Katakata.id – Revolusi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) sedang berlangsung. Mesin semakin pintar, perusahaan semakin efisien, dan pekerjaan yang dahulu membutuhkan banyak tenaga manusia mulai dapat dikerjakan teknologi. Di tengah perubahan itu, Indonesia menghadapi persoalan yang jauh lebih besar daripada sekadar kehilangan pekerjaan yakni apakah tenaga kerja Indonesia cukup siap untuk memasuki era baru dunia kerja?
Pertanyaan itu menjadi penting karena struktur ekonomi dan ketenagakerjaan Indonesia belum sepenuhnya siap menghadapi perubahan tersebut. Ketika industri bergerak dari padat karya menuju padat modal dan teknologi, investasi bernilai besar pun belum tentu menciptakan lapangan kerja dalam jumlah yang sebanding.
Persoalan tersebut mengemuka dalam diskusi yang menghadirkan Prof. Rhenald Kasali, Bob Azam , dan Anton Supit dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO).
Diskusi itu mengingatkan bahwa Indonesia tidak bisa menghadapi era AI dengan kebijakan ketenagakerjaan yang masih menggunakan cara pandang masa lalu.
“Teknologi dan AI akan mengubah struktur pekerjaan. Kita tidak bisa mempertahankan pola ketenagakerjaan lama ketika industri sudah bergerak menuju penggunaan teknologi yang semakin besar,” ujar Rhenald.
Menurut dia, tantangan Indonesia bukan semata-mata bagaimana menciptakan lapangan kerja sebanyak mungkin. Yang jauh lebih penting adalah memastikan tenaga kerja memiliki kompetensi yang dibutuhkan oleh dunia kerja yang terus berubah.
“Karena itu, pekerja harus dipersiapkan agar memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan masa depan,” katanya.
Ada paradoks yang harus mulai dibaca pemerintah secara serius. Investasi memang dibutuhkan untuk menggerakkan ekonomi. Namun, ketika investasi semakin banyak masuk ke sektor yang padat modal dan teknologi, nilai investasi yang besar tidak otomatis menghasilkan lapangan kerja dalam jumlah besar.
Mesin, otomatisasi, robotika, dan AI memungkinkan perusahaan meningkatkan kapasitas produksi dengan jumlah tenaga kerja yang lebih sedikit.
Bagi negara seperti Indonesia, kondisi tersebut menjadi tantangan serius. Sebab, pertumbuhan ekonomi masih harus berjalan beriringan dengan kebutuhan menciptakan pekerjaan bagi jutaan orang yang masuk ke pasar kerja.
Artinya, ukuran keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya berhenti pada pertumbuhan ekonomi atau besarnya investasi.
Pertanyaan berikutnya yakni berapa banyak pekerjaan produktif yang tercipta dan apakah tenaga kerja lokal memiliki kompetensi untuk mengisinya?
Tantangan menjadi semakin berat karena sebagian besar tenaga kerja Indonesia masih berada di sektor informal. Sekitar 60 persen pekerja disebut masih menggantungkan hidup dari sektor tersebut. Mereka menghadapi persoalan mulai dari ketidakpastian pendapatan hingga keterbatasan perlindungan sosial dan akses peningkatan kompetensi.
Rhenald menilai transformasi pekerja informal menuju sektor formal harus menjadi agenda penting.
“Indonesia menghadapi tantangan besar karena sebagian besar tenaga kerja masih berada di sektor informal. Kalau kita ingin meningkatkan kesejahteraan pekerja, transformasi menuju pekerjaan formal yang produktif dan memiliki perlindungan sosial harus menjadi perhatian serius,” ujarnya.
Namun, transformasi itu tidak bisa dilakukan hanya dengan memindahkan pekerja dari satu sektor ke sektor lainnya.
Pemerintah harus menciptakan ekosistem yang memungkinkan pekerjaan formal tumbuh. Jika lapangan kerja formal tidak berkembang, pekerja akan terus kembali ke sektor informal sebagai pilihan bertahan hidup.
Kesalahan terbesar dalam menghadapi AI adalah menganggap teknologi sebagai musuh. AI memang berpotensi menggantikan sejumlah pekerjaan. Namun, pada saat yang sama, teknologi juga menciptakan jenis pekerjaan baru dan meningkatkan produktivitas pekerjaan yang sudah ada.
Masalahnya terletak pada kesiapan manusia. Pekerja yang mampu menggunakan AI berpeluang menjadi lebih produktif. Sebaliknya, pekerja yang tidak memiliki kemampuan untuk beradaptasi berisiko semakin kehilangan daya saing.
Karena itu, upskilling dan reskilling tidak boleh lagi dipandang sebagai program tambahan. Keduanya harus menjadi bagian utama dari strategi ketenagakerjaan nasional.
Sekolah, perguruan tinggi, lembaga pelatihan, perusahaan, dan pemerintah harus bergerak dalam arah yang sama yaitu menyiapkan manusia untuk pekerjaan yang belum tentu sama dengan pekerjaan hari ini.
Perubahan teknologi juga menuntut perubahan regulasi. Dunia kerja hari ini semakin fleksibel. Model kerja berubah, jenis pekerjaan baru bermunculan, sementara hubungan antara pekerja dan perusahaan semakin kompleks.
Karena itu, kepastian hukum menjadi penting, baik bagi pekerja maupun dunia usaha. Regulasi ketenagakerjaan tidak boleh hanya berfungsi mengatur hubungan kerja yang sudah ada. Regulasi harus mampu mengantisipasi bentuk pekerjaan baru tanpa mengorbankan perlindungan pekerja.
Di sisi lain, dunia usaha membutuhkan kepastian untuk berinvestasi dan mengembangkan bisnis dalam jangka panjang. Kuncinya adalah menemukan keseimbangan yakni melindungi pekerja tanpa membuat dunia usaha kehilangan ruang untuk tumbuh.
Persoalan ketenagakerjaan juga tidak akan selesai jika hubungan buruh dan pengusaha terus dibangun dalam logika menang dan kalah.
Bob Azam menekankan pentingnya membangun hubungan industrial berdasarkan kepercayaan.
“Yang harus kita bangun bukan pertentangan antara buruh dan pengusaha, tetapi hubungan yang dilandasi kepercayaan. Perusahaan membutuhkan pekerja yang kompeten, sementara pekerja membutuhkan perusahaan yang sehat dan mampu memberikan kesejahteraan,” katanya.
Logika tersebut sederhana, tetapi fundamental. Perusahaan yang tidak produktif tidak akan mampu memberikan kesejahteraan berkelanjutan. Sebaliknya, pekerja yang tidak sejahtera dan tidak memiliki kesempatan meningkatkan kompetensi juga sulit menjadi tenaga kerja yang produktif.
Karena itu, hubungan industrial harus dipandang sebagai permainan jangka panjang. Bukan siapa yang menang hari ini, tetapi bagaimana perusahaan tetap hidup, pekerja tetap sejahtera, dan produktivitas terus meningkat.
Di era AI, gelar dan kepintaran semata tidak cukup. Yang dibutuhkan adalah kompetensi yakni kemampuan menyelesaikan persoalan, beradaptasi, belajar hal baru, dan bekerja bersama teknologi.
Meritokrasi karena itu menjadi semakin penting. Orang yang memiliki kemampuan harus mendapatkan ruang untuk berkembang dan memegang tanggung jawab sesuai kompetensinya.
“Di era perubahan teknologi, kompetensi menjadi semakin penting. Kita harus memastikan orang yang berada di dalam sistem memiliki kemampuan yang sesuai dengan tanggung jawabnya. Meritokrasi harus menjadi bagian penting dalam menghadapi perubahan dunia kerja,” tegas Rhenald.
Sebab, teknologi hanya akan mempercepat apa yang sudah ada. Jika sistemnya baik dan orang-orang di dalamnya kompeten, teknologi mempercepat kemajuan. Tetapi jika kompetensinya lemah, teknologi juga dapat mempercepat munculnya persoalan.
Anton Supit mengingatkan bahwa peningkatan produktivitas pekerja tidak bisa hanya dibebankan kepada individu.
“Peningkatan produktivitas tidak bisa hanya dibebankan kepada pekerja. Pemerintah, dunia usaha, dan pekerja harus bersama-sama membangun ekosistem yang mendukung, mulai dari pendidikan, pelatihan, transportasi, perumahan, hingga jaminan sosial,” ujarnya.
Pandangan itu menunjukkan bahwa persoalan tenaga kerja sesungguhnya jauh lebih luas daripada sekadar upah.
Seorang pekerja yang menghabiskan waktu berjam-jam di perjalanan, kesulitan mendapatkan hunian layak, tidak memperoleh pelatihan, dan tidak memiliki jaminan sosial tentu akan menghadapi tantangan produktivitas yang berbeda.
Negara karena itu harus hadir membangun ekosistem yang membuat pekerja mampu bekerja secara produktif dan perusahaan mampu berkembang secara sehat.
Indonesia sedang berada di titik penting. AI dapat menjadi ancaman jika pekerja tidak siap. Namun AI juga dapat menjadi peluang besar jika digunakan untuk meningkatkan produktivitas, menciptakan pekerjaan baru, dan memperkuat daya saing manusia.
Karena itu, pertarungan sesungguhnya bukan manusia melawan mesin. Pertarungan sesungguhnya adalah antara manusia yang mau belajar dan manusia yang berhenti belajar.
Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar bagi teknologi yang dikembangkan negara lain. Indonesia harus menjadi negara yang mampu menghasilkan manusia yang menguasai teknologi dan memanfaatkannya untuk menciptakan nilai tambah.
Pemerintah harus menyiapkan regulasi yang adaptif. Dunia usaha harus membuka ruang upskilling dan reskilling. Pekerja harus bersedia terus belajar. Sementara sistem pendidikan harus berani meninggalkan pola lama yang hanya mengejar ijazah.
Sebab pada akhirnya, AI mungkin tidak akan menggantikan semua manusia. Tetapi manusia yang mampu menggunakan AI sangat mungkin menggantikan manusia yang tidak mampu beradaptasi dengannya.
Editor: Rasid Ahmad
Sumber: Youtube Rhenald Kasali
