Katakata.id – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru kembali mengintensifkan penyelidikan terhadap dugaan peredaran narkotika melalui kegiatan Kring Serse di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru, Jumat (9/10/2026).
“Dalam kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut, petugas mendapati dua pria berinisial SB (36) dan BS (35). Keduanya dilaporkan memiliki hasil pemeriksaan urine positif metamfetamina atau zat yang terkandung dalam narkotika jenis sabu,” kata Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko dalam keterangannya.
Selain itu, kata AKP Noki Loviko, petugas mengamankan sejumlah barang dari kedua pria tersebut, termasuk kaca pirex berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian mengoptimalkan penanggulangan peredaran narkotika, khususnya di titik-titik yang dinilai rawan dan diduga kerap dimanfaatkan untuk transaksi maupun penyalahgunaan narkoba,” ungkap AKP Noki Loviko.
Berdasarkan laporan kegiatan, dari SB, yang tidak memiliki pekerjaan tetap dan tercatat sebagai tunawisma, AKP Noki Loviko mengungkapkan, petugas mengamankan satu buah kaca pirex berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu serta satu buah dompet berwarna hitam.
“Sementara itu, dari BS, yang beralamat di Jalan Pangeran Hidayat, Gang Irsyad, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pekanbaru Kota, petugas mengamankan sejumlah barang lainnya,” terangnya.
AKP Noki Loviko menjelaskan, Barang-barang tersebut meliputi satu unit telepon genggam merek Infinix berwarna hijau toska, dua timbangan digital berwarna hitam, dua kaca pirex berisi kristal yang diduga sabu, satu alat isap sabu atau bong, satu sendok pipet, serta puluhan plastik klip bening berukuran kecil.
Keberadaan timbangan digital dan plastik klip tersebut menjadi bagian dari barang yang perlu ditelusuri lebih lanjut untuk mengetahui fungsi dan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana narkotika.
Meski demikian, laporan kegiatan belum mencantumkan hasil pengujian laboratorium terhadap barang yang diduga sabu, jumlah atau berat barang tersebut, maupun status hukum kedua pria yang diamankan. Karena itu, belum dapat disimpulkan apakah keduanya terlibat dalam peredaran narkotika atau hanya terkait dugaan penyalahgunaan.
Kegiatan Kring Serse tersebut melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, Tim Raga Polresta Pekanbaru, serta Tim Opsnal Direktorat Narkoba Polda Riau.
Personel yang terlibat antara lain Wakasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Safril, S.H., M.H., dan Kanit II Satresnarkoba Polresta Pekanbaru IPDA Efrain Wildana, S.E., S.H., M.H.
AKP Noki Loviko menerangkan bahwa selain melakukan penyelidikan dan patroli di titik rawan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran gelap maupun penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan Kring Serse diarahkan untuk memperkuat pengawasan di wilayah hukum Polresta Pekanbaru sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
AKP Noki Loviko mengatakan Kepolisian juga mendorong masyarakat agar berperan aktif dalam pencegahan dengan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba serta menyampaikan informasi kepada petugas apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan terkendali.
Melalui penyelidikan dan patroli berkelanjutan, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru berupaya menekan peredaran gelap narkotika dan meningkatkan keamanan masyarakat di kawasan yang menjadi sasaran pengawasan.(Rasid/Nainggolan)
