Katakata.id – Pergantian Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatan Menteri Keuangan menjadi perhatian publik bukan hanya karena perubahan posisi strategis di kabinet, tetapi juga karena cara pemberhentian tersebut dikomunikasikan.
Purbaya diketahui menerima telepon dan meninggalkan rapat parlemen beberapa jam sebelum Presiden Prabowo Subianto melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan yang baru.
Sehari setelah pergantian itu, Purbaya mengatakan kepada wartawan bahwa dirinya mengetahui pemberhentian tersebut melalui telepon dari Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi.
Cara komunikasi inilah yang kemudian disoroti Dosen Program Studi Doktor Ilmu Komunikasi Universitas Brawijaya, Assoc. Prof. Maulina Pia Wulandari, Ph.D.
Menurut Pia, persoalan tersebut perlu dilihat bukan dari kewenangan Presiden dalam mengangkat maupun memberhentikan menteri, melainkan dari perspektif etika komunikasi kepemimpinan.
“Saya tidak mempersoalkan kewenangan Presiden untuk mengangkat atau memberhentikan seorang menteri. Itu merupakan kewenangan Presiden. Yang saya kritisi adalah cara pemberhentian tersebut dikomunikasikan,” kata Pia dalam keterangannya.
Pia menilai, pemberitahuan mengenai berakhirnya jabatan melalui telepon menjadi problematik ketika pejabat yang bersangkutan masih menjalankan tugas resmi negara.
“Bagi saya, memberhentikan seseorang melalui telepon ketika ia sedang menjalankan tugas resmi merupakan praktik komunikasi kepemimpinan yang sangat tidak etis,” ujarnya.
Ia menegaskan, kewenangan seorang pemimpin untuk memberhentikan pejabat tidak menghilangkan kewajiban untuk tetap menghormati martabat orang yang dipimpinnya.
“Ketika seorang pejabat masih menjalankan tugas negara kemudian mengetahui pemberhentiannya melalui telepon, publik tidak hanya melihat sebuah pergantian jabatan. Publik juga membaca bagaimana kekuasaan memperlakukan manusia,” katanya.
Pakar political public relations tersebut menjelaskan, dalam perspektif leadership communication, publik tidak hanya menilai keputusan yang dibuat pemimpin, tetapi juga memperhatikan bagaimana keputusan itu disampaikan.
Cara seorang pemimpin berkomunikasi, menurut Pia, membawa pesan simbolik mengenai bagaimana kekuasaan digunakan dan bagaimana orang-orang di dalam struktur kekuasaan diperlakukan.
Karena itu, efektivitas maupun legalitas sebuah keputusan tidak seharusnya dipisahkan dari dimensi etik dalam proses komunikasinya.
“Semakin tinggi posisi seorang pemimpin dan semakin besar kewenangan yang dimilikinya, semakin tinggi pula standar komunikasi kepemimpinan yang semestinya ditunjukkan kepada publik,” ujarnya.
Pia mengingatkan, persoalan yang lebih besar dapat muncul apabila pola komunikasi seperti itu dianggap sebagai sesuatu yang normal dalam praktik kepemimpinan.
Menurutnya, pemimpin tertinggi tidak hanya menghasilkan kebijakan dan keputusan. Perilaku pemimpin juga memiliki daya teladan karena dapat membentuk persepsi tentang tindakan yang dianggap wajar dalam menggunakan kekuasaan.
“Yang saya khawatirkan bukan hanya apa yang terjadi kepada seorang menteri hari ini. Ketika praktik komunikasi dari pucuk kepemimpinan dianggap wajar, cara tersebut berpotensi memperoleh pembenaran dan ditiru pada tingkat kepemimpinan lainnya, baik di pemerintahan, perusahaan, organisasi, bahkan di level institusi pendidikan seperti universitas,” kata Pia.
Ia menambahkan, jika cara tersebut dapat terjadi kepada seorang menteri, bukan tidak mungkin pola serupa diterapkan kepada pejabat atau orang dengan posisi yang lebih rendah.
“Jika ini bisa terjadi pada seorang Menteri, maka ini juga akan mudah terjadi pada seseorang yang levelnya lebih rendah seperti saya,” ujarnya.
Menurut Pia, relasi antara atasan dan bawahan tidak pernah semata-mata merupakan hubungan kewenangan. Di dalamnya terdapat dimensi penghormatan terhadap manusia, profesionalitas, dan budaya organisasi.
“Pemimpin bukan hanya memberi perintah. Cara ia menggunakan kekuasaan juga memberi teladan. Apa yang dianggap lumrah di pucuk kepemimpinan hari ini dapat menjadi budaya organisasi di kemudian hari,” katanya.
Pia menegaskan, kritik tersebut tidak dimaksudkan untuk mempersoalkan alasan politik di balik pergantian Menteri Keuangan maupun mempertanyakan hak Presiden untuk melakukan reshuffle kabinet.
Fokus kritiknya, kata dia, semata-mata berada pada etika dalam mengomunikasikan sebuah keputusan kekuasaan.
“Kekuasaan memberi seseorang kewenangan untuk memberhentikan. Tetapi etika menentukan bagaimana manusia seharusnya diperlakukan,” tutup Pia.
Editor: Rasid Ahmad
Sumber: Universitas Brawijaya
