Kemenag Pekanbaru Tetapkan 232 Lokasi Pelaksanaan Salat Idul Adha

Katakata.id – Berdasarkan Keputusan kepala kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru Nomor 226 tahun 2022 tentang penetapan tempat salat, khatib, imam dan bilal pada salat Idul adha 1443 Hijriyah atau 2022 Masehi di Kota Pekanbaru tahun 2022, ditetapkan sebanyak 232 lokasi atau tempat pelaksanaan salat Idul Adha.

Hal itu dikatakan oleh Plt Kepala Kantor Kemenag Kota Pekanbaru, Abdul Wahid, Rabu (6/7/2022).

“Penetapan merupakan keputusan kepala kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru tentang penetapan tempat salat, khatib, imam dan bilal pada shalat Idul Adha 1443 H / 2022 M di Kota Pekanbaru tahun 2022,” jelasnya.

Dikatakannya, dalam SK juga diatur beberapa hal, seperti tempat Shalat Idul Adha di lapangan Halaman Kantor Gubernur Riau dilaksanakan oleh PHBI tingkat Provinsi Riau dan tempat Salat di Masjid Agung An Nur Provinsi Riau diatur dan dilaksanakan oleh Badan Pengelola Masjid Agung An Nur.

“Selain di tempat itu, untuk melaksanakan salat Idul Adha di wilayah Kota Pekanbaru di atur oleh Camat serta Lurah dan panitia setempat, panitia pelaksana salat masing-masing lapangan, dengan mempersiapkan tempat salat cadangan apabila terjadi hujan atau lapangan yang tidak dapat diduga,” tambahnya dikutip dari riau.kemenag.go.id.

Menurut Abdul Wahid, Menteri Agama sudah menerbitkan KMA nomor 668 tentang Penetapan 1 Zulhijah dan Idul Adha 1443 Hijriah.

“Kemenag Kota Pekanbaru sudah menyampaikan surat itu kepada penyuluh agama, dan ke seluruh pihak terkait agar disosialisasikan bahwa Lebaran Idul Adha akan dilaksanakan pada hari Ahad tanggal 10 Juli 2022,” katanya.

Editor: Rasid Ahmad

Related posts