Katakata.id – Inspektorat Provinsi Riau, saat ini tengah mendalami materi terkait penanganan mangkraknya proyek Payung Elektrik yang dibangun di lingkungan Masjid Agung An-Nur Pekanbaru.
Dalam waktu dekat tim Inspektorat akan melakukan pengecekan kondisi bangunan yang telah sempat beberapa bagian dibangun.
Kepala Inspektorat Riau Sigit Juli Hendriawan pendalaman materi ini merupakan proses audit yang dilakukan pihaknya bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau.
“Setelah melakukan pemeriksaan kepada pihak kontraktor dan Dinas PUPR PKPP Riau, tim akan melakukan pengecekan fisik bangunan ke lokasi,” terang Sigit, Senin (5/6/2023).
Lanjut Sigit proses pengecekan fisik bangunan akan dilakukan setelah menyelesaikan tahapan paparan dan ekspose baik dari pihak kontraktor dan Dinas PUPR PKPP Riau.
“Proses selanjutnya yang akan dilakukan adalah pemeriksaan fisik bangunan ke lokasi,” terang Sigit.
Namun, Sigit masih enggan membeberkan hasil pemeriksaan fisik bangunan payung elektrik tersebut. Dikarenakan ada beberapa hal yang perlu didalami.
“Untuk hasil pemeriksaan masih perlu kita dalami,” bebernya.
Lanjut Sigit, nantinya hasil audit yang didapatkan akan digunakan untuk dasar melanjutkan pembangunan pembangunan payung elektrik.
“Hasil pendalaman nantinya akan dijadikan dasar untuk kelanjutan pembangunan payung elektrik tersebut,” sebut Sigit.
Mangkraknya pengerjaan proyek payung elektrik ini sendiri turut menjadi perhatian Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar.
Untuk menuntaskan pernyataan masyarakat, Gubri mengaku telah menugaskan pihak Inspektorat dan BPKP melakukan audit.
“Inspektorat didampingi BPKB sudah kami tugaskan melakukan audit terkait proyek yang mangkrak,” ucap gubri.
Karena itu, setelah dilakukan proses audit maka akan dilakukan kembali proses pembangunannya.
Menurut Syamsuar, setelah dilakukannya audit nantinya akan diketahui permasalahan yang ada.
“Saya mengharapkan semakin cepat auditnya, semakin tau kita, sehingga nanti kita dapat bisa melakukan langkah-langkah berikutnya,” harap Gubri.
Sebelumnya diberitakan pembangunan proyek payung elektrik mangkrak setelah pihak kontraktor diberikan perpanjangan untuk penyelesaian sebanyak dua kali.
Namun, karena tidak kunjung diselesaikan Pemprov akhirnya memutuskan kontrak pengerjaannya. (HB/RA)