Katakata.id – Menteri Agama Nasaruddin Umar mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (23/2/2026). Kedatangannya untuk memberikan penjelasan terkait penggunaan pesawat khusus saat menjalankan tugas ke Sulawesi Selatan pada 15 Februari 2026.
Kunjungan tersebut dalam rangka peresmian Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar. Menag menegaskan, langkahnya mendatangi KPK merupakan bentuk transparansi sekaligus komitmen dalam pencegahan gratifikasi.
“Sudah beberapa kali saya datang ke KPK. Bahkan pernah menyerahkan pemberian dari seseorang yang saya duga terkait penyelenggaraan haji. Saya juga beberapa kali berkonsultasi ke KPK,” ujar Nasaruddin kepada wartawan.
Ia menjelaskan, kehadirannya kali ini secara khusus untuk menyampaikan penjelasan mengenai penggunaan pesawat khusus dalam perjalanan dinasnya. “Saya datang ke sini untuk menyampaikan hal itu,” tegasnya.
Menag mengaku bersyukur pertemuannya dengan KPK berjalan lancar. Ia juga mengapresiasi lembaga antirasuah tersebut yang memberi ruang untuk klarifikasi. Menurutnya, langkah ini diharapkan menjadi contoh bagi jajaran pegawai di Kementerian Agama maupun para penyelenggara negara lainnya.
“Mudah-mudahan bisa menjadi pembelajaran bagi teman-teman lain. Mari kita mendukung seluruh gagasan yang telah disosialisasikan, terutama dari KPK. Mari kita menjadi penyelenggara negara yang baik,” ajaknya.
Ia juga mengingatkan pentingnya melaporkan setiap hal yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan atau bersifat syubhat. “Laporkan apa adanya. Jangan khawatir. Mudah-mudahan ini menjadi contoh yang baik bagi siapa pun sebagai penyelenggara negara,” tambahnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menilai langkah Menag melaporkan dugaan gratifikasi sejak awal sebagai teladan positif. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bagian dari mitigasi dini untuk mencegah potensi konflik kepentingan di kemudian hari.
“Kita melakukan pencegahan-pencegahan, khususnya terkait konflik kepentingan yang barangkali ke depan bisa muncul,” ujar Budi.
Ia menggarisbawahi tiga poin penting dari langkah yang dilakukan Menteri Agama. Pertama, komitmen kuat seorang pejabat negara dalam upaya pemberantasan korupsi, terutama melalui pelaporan gratifikasi sejak awal. Kedua, langkah ini menjadi contoh tidak hanya di lingkungan Kementerian Agama, tetapi juga bagi seluruh penyelenggara negara dan ASN di Indonesia.
“Ketiga, ini juga menjadi edukasi kepada masyarakat dan pihak swasta agar tidak memberikan hadiah atau bentuk lainnya kepada penyelenggara negara atau ASN,” tandasnya.
Kehadiran Menag di KPK menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas negara. Langkah tersebut sekaligus memperkuat pesan bahwa pencegahan korupsi dimulai dari kesadaran pribadi dan komitmen moral para pejabat publik.
Sumber: Kemenag RI
Editor: Rasid Ahmad
