Katakata.id — Upaya menjaga kelancaran dan keselamatan lalu lintas kembali menjadi perhatian dalam setiap pembangunan di Kota Pekanbaru. Hal itu tercermin dalam rapat Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) pembangunan Budiman Swalayan oleh CV Sumber Usaha Soebrantas yang digelar di Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Kamis (30/4/2026).
Rapat yang berlangsung sejak pagi hingga siang tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau, Ditlantas Polda Riau, hingga Polresta Pekanbaru, serta tim evaluasi Andalalin dan pihak pengembang.
Dalam forum tersebut, pengembang memaparkan dokumen Andalalin sebagai syarat teknis pembangunan. Kajian ini menitikberatkan pada potensi dampak terhadap arus lalu lintas di sekitar lokasi, khususnya di kawasan Jalan HR Subrantas yang dikenal padat kendaraan.
Hasil pembahasan menghasilkan sejumlah catatan penting. Salah satu yang menjadi sorotan adalah kewajiban penyediaan lahan parkir yang memadai untuk mencegah kendaraan parkir di badan jalan. Selain itu, desain akses keluar-masuk kendaraan juga harus diatur dengan baik, baik melalui pemisahan pintu masuk dan keluar maupun pelebaran akses guna menghindari antrean.
Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau, AKBP Dasril, menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang dihasilkan harus dijalankan secara konsisten oleh pengembang.
“Perencanaan yang matang akan berdampak langsung pada terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Dinas PUPRPKPP, Imelia Soraya, menekankan pentingnya kesesuaian desain akses dengan kondisi jalan eksisting, termasuk memperhatikan lebar jalan, jarak pandang, dan kapasitas ruas.
Dari sisi Dinas Perhubungan Provinsi Riau, OK. Mhd. Sonny, mengingatkan bahwa dokumen Andalalin tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata, melainkan harus benar-benar diterapkan di lapangan dan dievaluasi secara berkala.
Penegasan juga datang dari Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika yang menyatakan bahwa setiap pembangunan harus tetap berlandaskan prinsip keselamatan berlalu lintas.
“Pembangunan harus memberi manfaat ekonomi, namun tetap menjamin kelancaran dan keselamatan pengguna jalan,” tegasnya.
Dengan adanya pembahasan ini, pembangunan Budiman Swalayan diharapkan dapat berjalan sesuai ketentuan tanpa menimbulkan dampak negatif terhadap arus lalu lintas, sekaligus tetap memberikan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan di Pekanbaru.(SID/HBN)
