Katakata.id – Dugaan pelecehan kembali mencuat di lingkungan kampus. Seorang dokter pria berinisial L yang bertugas di Klinik Pratama Unri Sehati 1 diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadap pasien saat menjalani pemeriksaan kesehatan di Universitas Riau.
Informasi yang beredar menyebutkan, korban diduga mengalami perlakuan tidak pantas berupa sentuhan pada bagian sensitif. Selain itu, terduga pelaku juga disebut sempat menggoda korban dan kembali menghubunginya melalui nomor resmi klinik.
Kasus ini cepat menyebar dan menjadi perbincangan publik setelah pengakuan korban viral di media sosial, disertai unggahan foto dokter yang diduga terlibat.
Pihak kampus memastikan telah menerima laporan tersebut dan langsung mengambil langkah penanganan. Kepala Biro Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas Unri, Armia, mengatakan kasus ini kini ditangani oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT).
“Satgas PPKPT langsung memproses laporan sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Sebagai langkah awal, pihak kampus menonaktifkan sementara terduga pelaku sejak 27 April 2026 guna mendukung proses pemeriksaan yang sedang berjalan.
“Pemeriksaan dilakukan secara objektif, profesional, dan berkeadilan dengan mengedepankan perlindungan serta kepentingan terbaik bagi korban,” tambah Armia.
Penanganan kasus ini mengacu pada ketentuan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Ketua Satgas PPKPT Unri, Separen, membenarkan bahwa laporan telah diterima dan saat ini dalam proses investigasi. Ia menegaskan bahwa penonaktifan terduga pelaku merupakan bagian dari prosedur untuk memastikan pemeriksaan berjalan lancar.
“Penonaktifan dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Universitas Riau menegaskan sikap tegas menolak segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, di lingkungan kampus. Satgas PPKPT juga mengimbau seluruh civitas akademika untuk tidak ragu melaporkan jika mengalami atau mengetahui tindakan serupa.
“Kami berkomitmen menciptakan lingkungan kampus yang sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh civitas akademika,” tegas Separen.
Kasus ini kini masih dalam proses penanganan lebih lanjut oleh pihak kampus.(SID/HBN)
