Katakata.id – Bupati Siak, Afni Zulkifli memanfaatkan kunjungan kerja Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka ke Riau untuk menyuarakan persoalan yang dinilainya mengancam keberlangsungan pembangunan di daerah penghasil sumber daya alam (SDA). Dalam pertemuan di Hotel Pangeran Pekanbaru, Jumat (17/7/2026), Afni secara langsung menyampaikan keberatannya atas pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) yang dialami Kabupaten Siak.
Menurut Afni, Wakil Presiden memberikan perhatian serius terhadap aspirasi tersebut. Bahkan, diskusi berlangsung lebih lama dari jadwal yang telah ditentukan karena tingginya perhatian Gibran terhadap persoalan transfer ke daerah, khususnya bagi wilayah penghasil SDA.
“Kami sangat berterima kasih atas waktu beliau. Tadi beliau sangat memberikan perhatian dan memahami persoalan ini karena juga pernah menjadi kepala daerah. Kami berdiskusi mengenai transfer ke daerah, termasuk Dana Bagi Hasil bagi daerah-daerah kaya sumber daya alam seperti Siak,” ujar Afni.
Dalam pertemuan itu, Afni menegaskan bahwa Dana Bagi Hasil bukanlah bantuan pemerintah pusat, melainkan hak konstitusional daerah penghasil yang berasal dari penerimaan negara atas pemanfaatan sumber daya alam.
Karena itu, ia menilai DBH tidak boleh diperlakukan sebagai kebijakan yang bersifat opsional ataupun dipangkas secara sepihak tanpa mempertimbangkan beban yang ditanggung daerah.
“Jangan jadikan DBH sebagai sesuatu yang opsional. Itu adalah hak daerah penghasil. Namanya saja Dana Bagi Hasil. Dana yang dibagikan dari hasil yang dieksploitasi negara. Persentasenya saja sudah sangat kecil bagi daerah penghasil, sehingga kami berharap hak tersebut tetap diberikan secara adil,” tegasnya.
Afni mengingatkan bahwa daerah penghasil tidak hanya menyumbang penerimaan negara, tetapi juga menanggung dampak eksploitasi sumber daya alam, mulai dari kerusakan lingkungan, persoalan sosial, hingga kebutuhan pembangunan infrastruktur yang jauh lebih besar.
Ia juga menolak jika kemampuan fiskal pemerintah kabupaten disamakan dengan pemerintah kota. Menurutnya, sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten sangat berbeda karena wilayahnya didominasi kawasan perkampungan dan aktivitas industri ekstraktif.
“Potensi pajak seperti bea balik nama kendaraan tentu lebih besar di kota dibandingkan kabupaten. Sementara kami harus mengurus kampung hingga dusun dengan kondisi geografis yang luas dan tantangan infrastruktur yang tidak ringan. Karena itu pemerintah kabupaten dan kota tidak bisa disamakan dalam persoalan PAD,” jelasnya.
Sejak memimpin Siak bersama Wakil Bupati Syamsurizal pada Juni 2025, Afni mengaku telah melakukan efisiensi anggaran lebih dari Rp600 miliar, meningkatkan PAD, serta membenahi tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Namun berbagai langkah tersebut dinilai belum mampu menutup tekanan fiskal akibat kebijakan pemerintah pusat.
Saat ini, Kabupaten Siak kehilangan lebih dari Rp500 miliar akibat pemangkasan DBH tahun 2026. Di sisi lain, pemerintah pusat juga belum menyalurkan dana kurang bayar DBH tahun 2023–2024 yang nilainya hampir Rp500 miliar.
Jika ditambah dengan utang kepada pihak ketiga yang mencapai lebih dari Rp300 miliar, beban fiskal yang harus ditanggung Pemkab Siak kini menembus sekitar Rp1,3 triliun.
“Sudah seharusnya daerah penghasil SDA mendapatkan haknya. Semua pihak bisa ikut mengawasi bila terjadi penyimpangan, namun jangan sampai DBH dipangkas yang justru merugikan rakyat hingga ke pelosok kampung,” kata Afni.
Ia menegaskan, penyampaian aspirasi kepada Wakil Presiden merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Siak memperjuangkan keadilan fiskal setelah sebelumnya juga berkomunikasi dengan sejumlah menteri.
Afni berharap persoalan tersebut nantinya juga dapat disampaikan langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
“Kami mendukung seluruh program prioritas Bapak Presiden. Namun kami juga berharap hak daerah penghasil tidak dikurangi. Kalau pun ada perubahan kebijakan, pastikan hak DBH itu dikembalikan kepada daerah dalam bentuk program yang benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat, bukan program yang disamaratakan tanpa melihat kondisi daerah,” pungkasnya.(RSD/DED)
