Katakata.id – Dua tenaga ahli di Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia resmi mengundurkan diri setelah menjadi sorotan publik di media sosial. Pengunduran diri keduanya diterima Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak bersama Menteri Haji dan Umrah pada Senin (26/10/2026).
Dahnil mengatakan, kedua tenaga ahli yang namanya ramai diperbincangkan publik tersebut telah memutuskan mundur. Posisi yang ditinggalkan nantinya akan diisi oleh tenaga ahli lain sesuai kebijakan menteri.
“Hari ini saya dan kami, Pak Menteri, sudah terima pengunduran diri dua orang tenaga ahli. Hari ini secara resmi dua orang yang disebut di berita itu, yang disampaikan oleh publik, jadi apa yang di medsos segala macam itu, diputuskan beliau berdua untuk mengundurkan diri. Hari ini saya dan Pak Menteri juga terima,” kata Dahnil dalam keterangan pers kepada wartawan, Senin (26/10/2026).
Ia menambahkan, kementerian akan mencari pengganti untuk mengisi posisi tersebut. Keputusan mengenai pengisian tenaga ahli baru berada di tangan Menteri Haji dan Umrah.
Menurut Dahnil, polemik mengenai kedua tenaga ahli itu berawal dari kebutuhan dukungan sumber daya manusia pada masa awal pembentukan Badan Penyelenggara Haji.
Ia menjelaskan, pada tahap awal, badan tersebut hanya dipimpin dua orang, yakni Menteri Haji dan Umrah sebagai kepala dan dirinya sebagai wakil kepala. Dalam kondisi itu, mereka membutuhkan bantuan untuk menjalankan pekerjaan dan menyiapkan kelembagaan.
Dahnil menyebut kedua tenaga ahli tersebut telah membantu sejak awal, bahkan secara sukarela ketika dukungan personel masih terbatas.
“Awal-awal Badan Penyelenggara Haji tidak ada orang yang membantu kami sejak awal secara sukarela begitu. Akhirnya dua orang itu anak Pak Menteri membantu sejak awal, karena saya juga enggak ada yang membantu waktu itu, karena Badan Penyelenggara Haji itu hanya dua orang, Pak Menteri dan saya, Kepala dan Wakil Kepala,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi penjelasan Dahnil mengenai latar belakang keterlibatan kedua tenaga ahli. Namun, keterangan yang disampaikan belum merinci alasan resmi pengunduran diri masing-masing maupun bentuk persoalan yang memicu sorotan publik terhadap mereka.
Pengunduran diri ini menandai perubahan susunan tenaga ahli di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah. Penjelasan lebih lanjut mengenai proses penggantian dan evaluasi penempatan tenaga ahli akan bergantung pada kebijakan kementerian selanjutnya.(Rasid Ahmad)
