Katakata.id – Pekan institute akan fokus ke pelayanan publik diawali dengan diskusi publik terkait perencanaan pelayanan publik yang berkeadilan. Tapi memang kalau kita lihat ini belum ada roadmap atau perencanaan yang matang terkait penyelenggaraan pelayanan publik.
Hal itu disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau Bambang Pratama saat dikonfirmasi Katakata, Rabu (31/1/2024).
Menurut Bambang, jadi hanya sebatas kebijakan publik yang merupakan visi misi kepala daerah visi misi pelayanan publik tetapi begitu ditarik ke bawah kita belum menemukan ada perencanaan yang bisa menyelesaikan masalah-masalah yang dialami oleh penyelenggara pelayanan publik misalnya masalah PPDB.
“Akar masalahnya kan bahwa kalau peserta didik itu lebih tinggi dibandingkan daya tampung dalam berapa tahun bisa diselesaikan berarti kan butuh bangun sekolah dan sekolah itu dibangun juga ditempat-tempat yang dekat dengan pertumbuhan peserta didik tersebut,” jelasnya.
Pembangunan sekolah sebenarnya tidak menjawab kebutuhan akan pendidikan.
“Adapun pembangunan-pembangunan kalau pun ada sekolah itu tidak menjawab kebutuhan. Jadi ini yang sebenarnya kalau ini tidak ada perencanaan yang matang menjawab permasalahan yang ada maka PPDB itu tidak akan tuntas-tuntas karena akar masalahnya masih ada pertentangan antara zonasi dengan prestasi kemudian masih ada kecurangan-kecurangan, penitipan-penitipan mungkin dari legislatif pejabat eksekutif dan lainnya,” ungkap Bambang.
Terkait Adminduk belum ada perencanaan yang matang, Kepala Ombudsman Perwakilan Riau itu mengungkapkan bahwa Adminduk aturannya di imigrasi sampai mana perencanaan itu yang nanti dia bisa seperti imigrasi dalam pelayanan administrasi kependudukan artinya simple cuma ambil gadget ada sipenduduk cuma sampai disana itu sudah clear.
“Sebenarnya sudah ada cuma belum dibuat perencanaan yang matang masih inisiatif-inisiatif penyelenggara saja,” ungkapnya.
Bambang juga mengemukakan soal perencanaan di bidang kesehatan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
“Termasuk di kesehatan, kita tahu sendiri bahwa kebutuhannya A tetapi yang diajukan itu B,” ujarnya.
“Jadi kita coba mendudukkan perencanaan itu sesuai kebutuhan dan permasalahan,” tambahnya.
“Pekan Institute coba mendudukkan isu-isu seperti yang dikemukakan dalam konteks penyelenggaraaan pelayanan publik,” pungkas Bambang.
(Rasid Ahmad)