Katakata.id – Kinerja pengawasan pelayanan publik di Riau sepanjang 2025 menunjukkan capaian yang patut diapresiasi. Ombudsman RI Perwakilan Riau tak hanya menerima ratusan laporan dan konsultasi dari masyarakat, tetapi juga berhasil melampaui target penyelesaian laporan yang telah ditetapkan.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Riau, Bambang Pratama, menyampaikan bahwa selama tahun 2025 pihaknya mencatat total 729 akses layanan masyarakat. Rinciannya terdiri dari 338 laporan, 284 konsultasi, 102 tembusan laporan, tiga Respons Cepat Ombudsman (RCO), serta dua Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS).
“Partisipasi masyarakat dalam menyampaikan laporan maupun konsultasi menunjukkan tingkat kepercayaan publik yang terus meningkat terhadap mekanisme pengawasan pelayanan publik,” ujar Bambang ketika dikonfirmasi, Selasa (17/2/2026).
Dari berbagai kanal yang tersedia, layanan PVL On The Spot menjadi pilihan utama masyarakat dengan 308 akses. Layanan ini dinilai praktis karena memungkinkan warga berkonsultasi sekaligus menyampaikan aduan secara langsung.
Selain itu, laporan melalui surat tercatat mencapai 163 akses, kunjungan langsung 145 akses, serta kanal digital seperti telepon dan WhatsApp sebanyak 97 akses. Email dan platform SP4N-LAPOR juga tetap dimanfaatkan meski dalam jumlah lebih kecil.
Secara geografis, Kota Pekanbaru menjadi wilayah dengan kontribusi laporan tertinggi, yakni 56,9 persen. Disusul Kabupaten Siak 14,2 persen, Kabupaten Kampar 12 persen, dan Kabupaten Rokan Hulu 10,9 persen. Data ini menunjukkan kesadaran masyarakat untuk mengawasi pelayanan publik tidak hanya terpusat di ibu kota provinsi.
Tak hanya jumlah laporan yang tinggi, efektivitas penyelesaian juga menjadi sorotan. Dari target 220 laporan sepanjang 2025, Ombudsman Riau berhasil menyelesaikan 283 laporan atau setara 128 persen. Rata-rata waktu penyelesaian tercatat 39 hari.
Sebanyak 61 laporan diselesaikan melalui mekanisme tutup materil, sedangkan 222 laporan ditutup setelah proses pemeriksaan atau tutup riksa. Capaian ini dinilai sebagai indikator meningkatnya responsivitas dan kualitas penanganan laporan.
“Kami terus berupaya mempercepat proses penyelesaian tanpa mengurangi kualitas pemeriksaan agar masyarakat memperoleh kepastian pelayanan,” tegas Bambang.
Adminduk Paling Banyak Dilaporkan
Dari sisi substansi, laporan paling banyak berkaitan dengan administrasi kependudukan (adminduk) sebesar 40 persen. Sektor pendidikan menyusul dengan 20,1 persen, lingkungan hidup 18,2 persen, kesehatan 11,9 persen, serta kelistrikan 8,8 persen.
Adapun dugaan maladministrasi yang paling dominan adalah tidak memberikan pelayanan (37 persen), penundaan berlarut (30,1 persen), serta penyimpangan prosedur (17,1 persen). Sisanya terkait kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum dan kategori lainnya.
Data tersebut menjadi bahan evaluasi penting bagi penyelenggara pelayanan publik di Riau. Ombudsman berharap tingginya laporan di sektor tertentu dapat mendorong instansi terkait melakukan pembenahan sistem dan peningkatan kualitas layanan.
Dengan capaian yang melampaui target, Ombudsman Riau optimistis pengawasan pelayanan publik akan semakin efektif di tahun-tahun mendatang. Harapannya, masyarakat tidak hanya semakin berani melapor, tetapi juga semakin merasakan kehadiran negara dalam memberikan pelayanan yang adil, cepat, dan profesional.(RSD)
