Katakata.id – Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal mengungkapkan momentum Penandatanganan Nota Kesepahaman Bawaslu Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau menjadi kesempatan emas untuk memperkuat kolaborasi dan kerja sama memastikan pengawasan Pilkada 2024 berjalan sesuai aturan hukum.
Hal ini disampaikan Alnofrizal pada Acara Penandatangan Nota Kesepahaman Antara Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Riau Dengan Kejaksaan Tinggi Riau serta Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota dengan Kejaksaan Negeri se-Provinsi Riau di Ballroom Hotel The Premiere Pekanbaru pada Selasa (17/09/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk penguatan koordinasi kelembagaan secara berjenjang, serta penguatan dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mekanisme Pencegahan, Pengawasan, dan penegakan Hukum Pemilihan.
Alnofrizal mengungkapkan rasa syukur atas selesainya penandatanganan nota kesepahaman antara Bawaslu dan Kejaksaan di Provinsi Riau.
Ia berharap kerja sama ini dapat meningkatkan pendampingan hukum dan pertukaran data untuk meningkatkan kepercayaan publik.
“Alhamdulillah pada hari ini kegiatan penandatangan telah selesai kita laksanakan. Kerjasama ini penting karena kita ingin pelaksanaan pengawasan Pemilihan atau Pilkada ini berjalan dengan baik dan bertanggung jawab sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Kita berharap dengan Penandatangan Nota Kesepahaman ini pihak Kejaksaan memberikan pendampingan hukum dan dapat dimanfaatkan oleh Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota dengan melakukan konsultasi hukum, pertukaran data dan informasi. Mudah-mudahan pelaksanaan Pilkada ini berjalan dengan baik dan berpengaruh pada peningkatan kepercayaan publik terhadap Bawaslu,” ungkap Alnof.
Dalam penandatanganan ini, Bawaslu dan Kejaksaan sepakat untuk memperkuat sinergi dalam menghadapi Pilkada mendatang. Poin utama dari kesepakatan tersebut mencakup peningkatan pendampingan hukum, pertukaran data, dan kolaborasi dalam menghadapi tantangan pilkada.
Sinergi ini bertujuan untuk memastikan pengawasan yang efektif oleh Bawaslu dan penegakan hukum oleh Kejaksaan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas mengatakan kerja sama Kejati Riau dan Bawaslu Riau menunjukkan komitmen kedua lembaga dalam menjaga demokrasi dan memastikan proses Pilkada berjalan secara adil dan sesuai dengan hukum.
“Kejaksaan Tinggi Riau siap untuk memberikan pelayanan hukum terbaik kepada Bawaslu Riau, demi kelancaran dan keamanan pelaksanaan Pilkada mendatang,” ungkap Akmal Abbas.
Untuk diketahui setelah acara penandatangan Bawaslu Provinsi Riau dengan Kejaksaan Tinggi Riau dilanjutkan dengan Penandatanganan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau. Setelah acara Penandatanganan selesai acara selanjutnya pemaparan materi oleh Kabag TU Kejaksaan Tinggi Riau Rama Eka Darma yaitu Peran Kejaksaan dalam Pemilihan Kepala Daerah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Riau, Indra Khalid Nasution dan Patminah Nularna, Kepala Bagian di Lingkungan Bawaslu Riau, serta para staf Bawaslu Riau. (Rls/***)