Katakata.id – Operasi Patuh 2026 mulai digelar serentak pada 26 Oktober hingga 8 November 2026. Korlantas Polri menegaskan, operasi ini tidak boleh sekadar menjadi ajang penindakan pelanggaran, tetapi harus mendorong perubahan perilaku pengendara agar lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan.
Kakorlantas Polri Brigjen Pol Aries Syahbudin menyampaikan penegasan tersebut saat memberikan arahan kepada para direktur lalu lintas Polda dan kepala satuan lalu lintas Polres melalui rapat virtual, Jumat (23/10/2026).
“Keberhasilan operasi tidak diukur dari besarnya jumlah penindakan, tetapi dari perubahan perilaku masyarakat yang semakin tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” demikian penekanan dalam arahannya.
Operasi Patuh 2026 mengusung tema *“Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”*. Untuk mencapai tujuan tersebut, Aries meminta jajarannya mengedepankan edukasi, pendekatan persuasif, dan pelayanan humanis.
Sosialisasi keselamatan akan menyasar berbagai kelompok masyarakat, termasuk pelajar, mahasiswa, dan komunitas. Korlantas juga mendorong pelibatan media agar pesan keselamatan menjangkau lebih banyak pengguna jalan.
Salah satu pelanggaran yang menjadi perhatian dalam operasi tahun ini adalah melawan arus. Pelanggaran tersebut berisiko memicu tabrakan dan membahayakan pengendara lain.
Korlantas menginstruksikan jajaran kepolisian memperkuat pengawasan dan pencegahan. Penegakan hukum dilakukan melalui *Electronic Traffic Law Enforcement* (ETLE), disertai edukasi keselamatan, pelatihan safety riding dan safety driving, serta teguran simpatik sesuai kondisi di lapangan.
Petugas yang melakukan penilangan juga diwajibkan didampingi personel Provos untuk menjaga pengawasan internal dan profesionalisme dalam pelaksanaan operasi.
Selain menindak pelanggaran, polisi diminta meningkatkan kualitas pelayanan di jalan raya. Personel diharapkan bersikap santun, responsif, dan mampu membantu masyarakat yang membutuhkan layanan.
Operasi Patuh 2026 menjadi ujian bagi dua pihak sekaligus yakni konsistensi petugas dalam menegakkan aturan dan kesadaran masyarakat dalam mematuhi ketentuan berlalu lintas.
Penindakan memang diperlukan, tetapi hasilnya akan terbatas jika pelanggaran kembali dilakukan setelah operasi berakhir. Sebaliknya, edukasi tanpa penegakan hukum yang konsisten juga berisiko membuat aturan kehilangan daya cegah.
Karena itu, keberhasilan operasi semestinya tercermin pada meningkatnya kepatuhan, berkurangnya perilaku berbahaya, dan terjaganya keselamatan pengguna jalan—bukan semata-mata pada jumlah surat tilang yang diterbitkan.
Melalui Operasi Patuh 2026, Korlantas mengajak masyarakat menjadikan disiplin berlalu lintas sebagai kebiasaan sehari-hari. Sebab, setiap pelanggaran bukan hanya berpotensi mendatangkan sanksi, tetapi juga mempertaruhkan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Editor: Rasid Ahmad
Sumber: mediahub.polri.go.id
