Prime HeadlineBeritalogyJurna CoreTasty Plate PediaBeauty Glow Pediakilas sepak bolaindokulinerbeautyniquejawara beritawellnesiahubastralythickuliner viralatletic zone hubzoonestifysorotan hari iniSudut LapanganCombatpediaTinta BeritaKuliner HariankuLuxurious BakingLacak Jejak SejarahBerita KecelakaanInformasi Harga SahamUpdate Seputar Berita PenipuanInformasi Seputar Harga EmasBerita Kecelakaan TerkiniBerita PenipuanInformasi Tentang Emasharga emas realtimeHarga Semen IndonesiaInformasi Kenaikan Harga EmasHarga SemenBerita Seputar EsportBerita Seputar KacaFashion IndonesiaBerita Harian SejatiUpdate Berita TerpercayaBerita Utama TerupdateSeklas Kabar BeritaInformasi Berita Bola TerkiniInformasi Berita CepatBerita Terbaru TerpopulerBerita Harian CepatSeputar Berita BolaPacu BeritaUpdate TeknoRanah AutoRumpi TetanggaMega Otomotifdunia faunaJelajah FaunaTatoo Art IndonesiaLoves Diet SehatSkena Fashionprediksi master hari iniUnited GamingFundacion RapalaFakta SehariTren HarapanGadgetkanGosipliciousiNewsComplexiNewsFootballPollux TierFoomer OfficialCommon SightJurnal TempoRuang MistisiNews CombatOhana MagazineLove Food Ready MealsPetite PaulinaBeauty RivalSpecialty Network SllcFilm Terbaru Penuh Pesan MoralMovie AutoAlmansorsMayumioteroCipta WacanaAkademi Keperawatan Yayasan UKIJurnal Keperawatan YUKISekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Surabayasensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138Round Rock JournalbociljpBiobaeckereiBornheimerBukemersanacokyakisirTrans To FindBrivifyjuliet4d loginkiyo4d27.comkiyo4d11.comkiyo4d10.comkiyo4d04.comkiyo4d.coyourbestiebimahokibima88bima88BIMAHOKIbimahokibimahokibimahokibima88basic4d login situs resmimotogp rider radio system 2027dlss 5 apple m5 prosteam achievement games leak unannounced titlesintel cpu price increasetiga berita lifestyle populer hari iniperedaran rokok ilegal indonesiakorea selatan konflik iran tekanan asshinya aoki kembali rizinsamsung dan iphone lipat persaingan bobotdude alyssa saksi dsidesakan etik gianni infantinoharga emas turun investor melihat peluangharga perak global dekati level pentingharga emas antam turun pasar global memanasgiias bandung 2026 diskon bbn 10 persenmalaysia bantu atasi karhutlabonus atlet asian games naik jadi rp3 miliarpbsi target 1 emas asian games 2026ramalan zodiak libra peluang besar menantiearthy tones fashion 2026 warna alam mendominasieuropean turtle dove bangkit harapan baru munculjapanese milk bread goes viral soft texturesate madura tak pernah redup aroma bakaran menggodamooncake modern naik daun dengan isian barudiet tinggi serat kenyang lebih lamaemosi keputusan berikutnyafitur interaktif tahapanfrekuensi peluang aktualgerakan visual tahapan ingatan selektif kejadiankemiripan hasil polakontras elemen visualrtp sesi pendeksusunan simbol visualtata letak informasidesain antarmuka informasi layardurasi sesi kebiasaan digitalfitur bonus mekanisme terstrukturmultiplier efek visual modernpersepsi pola simbol acakprobabilitas peluang aktivitas interaktifrespons pengguna ritme antarmukarng algoritma hasil acakvolatilitas variasi keluaran interaktifwarna animasi simbol visualfreespin syarat aktivasiinformasi terbaru pilihanmultiplier mekanisme nilaiperubahan visual perhatianprobabilitas riwayat putaranritme durasi interaksirtp pengembalian jangka panjangsimbol berdekatan persepsisusunan simbol transisivolatilitas karakter hasil5125512651275128512951305131513251335134

MK Putuskan Anggaran MBG Harus Dipisah dari Anggaran Pendidikan, Koalisi Desak Pemerintah Segera Ubah APBN

Katakata.id – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak boleh terus menjadi bagian dari anggaran pendidikan pada APBN tahun-tahun mendatang. Putusan tersebut dibacakan dalam perkara pengujian Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 dengan Nomor 40/PUU-XXIV/2026, yang dikabulkan sebagian oleh MK.

Dalam pertimbangannya, MK menegaskan bahwa program MBG bukan merupakan komponen utama pendidikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 ayat (4) UUD 1945. Oleh karena itu, alokasi anggaran pendidikan sebesar minimal 20 persen dari APBN harus diprioritaskan untuk kebutuhan utama pendidikan, seperti peserta didik, tenaga pendidik, sarana dan prasarana, kurikulum, evaluasi, serta pengembangan pendidikan.

Mahkamah juga menilai masuknya Program MBG ke dalam Penjelasan Pasal 22 ayat (3) UU APBN 2026 merupakan bentuk perluasan norma yang tidak terdapat dalam batang tubuh undang-undang. Kondisi tersebut dinilai menimbulkan ketidakpastian hukum dan berpotensi mengganggu pemenuhan hak konstitusional warga negara atas pendidikan.

Meski demikian, MK menyatakan ketentuan tersebut tetap konstitusional secara bersyarat (conditionally constitutional), sepanjang hanya berlaku untuk APBN Tahun Anggaran 2026. Selanjutnya, pemerintah dan DPR diwajibkan memisahkan anggaran MBG dari anggaran pendidikan paling lambat pada APBN Tahun 2028, atau maksimal dua tahun sejak putusan dibacakan.

Kuasa Hukum Pemohon dari LBH Jakarta, Daniel Winarta, menyambut baik putusan tersebut. Menurutnya, putusan MK memberikan kepastian bahwa anggaran MBG harus dipisahkan dari anggaran pendidikan.

“Putusan MK ini pada intinya memberikan kepastian bahwa anggaran MBG harus dipisahkan dari anggaran pendidikan. Kami mendesak Pemerintah dan DPR segera mematuhi dan menindaklanjuti putusan ini dengan mengubah struktur APBN,” ujar Daniel dikutip dari siaran pers, Kamis (30/7/2026).

Dalam pertimbangannya, MK juga menyoroti masih rendahnya kesejahteraan guru, keterbatasan sarana dan prasarana pendidikan, serta belum optimalnya pemenuhan hak peserta didik. Mahkamah menegaskan negara harus terlebih dahulu memastikan seluruh warga negara memperoleh hak atas pendidikan sebelum mengalokasikan anggaran pendidikan untuk program di luar komponen utama pendidikan.

Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim, mengaku kecewa karena pemisahan anggaran MBG baru diwajibkan paling lambat pada APBN 2028.

“Kami para guru cukup kecewa karena MBG telah berdampak langsung pada kesejahteraan dan kepastian karier guru. Sampai kapan guru honorer dan guru PPPK paruh waktu yang selama ini digaji tidak manusiawi harus menunggu?” katanya.

Senada dengan itu, salah satu pemohon perkara yang juga guru honorer asal Karawang, Reza Sudrajat, meminta pemerintah tidak menunggu hingga dua tahun untuk melaksanakan putusan tersebut.

“Pemerintah dan DPR RI tidak perlu menunggu dua tahun untuk melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi. Anggaran MBG harus segera dikeluarkan dari anggaran pendidikan,” ujarnya.

Menanggapi putusan tersebut, Koalisi Selamatkan Pendidikan Indonesia menyampaikan tiga sikap. Pertama, menilai MK telah menegaskan bahwa MBG bukan bagian dari komponen anggaran pendidikan sehingga harus dipisahkan. Kedua, mendesak DPR RI dan pemerintah segera menyesuaikan struktur APBN sesuai putusan MK tanpa menunggu batas waktu hingga 2028. Ketiga, mengingatkan agar penyusunan anggaran MBG ke depan tidak mengurangi pemenuhan hak-hak dasar lainnya, termasuk hak atas pendidikan.

Putusan ini menjadi penegasan penting mengenai arah pengelolaan anggaran pendidikan nasional. Di satu sisi, MK memastikan Program MBG tetap memiliki dasar hukum sebagai program prioritas pemerintah.

Namun di sisi lain, Mahkamah menegaskan bahwa pembiayaannya harus dipisahkan dari alokasi anggaran pendidikan agar amanat konstitusi mengenai mandatory spending 20 persen untuk pendidikan tetap terjaga dan benar-benar digunakan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Indonesia.

Editor: Rasid Ahmad
Sumber: ylbhi.or.id

Related posts