Katakata.id – Upaya membawa narkotika jenis sabu melalui Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru berhasil digagalkan. Seorang pria berinisial AY (36) diamankan setelah petugas menemukan lima bungkus besar diduga sabu dengan berat kotor sekitar 1 kilogram di dalam kopernya.
AY diamankan di area boarding pass Bandara SSK II, Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha mengatakan, pengungkapan bermula ketika petugas Aviation Security (Avsec) mencurigai sebuah koper berwarna hitam saat pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray.
Kecurigaan petugas ternyata berujung pada temuan barang mencurigakan yang disembunyikan secara rapi di dalam koper.
“Petugas Avsec menemukan koper yang mencurigakan saat dilakukan pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray. Setelah diamankan dan diperiksa bersama tim, ditemukan lima bungkus diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam lipatan celana jeans,” terang Kombes Putu, Rabu (12/8/2026).
Setelah menemukan barang mencurigakan tersebut, petugas Avsec langsung mengamankan AY dan menghubungi Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau.
Penggeledahan kemudian dilakukan terhadap koper dengan disaksikan pemilik koper, personel Lanud Roesmin Nurjadin serta operator X-Ray Avsec.
Hasil pemeriksaan mengungkap lima bungkus besar diduga sabu diselipkan di antara lima celana jeans yang berada di dalam koper. Setelah ditimbang, keseluruhan barang bukti tersebut memiliki berat kotor sekitar 1 kilogram.
Dalam pemeriksaan awal, AY mengaku narkotika tersebut dibawanya dari Aceh menggunakan bus menuju Pekanbaru. Setibanya di Pekanbaru, barang tersebut rencananya dibawa menggunakan pesawat menuju Jakarta.
“Berdasarkan pemeriksaan awal, AY mengaku membawa sabu tersebut dari Aceh menggunakan bus ke Pekanbaru, lalu akan terbang menggunakan pesawat menuju Jakarta,” ungkap Putu.
Selain lima bungkus diduga sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit telepon seluler, KTP, SIM C, boarding pass dan paspor.
AY bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolda Riau untuk menjalani pemeriksaan dan proses pengembangan lebih lanjut.
Penyidik Ditresnarkoba Polda Riau masih mendalami asal-usul sabu tersebut, termasuk mengungkap jaringan yang diduga berada di balik pengiriman narkotika tersebut.
Polisi juga masih menyelidiki kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam upaya membawa sabu tersebut dari Aceh hingga ke Jakarta melalui Pekanbaru.
Pengungkapan ini sekaligus menunjukkan pentingnya pemeriksaan berlapis di pintu masuk dan keluar transportasi udara, terutama dalam mencegah jaringan peredaran narkotika memanfaatkan jalur penerbangan untuk mengirim barang terlarang.(RSD/HBN)
