Katakata.id — Kesabaran warga Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, tampaknya sudah berada di batas akhir. Setelah lama dikeluhkan karena diduga merusak lingkungan dan mengganggu kenyamanan masyarakat, tiga titik tambang galian C ilegal akhirnya ditertibkan aparat gabungan, Rabu (20/5/2026).
Operasi besar itu melibatkan personel Polres Kampar, Satpol PP, Sat Pom AU Lanud Roesmin Nurjadin, hingga rayonisasi Polsek Tambang. Sebanyak 48 personel diterjunkan langsung ke Dusun III Durian Tandang, Desa Kualu, lokasi yang selama ini disebut-sebut menjadi titik aktivitas tambang tanpa izin.
Meski tidak menemukan aktivitas penambangan saat tiba di lokasi, aparat mendapati sejumlah peralatan tambang yang ditinggalkan begitu saja. Di hadapan warga, petugas langsung memasang garis polisi dan membongkar sejumlah bangunan serta fasilitas yang diduga digunakan untuk operasional tambang ilegal.
Penertiban dipimpin Kabag Ops Polres Kampar Kompol Amru Hutahuruk didampingi Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman. Sebelum bergerak, seluruh personel lebih dulu mengikuti apel pengamanan di halaman Polsek Tambang sekitar pukul 08.15 WIB.
“Penertiban ini dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait aktivitas penambangan liar yang dinilai merusak lingkungan,” kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kompol Amru Hutahuruk.
Menurut Amru, pihak kepolisian tidak akan memberi ruang terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin yang berdampak terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar.
“Sekitar 50 warga Desa Kualu telah menyampaikan keluhan terkait aktivitas galian C ilegal ini,” ungkapnya.
Di lokasi pertama yang disebut terkait lahan milik IB dan dikelola oleh RD, petugas hanya menemukan tumpukan pasir yang diduga hasil aktivitas sebelumnya. Sementara di lokasi kedua yang disebut milik pihak “3 PT” di kawasan Parit Baru, aparat melakukan pembongkaran lebih tegas dengan memasang police line di seluruh area tambang.
Bangunan semi permanen yang diduga menjadi tempat operasional turut dibongkar. Petugas juga mendokumentasikan sejumlah barang bukti di lokasi.
Operasi ini bukan sekadar penertiban biasa. Polisi memastikan langkah tersebut menjadi bagian dari upaya serius memberantas praktik ilegal mining yang selama ini marak terjadi di wilayah Kampar.
“Operasi ini untuk memastikan lokasi tidak kembali digunakan,” tegas Amru.
Di tengah penertiban itu, warga tampak menyaksikan langsung proses pembongkaran. Sebagian mengaku lega karena aparat akhirnya turun tangan setelah keresahan mereka berlangsung cukup lama.
“Kami sudah lama khawatir. Aktivitas itu merusak lingkungan dan membuat masyarakat tidak nyaman,” ujar seorang warga Desa Kualu.
Penertiban ini sekaligus menjadi sinyal keras bahwa praktik tambang ilegal mulai mendapat perhatian serius aparat penegak hukum. Kini warga berharap operasi serupa tidak berhenti sebatas seremonial, tetapi benar-benar berlanjut hingga aktivitas tambang liar hilang sepenuhnya dari wilayah mereka.(SID/HBN)
