Katakata.id – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Riau melakukan pemantauan langsung terhadap pelayanan publik di Pelabuhan RoRo Bengkalis. Kegiatan ini dipimpin Kepala Ombudsman Riau, Bambang Pratama, sebagai bagian dari tugas pengawasan terhadap penyelenggaraan layanan publik di daerah.
Pemantauan mencakup berbagai aspek layanan, mulai dari alur antrean kendaraan, ketersediaan fasilitas umum seperti musholla, toilet, ruang tunggu penumpang, hingga standar operasional penyelenggara pelayanan. Dalam kunjungan tersebut, Ombudsman juga melakukan koordinasi dan dialog dengan pihak pengelola layanan untuk memastikan operasional berjalan sesuai ketentuan.
“Kegiatan ini merupakan komitmen Ombudsman Riau dalam mendorong penyelenggaraan pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta mendukung peningkatan kualitas layanan sektor transportasi penyeberangan,” ujar Bambang.
Pelayanan RoRo Dinilai Paling Buruk di Bengkalis
Berdasarkan hasil kajian dan monitoring lapangan terbaru, Ombudsman menilai bahwa pelayanan RoRo menjadi salah satu yang paling buruk dibandingkan unit pelayanan publik lainnya di Kabupaten Bengkalis.
Meski tahun ini Ombudsman Riau tidak melaksanakan penilaian kepatuhan pelayanan publik terhadap Pemkab Bengkalis, pemantauan terhadap sektor-sektor strategis tetap dilakukan.
“Tahun lalu kami menilai beberapa OPD seperti Disdik, Disdukcapil, DPMPTSP, Dinas Sosial, dan dua Puskesmas. Nilai rata-rata mereka cukup tinggi di tingkat Provinsi Riau. Namun kondisi pelayanan penyeberangan RoRo justru sangat memprihatinkan,” jelas Bambang.
Ia menegaskan bahwa hasil kajian hingga pemantauan lapangan hari ini memperlihatkan buruknya tata kelola layanan RoRo, termasuk adanya dugaan praktik penyerobotan atau kecurangan oleh oknum tertentu.
Minta Sistem Dibenahi dan BLUD Segera Diterapkan
Bambang berharap Pemerintah Kabupaten Bengkalis segera melakukan evaluasi menyeluruh, terutama terkait rencana peralihan pengelolaan layanan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sesuai rekomendasi Kajian Ombudsman Tahun 2023.
“Pelayanan penyeberangan antar pulau di Bengkalis adalah wajah pelayanan publik daerah ini. Jika tidak baik, akan meruntuhkan kepercayaan terhadap pelayanan publik lainnya,” tegasnya.
Menurut Bambang, Pelabuhan RoRo merupakan pintu masuk utama ke Kabupaten Bengkalis. Karena itu, tata kelola yang buruk akan berdampak langsung pada citra penyelenggaraan layanan publik secara keseluruhan.
“Bila tata kelolanya buruk, ditambah adanya praktik penyerobotan atau kecurangan oleh oknum, maka akan mencoreng citra pelayanan publik secara keseluruhan,” tutupnya.
Editor: Rasid Ahmad
Foto: Diskominfotik Bengkalis
