Katakata.id – Pendidikan pemilih tak lagi sekadar berbicara tentang tata cara mencoblos. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau mulai memperluas perspektif generasi muda dengan mengajak mereka memahami bahwa demokrasi juga berkaitan erat dengan persoalan lingkungan dan kebijakan publik.
Pesan tersebut mengemuka dalam rangkaian Sekolah Pemilu Hijau (Green Election School) 2026 yang digelar di Kantor KPU Provinsi Riau, Rabu (12/8/2026).
Pembelajaran kali ini dikemas dengan cara berbeda. Mahasiswa peserta magang di KPU Riau bersama perwakilan OSIS dari sejumlah SMA di Kota Pekanbaru diajak menonton dan membedah film The Burning Season: The Chico Mendes Story, sebelum kemudian mengikuti diskusi mengenai isu lingkungan dan pemilu dari perspektif masyarakat sipil.
Film tersebut mengangkat kisah Chico Mendes, aktivis lingkungan asal Brasil yang memperjuangkan kelestarian hutan Amazon sekaligus hak masyarakat yang kehidupannya bergantung pada hutan.
Dari kisah tersebut, peserta diajak melihat bahwa persoalan lingkungan bukan sekadar mengenai hutan, tanah atau perubahan kondisi alam. Di dalamnya terdapat kepentingan masyarakat, ekonomi, kebijakan pemerintah hingga keberanian warga memperjuangkan kepentingan publik.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Provinsi Riau, Nugroho Noto Susanto, mengatakan film menjadi media pembelajaran untuk membantu peserta memahami hubungan antara lingkungan dan demokrasi secara lebih dekat dengan realitas kehidupan.
“Melalui film ini kita dapat melihat bagaimana persoalan lingkungan pada akhirnya berkaitan dengan kepentingan masyarakat, kebijakan, ekonomi, dan keberanian warga untuk menyuarakan kepentingannya,” ujar Nugroho.
Menurutnya, demokrasi tidak berhenti pada pelaksanaan pemilu. Demokrasi juga membutuhkan masyarakat yang peduli dan bersedia terlibat dalam berbagai persoalan publik, termasuk isu lingkungan.
“Ini menjadi pembelajaran bahwa demokrasi tidak berhenti pada pemilu, tetapi juga membutuhkan masyarakat yang peduli dan mau terlibat dalam berbagai persoalan publik, termasuk persoalan lingkungan,” katanya.
Setelah sesi pemutaran dan bedah film, pembelajaran dilanjutkan dengan tema “Isu-Isu Lingkungan dan Pemilu: Perspektif Masyarakat Sipil.”
Tiga narasumber dari organisasi masyarakat sipil hadir memberikan perspektif, yakni Dina Reski Putri dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau, Margaretha Nurrunisa dari World Wide Fund for Nature (WWF), serta Arpiyan Sargita dari Jikalahari.
Berbagai persoalan lingkungan dibahas, termasuk bagaimana masyarakat sipil dapat mengambil peran dalam membangun kesadaran publik sekaligus mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan lingkungan.
Arpiyan Sargita menekankan bahwa pemilu semestinya tidak hanya dilihat sebagai momentum memilih pemimpin, tetapi juga sebagai kesempatan masyarakat menentukan arah kebijakan yang akan memengaruhi kehidupan mereka.
“Pemilu bukan hanya tentang memilih siapa yang akan memimpin, tetapi juga tentang menentukan arah kebijakan yang akan berdampak terhadap kehidupan masyarakat dan lingkungan,” ujarnya.
Karena itu, masyarakat dinilai perlu lebih kritis sebelum menentukan pilihan. Rekam jejak, gagasan dan komitmen calon terhadap persoalan lingkungan menjadi hal yang penting untuk diperhatikan.
“Masyarakat perlu melihat rekam jejak, gagasan, dan komitmen para calon terhadap persoalan lingkungan sebelum menentukan pilihan,” kata Arpiyan.
Rangkaian Sekolah Pemilu Hijau kali ini mempertemukan dua pendekatan pembelajaran. Peserta terlebih dahulu diajak memahami hubungan lingkungan dan demokrasi melalui kisah Chico Mendes, kemudian memperdalamnya melalui perspektif masyarakat sipil.
Bagi KPU Riau, pendekatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran pemilih sejak dini. Generasi muda tidak hanya diharapkan memahami bagaimana pemilu berlangsung, tetapi juga mampu melihat dampak pilihan politik terhadap kebijakan publik dan keberlanjutan lingkungan.
Dengan demikian, Sekolah Pemilu Hijau menjadi ruang untuk menanamkan pemahaman bahwa menjadi pemilih bukan sekadar datang ke TPS dan memberikan suara. Lebih dari itu, pemilih dituntut memiliki kepedulian, pengetahuan dan keberanian untuk ikut mengawal arah demokrasi serta masa depan lingkungan.(RSD/RLS)
