Katakata.id – Pemerintah Kabupaten Siak menegaskan komitmennya mengawal program revitalisasi satuan pendidikan agar berjalan bersih, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli). Seiring perubahan mekanisme penyaluran dana dari pemerintah pusat yang kini langsung masuk ke rekening sekolah, tidak ada lagi alasan bagi siapa pun untuk meminta fee dalam pelaksanaan program tersebut.
Pemerintah menegaskan, peran pemerintah daerah saat ini lebih difokuskan sebagai operator yang melakukan pendampingan, menjembatani koordinasi, mengawasi pelaksanaan program, serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.
“Polanya sudah berubah. Dana dari pemerintah pusat tidak lagi dititipkan ke pemerintah daerah, tetapi langsung ke rekening sekolah. Karena itu tidak boleh ada celah sedikit pun untuk meminta fee, apalagi melakukan pungli,” tegas Bupati Siak Afni Zulkifli dalam keterangannya mengutip akun Facebook nya.
Dalam kurun waktu 2025 hingga 2026, satuan pendidikan di Kabupaten Siak telah menerima alokasi dana revitalisasi lebih dari Rp61 miliar. Nilai tersebut diperkirakan masih akan bertambah seiring berlanjutnya proses penetapan bantuan hingga triwulan ketiga tahun 2026.
Pada 2025, Kabupaten Siak memperoleh bantuan revitalisasi untuk 36 satuan pendidikan, terdiri dari 5 PAUD, 15 SD, dan 16 SMP, dengan total pagu berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) mencapai Rp31.910.162.467.
Sementara berdasarkan laporan per 2 Agustus 2026, sebanyak 44 satuan pendidikan telah menandatangani perjanjian kerja sama, meliputi 29 PAUD, 4 SD, dan 11 SMP, dengan total pagu sementara sebesar Rp29.811.888.158.
Secara keseluruhan, perkembangan program revitalisasi di Kabupaten Siak kini telah mencakup 53 satuan pendidikan, terdiri atas 29 PAUD, 11 SD, dan 13 SMP.
Di sisi lain, masih terdapat 112 sekolah yang telah diusulkan melalui aplikasi bantuan pemerintah, yakni 42 PAUD, 47 SD, 21 SMP, dan 2 Sanggar Kegiatan Belajar (SKB). Selain itu, terdapat 91 PAUD yang saat ini berstatus verifikasi dan validasi untuk rencana penambahan penerima bantuan.
Pemerintah Kabupaten Siak menyatakan akan terus memperjuangkan agar seluruh usulan revitalisasi sekolah dapat disetujui pemerintah pusat. Optimisme tersebut semakin menguat setelah Ketua Komisi X DPR RI bersama anggota komisi melakukan kunjungan langsung ke Kabupaten Siak untuk meninjau kebutuhan pendidikan di daerah.
Bupati Siak juga memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran Dinas Pendidikan agar tidak melakukan praktik penyimpangan dalam pelaksanaan program.
“Pesan tegas saya kepada unsur dinas, jangan ada yang meminta fee ataupun melakukan pungli kepada pihak sekolah,” tegasnya.
Tak hanya kepada aparatur, Afni juga mengingatkan seluruh kepala sekolah agar menjalankan program secara jujur dan akuntabel. Ia meminta setiap sekolah menghindari praktik mark up anggaran serta tidak ragu melaporkan apabila ada oknum yang mencoba mengganggu atau meminta imbalan dalam proses pelaksanaan program revitalisasi.
“Begitu pula kepada seluruh kepala sekolah, jangan melakukan mark up. Jika ada pihak yang mengganggu atau meminta sesuatu di luar ketentuan, segera laporkan,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Siak berharap pelaksanaan revitalisasi sekolah dapat meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan tanpa dibayangi praktik korupsi, sehingga manfaat anggaran negara benar-benar dirasakan oleh peserta didik dan dunia pendidikan.
Editor: Rasid Ahmad
