Dinamika Sosial, Kondisi dan Dampak Bagi Masyarakat Pedesaan

Oleh: Setyo Irawan SIP

Katakata.id – Di era serba teknologi saat ini, masyarakat diberikan kemudahan dalam segala aspek kehidupan. Mulai dari telekomunikasi, transportasi modern, pembayaran non-tunai, dan masih banyak hal lagi. Kemudahan tersebut tentu saja memberi dampak signifikan dalam kehidupan sosial, dimana informasi dapat diterima dengan sangat cepat. Namun seperti pisau bermata dua, perkembangan teknologi ini juga banyak menciptakan manusia individual dan menggerus nilai-nilai budaya bangsa.

Dinamika sosial yang terjadi di dalam masyarakat seperti ini memang menarik untuk dibahas. Istilah dinamika sosial merupakan salah satu cabang ilmu sosiologi yang mempelajari tentang perubahan yang terjadi dalam kehidupan sosial. Memang ada banyak sekali turunan dari dinamika sosial. Diantaranya membahas tentang pengendalian sosial, penyimpangan sosial, mobilitas sosial, perubahan sosial, dan masih banyak lagi. Bagi saya pribadi, dinamika sosial merupakan salah satu cabang ilmu yang menarik karena terjadinya perubahan dapat mempengaruhi banyak sektor, dan mempengaruhi perilaku, cara berpikir masyarakat itu sendiri.

Hal yang mempengaruhi dinamika sosial

Pada umumnya, antara satu orang dengan orang yang lain akan saling berinteraksi dan saling mempengaruhi. Hal ini akan mempengaruhi perubahan struktur sosial dan menimbulkan dinamika sosial. Contohnya terbelahnya “suara” pada pemilihan Presiden pada 2019 yang lalu, dimana masing-masing pendukung presiden berebut pengaruh untuk menambah “massa” yang dilakukan baik secara nyata maupun melalui media sosial.

Selanjutnya faktor ekonomi dan sosial Masyarakat Indonesia yang beragam terkadang membuat kecemburuan bagi kalangan ekonomi lemah. Bentuk kecemburuan ini akhirnya menyebabkan timbulnya penyakit-penyakit masyarakat seperti perampokan, penganiayaan dan pembunuhan. Faktor politik juga bisa mempengaruhi gejolak dalam dinamika kehidupan masyarakat, kondisi politik yang tidak stabil bisa menimbulkan pertengkaran dan pertikaian di tengah masyarakat.

Dinamika Sosial di Desa

Desa pada saat ini sedang menjadi primadona di Indonesia. Sejak lahirnya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, tak sedikit perhatian yang tercurah kepada daerah otonom ini. Mulai dari kucuran anggaran, proyek pembangunan, sampai peningkatan kapasitas baik bagi aparatur desa maupun masyarakatnya. Lebih dari 80 ribu jumlah desa yang ada di Indonesia, seluruhnya diberikan Dana Desa oleh pemerintah pusat yang dapat digunakan sepenuhnya untuk kepentingan desa. Belum lagi Bantuan Keuangan yang diberikan oleh pemerintah provinsi, maupun Alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBD Kabupaten. Sehingga kondisi desa pada saat ini jauh lebih baik (dari sisi anggaran) dari pada dulu.

Namun kondisi anggaran tersebut tak menjadi jaminan berkembangnya Sumberdaya Manusia di desa. Mulai dari aparatur pemerintah desa yang belum sepenuhnya profesional, maupun pola pikir masyarakatnya yang masih belum berkembang. Masyarakat desa, terutama yang jauh dari pusat kota, masih berpikir “bekerja untuk mencari makan”. Sehingga mereka tidak akan peduli dengan hal-hal ataupun situasi yang tidak memberi dampak kepada mereka secara langsung. Contohnya : Masyarakat tersebut tidak peduli dengan program desa, dan lebih memilih berangkat ke kebun untuk bercocok tanam.

Tetapi bagi desa yang dekat dengan wilayah perkotaan, cenderung lebih maju baik dari segi pembangunan maupun Sumberdaya Manusianya. Kemajuan teknologi di kota akan ikut dirasakan oleh desa tersebut, sehingga dunia digital ikut berkembang disitu. Nah, kondisi tersebut juga ikut mempengaruhi kondisi sosial masyarakatnya. Mulai dari influencer yang berasal dari desa, sampai kepada e-commers yang merambah desa. Sisi buruknya, pornografi dan kejahatan dunia digital juga ikut merengut nilai-nilai luhur yang selama ini identik dengan desa.

Pada masyarakat desa, perubahan sosialnya tidak drastis seperti Masyarakat perkotaan. Masyarakat desa masih berpegang pada norma yang diturunkan oleh nenek moyang terdahulu. Norma-norma sosial dalam kehidupan masyarakat merupakan bentuk peraturan yang tak tertulis yang berfungsi sebagai pengatur sikap dan perilaku manusia dalam pergaulan hidup sehari-hari dalam masyarakat. Norma sosial relatif banyak menekankan pada sanksi moral sosial sebagai unsur pengawasan terhadap sikap dan perilaku manusia dalam pergaulan tersebut.(***)

Penulis merupakan Direktur Pusat PMD Lembaga Kajian Sosial Politik Kontemporer (LKSPK)

Related posts