Katakata.id – Ratusan warga Panipahan menggelar aksi unjuk rasa menuntut aparat bertindak tegas terhadap dugaan peredaran narkoba dan aktivitas tempat hiburan yang dinilai meresahkan, Jumat (10/4/2026). Aksi yang awalnya berlangsung damai itu berujung ricuh hingga terjadi pengrusakan rumah terduga bandar narkoba.
Massa yang terdiri dari pria dan wanita ini sebelumnya berkumpul di Masjid Raya Panipahan, sebelum bergerak menuju Mapolsek Panipahan sekitar pukul 14.50 WIB. Setibanya di lokasi, mereka disambut aparat kepolisian serta perwakilan pemerintah kecamatan dan tokoh masyarakat.
Dalam orasinya, warga mendesak aparat untuk segera menindak seorang pria yang dikenal dengan panggilan Mael, yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah tersebut. Mereka menilai aktivitas ilegal itu telah menimbulkan keresahan dan menjadi “penyakit masyarakat”.
Namun, suasana mulai memanas setelah massa merasa tidak puas dengan penjelasan yang disampaikan pihak kepolisian. Sekitar pukul 16.20 WIB, massa bergerak menuju rumah seorang pria berinisial Al yang juga diduga sebagai pengedar narkoba.
Setibanya di lokasi, emosi warga tak terbendung. Massa melempari rumah tersebut, melakukan pengrusakan, hingga membakar empat unit sepeda motor yang berada di sekitar lokasi. Beruntung, rumah yang terbuat dari beton tidak sampai hangus terbakar.
Puluhan personel gabungan TNI-Polri tampak berjaga dan berupaya mengendalikan situasi. Hingga sekitar pukul 20.00 WIB, massa akhirnya membubarkan diri. Tidak ada laporan korban jiwa dalam insiden tersebut.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, menegaskan pihaknya memahami keresahan masyarakat terhadap peredaran narkoba. Namun, ia menegaskan bahwa tindakan anarkis tidak dapat dibenarkan.
“Kami memahami keresahan masyarakat, tetapi tindakan perusakan dan main hakim sendiri merupakan pelanggaran hukum,” tegasnya.
Ia mengapresiasi kepedulian masyarakat dalam memerangi narkoba, namun menekankan bahwa penegakan hukum sepenuhnya merupakan kewenangan aparat.
Kapolres juga memastikan bahwa seluruh aspirasi masyarakat akan ditindaklanjuti melalui langkah hukum yang profesional, termasuk penyelidikan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba di Panipahan.
Selain itu, ia memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang terlibat dalam aksi anarkis tersebut.
“Setiap pelaku perusakan dan pembakaran akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Kami imbau agar yang terlibat segera menyerahkan diri,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memperkeruh keadaan.
Saat ini, Kapolres bersama jajaran pemerintah daerah tengah menuju lokasi untuk melakukan langkah pendinginan situasi (cooling system) serta berdialog langsung dengan masyarakat, guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah Panipahan. (RSD/HBN)
