Katakata.id – Polda Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Barang bukti hasil pengungkapan 16 kasus narkotika selama dua bulan terakhir dimusnahkan di Mapolda Riau, Rabu (29/7/2026). Seluruh barang bukti tersebut berasal dari jaringan narkotika internasional yang menjadikan Provinsi Riau sebagai salah satu pintu masuk sebelum diedarkan ke berbagai wilayah di Indonesia.
Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengky Haryadi dan dihadiri Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, perwakilan Kejaksaan Tinggi Riau, Bea Cukai, Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, serta sejumlah instansi terkait.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 25,7 kilogram sabu, 57.115 butir ekstasi, 447,9 gram serbuk pecahan ekstasi, 345,3 gram ganja, serta 1.281 cartridge liquid yang mengandung etomidate.
Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan 16 perkara dengan total 24 tersangka yang kini telah diamankan.
“Para pelaku merupakan bagian dari jaringan internasional. Setelah masuk ke Provinsi Riau, narkotika ini direncanakan akan didistribusikan ke sejumlah daerah seperti Jakarta, Kalimantan Timur, Palu, dan beberapa wilayah lainnya,” ujar Kombes Putu.
Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan buah sinergi antara Ditresnarkoba Polda Riau, Bea Cukai, dan Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru dalam menggagalkan penyelundupan narkotika sekaligus memutus rantai distribusinya sebelum menyebar ke berbagai daerah.
Tak hanya memukul jaringan peredaran, pengungkapan ini juga memiliki dampak besar bagi penyelamatan masyarakat. Nilai ekonomi seluruh barang bukti yang dimusnahkan diperkirakan mencapai sekitar Rp69,7 miliar.
Lebih dari itu, aparat memperkirakan sebanyak 996.375 jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika berkat keberhasilan pengungkapan tersebut.
Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengky Haryadi menegaskan perang melawan narkotika tidak akan pernah berhenti. Menurutnya, kejahatan narkoba merupakan ancaman serius yang hanya bisa diberantas melalui kerja sama seluruh elemen masyarakat.
“Peredaran narkotika adalah musuh bersama. Polisi dan instansi terkait tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Setiap kilogram narkotika yang berhasil disita bukan sekadar barang bukti, tetapi ribuan nyawa yang berhasil kita selamatkan,” tegasnya.
Ia pun mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap informasi terkait penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. Menurutnya, partisipasi publik menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai jaringan narkoba dan melindungi generasi muda dari ancaman barang haram tersebut.
Dengan keberhasilan mengungkap 16 kasus besar dan memusnahkan narkotika bernilai puluhan miliar rupiah, Polda Riau kembali mengirim pesan tegas kepada para pelaku bahwa tidak ada ruang bagi jaringan narkotika untuk berkembang di Bumi Lancang Kuning. Sinergi aparat penegak hukum dan masyarakat diharapkan terus diperkuat agar Riau tidak lagi menjadi pintu masuk peredaran narkoba internasional.(SID/HBN)
