Katakata.id – Seluruh personel Kepolisian Daerah Riau (Polda Riau) beserta jajaran Polres hingga Polsek menjalani tes urine secara serentak, Senin (23/2/2026). Kegiatan yang dipusatkan di lapangan apel Mapolda Riau ini menjadi bentuk komitmen tegas dalam mendukung Program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).
Langkah tersebut merupakan atensi langsung Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebagai upaya memastikan seluruh anggota Polri, khususnya di wilayah hukum Polda Riau, bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Tes urine dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya dan menyasar seluruh tingkatan, mulai dari Kapolda Riau, Wakapolda, Pejabat Utama (PJU), para Kapolres/Ta, hingga personel di tingkat Polsek. Pemeriksaan juga mencakup berbagai satuan fungsi, dari bintara hingga perwira menengah.
Kapolda Riau Herry Heryawan menegaskan tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan Polri. Menurutnya, sebagai aparat penegak hukum yang berada di garda terdepan pemberantasan narkoba, anggota Polri harus menjadi teladan bagi masyarakat.
“Tidak ada ampun bagi personel yang terbukti terlibat, baik sebagai pengguna maupun apalagi yang terlibat dalam transaksi narkotika. Pengguna saja akan dikenai aturan tegas sesuai ketentuan,” tegas Irjen Herry.
Ia menjelaskan, pelaksanaan tes urine serentak ini juga menjadi bagian dari pengawasan dan pengendalian (Waskat dan Wadal) berjenjang sesuai Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri.
Pengawasan internal, lanjutnya, terus diperkuat melalui Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam). “Kami secara terus-menerus melakukan pengawasan internal. Seluruh anggota dipantau dan dilakukan pengecekan,” ujarnya.
Kapolda kembali mengingatkan seluruh personel agar tidak melakukan pelanggaran yang dapat mencoreng institusi. Ia menegaskan komitmennya dengan semboyan, “Melindungi Tuah, Menjaga Marwah.”
“Yang terbukti melakukan pelanggaran atau bergabung dengan sindikat kejahatan, terutama narkoba, tidak ada ampun,” tandasnya.
Selain langkah internal, Polda Riau juga membuka ruang partisipasi publik. Masyarakat diminta tidak ragu menyampaikan saran maupun laporan melalui aplikasi Yanduan Online.
Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi P4GN, yang bukan hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Polda Riau memastikan tes serupa akan terus dilakukan secara berkala dan mendadak sebagai langkah preventif sekaligus represif demi mewujudkan Polri yang Presisi dan bersih dari narkoba.(RSD/HBN)
