Katakata.id – Hampir dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, pekerjaan rumah pemerintah ternyata tidak hanya berada di sektor ekonomi. Kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, pemberantasan korupsi, DPR hingga partai politik juga menjadi sorotan.
Temuan Survei Nasional Tatap Muka Poltracking Indonesia periode 14–20 Agustus 2026 menunjukkan, bidang penegakan hukum dan pemberantasan korupsi menjadi dua bidang dengan tingkat penilaian paling rendah dibandingkan bidang lainnya.
Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia, Hanta Yuda mengatakan, penilaian publik terhadap bidang penegakan hukum berada di angka 44,8 persen, sedangkan pemberantasan korupsi 46,6 persen.
“Bidang Penegakan Hukum (44,8 persen) dan Pemberantasan Korupsi (46,6 persen) merupakan dua bidang paling rendah penilaiannya dibanding bidang-bidang lainnya,” kata Hanta Yuda.
Tidak hanya pemerintah dan aparat penegak hukum, kepercayaan terhadap sejumlah lembaga negara dan institusi demokrasi juga masih rendah.
Menurut Hanta, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memperoleh tingkat kepercayaan 46,2 persen, sedangkan partai politik 48,3 persen. Keduanya menjadi lembaga dan institusi demokrasi dengan tingkat kepercayaan paling rendah dibandingkan lembaga lainnya.
Rendahnya penilaian terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, menurut Hanta, membutuhkan langkah strategis dan tindakan nyata dari Presiden Prabowo.
Presiden sebagai pemimpin nasional sekaligus pemegang mandat langsung dari rakyat dinilai memiliki posisi penting untuk melakukan pembenahan terhadap institusi penegak hukum.
“Presiden tidak boleh menoleransi benturan oknum-oknum penegak hukum ataupun benturan antar-institusi, yang sesungguhnya tidak boleh terjadi dalam tubuh institusi penegak hukum,” ujarnya.
Hanta menilai, pimpinan maupun oknum yang bermasalah perlu mendapatkan sanksi tegas. Jika diperlukan, pergantian pimpinan harus dilakukan dengan menghadirkan figur baru yang memiliki integritas tinggi dan rekam jejak bersih.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
“PR pemberantasan korupsi membutuhkan komitmen dan tindakan nyata dari presiden sebagai kepala negara. Pembenahan terhadap institusi dan para pejabatnya merupakan pekerjaan pertama yang harus segera dibenahi, lalu diikuti totalitas pencegahan dan pemberantasan korupsi,” kata Hanta.
Hampir Separuh Publik Merasa Tak Terwakili Parpol
Sorotan juga mengarah kepada partai politik. Sebanyak 47,2 persen publik mengatakan merasa tidak terwakili oleh partai politik saat ini. Sementara hanya 29,9 persen yang merasa terwakili.
Temuan tersebut berjalan beriringan dengan tingginya dukungan publik terhadap keberadaan partai oposisi yang kritis terhadap pemerintah.
Hanta mengatakan, sebanyak 58,5 persen publik menilai keberadaan partai oposisi yang kritis terhadap pemerintah saat ini penting. Hanya 12,8 persen yang menilai keberadaan oposisi tidak penting.
“Keberadaan partai oposisi yang kritis terhadap pemerintah saat ini dinilai penting oleh publik,” ungkapnya.
Menurut Hanta, tersumbatnya kanal penyaluran aspirasi masyarakat melalui lembaga legislatif dapat menjadi salah satu pemicu menguatnya gerakan politik ekstra parlemen.
Karena itu, ia menilai perlu ada ruang politik yang lebih sehat untuk menyalurkan suara kritis masyarakat melalui parlemen.
Salah satu opsi yang ditawarkan adalah membiarkan partai-partai yang tidak memberikan dukungan penuh kepada pemerintah tetap berada di luar pemerintahan.
“Keberadaan PDIP (110 kursi), NasDem (69 kursi), dan PKS (53 kursi) sebagai kekuatan penyeimbang akan menghidupkan kembali fungsi checks and balances yang sehat dan demokratis,” kata Hanta.
Ketiga partai tersebut, menurut dia, memiliki total 232 kursi di parlemen dan dapat menjadi kekuatan penyeimbang terhadap pemerintahan. Sementara itu, koalisi pendukung pemerintah menguasai 348 kursi. Menurut Hanta, jumlah tersebut sudah cukup untuk mengamankan kebijakan pemerintah di parlemen.
“Postur koalisi pendukung pemerintah dengan kepemilikan 348 kursi sudah cukup ideal dalam mengamankan kebijakan pemerintah,” ujarnya.
Menurutnya, komposisi politik yang lebih berimbang bukan berarti harus dimaknai sebagai upaya menghambat pemerintah. Sebaliknya, keberadaan oposisi dapat menjadi mekanisme kontrol sekaligus wadah formal untuk menyerap aspirasi masyarakat yang kritis.
“Skema penataan peta politik yang berimbang ini tidak hanya memperkuat mekanisme checks and balances, tetapi juga menjadi langkah konkret untuk memulihkan kepercayaan serta kepuasan publik terhadap demokrasi Indonesia,” ungkap Hanta.
Di tengah berbagai persoalan tersebut, harmonisasi kepemimpinan antara Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran juga dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas politik.
Hanta menilai keselarasan kepemimpinan di tingkat nasional diperlukan untuk memastikan kebijakan pemerintah berjalan efektif sekaligus membangun kepercayaan masyarakat.
Temuan survei tersebut memberikan gambaran bahwa menjelang dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, tantangan pemerintah bukan hanya soal menjalankan program prioritas.
Kepercayaan publik terhadap institusi hukum, pemberantasan korupsi dan demokrasi juga menjadi pekerjaan rumah yang tidak kalah penting. Sebab, ketika masyarakat mulai meragukan institusi hukum dan merasa tidak terwakili oleh partai politik, persoalannya bukan lagi sekadar angka survei. Itu menjadi sinyal bahwa kepercayaan publik terhadap sistem sedang membutuhkan perhatian serius. Dan kepercayaan, sekali tergerus, tidak cukup dipulihkan dengan komunikasi. Ia membutuhkan ketegasan, pembenahan institusi, dan bukti nyata.(Rasid Ahmad)
