Katakata.id – Di tengah dinamika dan ketegangan geopolitik global, pemerintah memastikan sektor energi nasional tetap terjaga dan berpihak pada masyarakat. Cadangan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) dilaporkan berada di atas standar minimal nasional.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa kondisi ini menjadi kabar baik di tengah ketidakpastian global yang memengaruhi banyak negara.
“Cadangan BBM kita semuanya di atas standar minimal nasional,” ujarnya dalam konferensi pers di Seoul, Korea Selatan, Selasa (31/3/2026).
Selain menjaga stok energi, pemerintah juga menjalankan program mandatori biodiesel 50 persen atau B50. Program ini merupakan campuran 50 persen biodiesel berbasis minyak sawit dengan 50 persen solar, yang diperkirakan mampu menciptakan surplus stok gasoil di dalam negeri.
Di sisi kebijakan, Kementerian ESDM juga tengah mempercepat kajian untuk menyesuaikan strategi energi nasional dengan fluktuasi harga energi dunia, khususnya di sektor minyak dan gas bumi.
Bahlil menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil pemerintah selalu mengutamakan kepentingan rakyat, sejalan dengan arahan Prabowo Subianto.
“Presiden selalu menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas, terutama bagi masyarakat kurang mampu,” jelasnya.
Sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan maupun menurunkan harga BBM subsidi. Harga Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) tetap berlaku seperti saat ini.
Sementara itu, untuk BBM nonsubsidi, pemerintah masih melakukan pembahasan bersama Pertamina dan badan usaha lainnya.
“Untuk BBM nonsubsidi, pembahasan masih berlangsung,” tambah Bahlil.
Di sisi lain, pemerintah juga mendorong efisiensi penggunaan energi di masyarakat. Salah satunya melalui pembatasan pembelian BBM subsidi jenis Pertalite maksimal 50 liter per hari per kendaraan. Kebijakan serupa juga berlaku untuk solar subsidi bagi kendaraan pribadi, sementara kendaraan umum tetap mengikuti aturan yang berlaku sebelumnya.
Pemerintah pun mengajak masyarakat untuk menggunakan energi secara bijak dan tidak berlebihan, guna menjaga ketahanan energi nasional di tengah situasi global yang belum menentu.
Sumber: siaran pers Kementerian ESDM RI
Editor: Rasid Ahmad
