez right arm strength motogp recoverypeta dunia baru pbb didukung 164 negarapanas ekstrem gletser nepaltempe goreng isi sambal renyah pedasxiaomi sky nomad n70iran ancam serang as dengan rudal terbarurematch topuria lawan gaethjeharry kane ballon dor 2026 musim terbaikperceraian raisya bawazier zidantecno camon slim 5g layar 144 hz baterai besarlegenda goa kerajaan gaib5092509350945095509650975098509951005101harga emas kehilangan tenaga tekanan pasar global makin terasaharga perak antam tahan posisi saat pasar global menghijauharga emas bergerak hati hati pasar menunggu kejutan inflasipenjualan pertamax green 95 naik 446 persen 132 klpakaian saat membersihkan abu vulkanik yang direkomendasikanbarcelona 17 gol 4 laga paling buas eropawimbledon boikot influencer usai kontroversi us open 2026shio tikus september 2026 jangan abaikan pertemuan barueye maxxing tren kecantikan warna mata lebih menonjolrhinochimaera costaricana penghuni laut dalam misteriushoney butter cake sweet salty dessert trenddemam boba berlalu matcha dan ube kuasai tren minumanhome cafe jadi tren tempat kuliner bernuansa rumahdiet ocd kembali jadi perbincanganlenovo tab plus gen 2 harga spesifikasi indonesiaakta 39 ruben onsu aset jadi hak sarwendahiran gempur pangkalan as yordania hanggar jet tempurmobil terpapar abu vulkanik komponen rawan rusak apple event 2026 iphone 18 iphone lipatthibaut courtois man of the match real madrid interman city vs porto 2 0 haaland jadi kunciaion ut premium kabin lega jarak tempuh 500 kmbmw m350 xdrive prototype review new 3 series

Empat Mahasiswa UT Gugat UU Sisdiknas ke MK

Katakata.id – Empat mahasiswa Universitas Terbuka (UT) kembali memperjuangkan hak mereka di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan memperluas gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Mereka meminta agar kampus tidak lagi membebankan biaya wajib di luar biaya pendidikan yang telah dibayarkan mahasiswa.

Permohonan tersebut disampaikan dalam sidang pemeriksaan perbaikan perkara Nomor 216/PUU-XXIV/2026 yang digelar MK, Selasa (7/7/2026).

Dalam sidang itu, para pemohon secara bergantian membacakan perbaikan permohonan. Salah satu perubahan penting adalah perluasan objek gugatan. Jika sebelumnya hanya menguji Pasal 12 ayat (2), kini permohonan diperluas menjadi pengujian Pasal 12 ayat (2) huruf p serta Pasal 46 ayat (1) UU Sisdiknas terhadap UUD 1945.

“Para Pemohon memperluas objek pengujian sehingga mencakup Pasal 12 ayat (2) huruf p dan Pasal 46 ayat (1) Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ujar Hania Lestari saat membacakan permohonan seperti dilansir dari situs MK.

Selain memperluas objek gugatan, para pemohon juga menambahkan sejumlah pasal dalam UUD 1945 sebagai dasar pengujian, yakni Pasal 28D ayat (1), Pasal 31 ayat (1), dan Pasal 31 ayat (4). Ketiga pasal tersebut dinilai berkaitan langsung dengan hak warga negara memperoleh pendidikan, kepastian hukum, serta kewajiban negara dalam membiayai pendidikan.

Para pemohon juga memperkuat argumentasi mengenai kerugian konstitusional yang mereka alami.

Menurut Putri Salsabila, perbaikan permohonan memuat penjelasan lebih rinci mengenai hubungan antara norma yang diuji dengan kerugian yang dialami mahasiswa, termasuk kedudukan hukum masing-masing pemohon serta beban biaya pendidikan yang dinilai menghambat akses terhadap pendidikan tinggi.

“Perbaikan tersebut meliputi penjabaran hubungan sebab akibat antara norma yang diuji dengan kerugian yang dialami para Pemohon, penegasan legal standing masing-masing Pemohon, penjelasan mengenai pembebanan biaya pendidikan terhadap akses pendidikan, serta penguatan argumentasi mengenai kewajiban negara dalam pendanaan pendidikan,” katanya.

Melalui kuasa hukumnya, Gabby Mayang Sari, para pemohon meminta Mahkamah memberikan penafsiran konstitusional terhadap ketentuan dalam UU Sisdiknas.

Mereka meminta agar kewajiban mahasiswa menanggung biaya pendidikan dianggap telah dipenuhi melalui pembayaran biaya pendidikan yang telah ditetapkan sesuai peraturan perundang-undangan, sehingga tidak dapat lagi dijadikan dasar untuk membebankan pungutan wajib lainnya, kecuali yang secara tegas diperintahkan oleh undang-undang.

Perkara ini diajukan oleh empat mahasiswa Universitas Terbuka, yakni Bernita Matondang, Hania Lestari, Evelyn Amanda, dan Putri Salsabila.

Dalam permohonannya, mereka mengungkapkan bahwa meskipun telah membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT), mahasiswa masih diwajibkan membayar berbagai biaya tambahan yang berkaitan dengan proses pendidikan.

Biaya tersebut antara lain meliputi tutorial webinar, wisuda, legalisir ijazah dan transkrip akademik, biaya remedial, hingga sejumlah pungutan lainnya.

Menurut para pemohon, tidak adanya batasan yang jelas dalam UU Sisdiknas membuat penyelenggara pendidikan memiliki keleluasaan menafsirkan sendiri ruang lingkup kewajiban finansial mahasiswa.

Akibatnya, posisi mahasiswa menjadi lebih lemah karena tidak memiliki kepastian hukum mengenai jenis maupun besaran biaya yang dapat dibebankan oleh perguruan tinggi.

Mereka juga menilai UU Sisdiknas tidak mengatur secara tegas porsi pembiayaan yang harus ditanggung peserta didik maupun besaran tanggung jawab negara dalam pembiayaan pendidikan.

Atas dasar itu, para pemohon meminta Mahkamah Konstitusi memberikan tafsir konstitusional agar pembiayaan pendidikan tinggi menjadi lebih pasti, adil, dan terjangkau bagi masyarakat.

Sumber: mkri.id
Editor: Rasid Ahmad

Related posts