Katakata.id – Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kota Pekanbaru melakukan sosialisasi pemasangan spanduk pendaftaran pengawas TPS di setiap kantor camat dan kelurahan yang ada di kota pekanbaru. Pelaksanaan sosialisasi ini bertujuan untuk masyarakat yang ingin menjadi petugas pengawas TPS sekota pekanbaru sebanyak 2756 orang.
Ketua Bawaslu kota Pekanbaru Ferdi melalui Kordiv SDMO Diklat Taufik hidayat mengatakan sejak tanggal 19-31 Desember 2023 ini adalah masa sosialisasi dan pengumuman pengawas PTPS.
“Dalam sosialisasi ini masyarakat bisa mendownload formulir pendaftaran atau datang ke kantor panwascam terdekat untuk mengambil formulirnya,” kata Taufik hidayat.
Taufik menjelaskan, adapun tahapan penyerahan berkas lamaran berlangsung dari tanggal 2-6 Januari 2024 dan langsung diantar ke kantor sekretariat panwaslu kecamatan sesuai dengan domisili KTP.
“Masa kerja pengawas TPS ini berlangsung 21 hari sebelum hari pemungutan suara dan 7 hari setelah pemungutan suara. “Total lebih kurang 30hari kerja,” jelasnya.
Selain formulir pendaftaran, pas foto sebanyak 2 lembar, fotocopy ijazah SMA/Sederajat (minimal), fotocopy KTP menjadi salah satu syarat penyerahan berkas pendaftaran. Berikut link formulir pendaftaran yg bisa di download :
1. Kecamatan Tenayan Raya :
2. Kecamatan Senapelan: https://drive.google.com/file/d/1c3JKfqw30PdjTMj5BSABvjyMkw-3O17n/view?usp=drivesdk
3. Kecamatan Sukajadi: https://drive.google.com/file/d/1r60cihlondyRE8gf_vOaP0GpNJ0xKqhs/view?usp=sharing
4. Kecamatan Pekanbaru Kota: https://drive.google.com/file/d/1c9OGleJIft_JxlE2arQ_kyw_ZtUGICRR/view?usp=drive_link
5 Kecamatan Bukit Raya: https://drive.google.com/file/d/14n77Hz0p64QIlrixvnXUiB90i3-333Oc/view?usp=sharing
6. Kecamatan Sail :
7. Kecamatan Marpoyan Damai : https://bitly.ws/377dB
8.Kecamatan Rumbai timur:
9 Kecamatan 50:
10. Kecamatan Kulim:
11. Payung Sekaki: https://drive.google.com/drive/folders/1CfsskcfyUxW5hivQw5CqWzRamKobqLtz?usp=drive_link
12. Rumbai Barat:
13. Binawidya:
14. Tuah Madani: https://drive.google.com/drive/folders/1IETfiaV1MSoDuOK26nvRp07ongxwJDce?usp=sharing
15. Rumbai: https://drive.google.com/drive/folders/19wOZGT_1mlxP0FhUlA3DfddxxB-Ki239
“Petugas pengawas TPS merupakan ujung tombak dari Bawaslu dalam mengawasi jalannya pemilihan umum, setiap pengawas TPS akan dibekali dengan bimbingan dan pelatihan yang tentunya akan menjadi modal pengetahuan dalam menjalankan tugas dan fungsinya di TPS. Terciptanya pemilu yang jujur dan adil tentu menjadi impian seluruh rakyat Indonesia, dan peran serta masyarakat menjadi kunci terwujudnya impian tersebut,” tutup Taufik. (Rls)