Katakata.id – Kesabaran pengguna Jalan Lintas Timur (Jalintim) di KM 75, Kabupaten Pelalawan, kembali diuji akibat ulah sejumlah pengendara yang nekat menerobos antrean kendaraan saat sistem buka tutup diberlakukan. Tak ingin pelanggaran terus berulang, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelalawan mengambil tindakan tegas dengan menilang 10 pengendara yang kedapatan menyerobot antrean, Senin (29/6/2026).
Penindakan dilakukan di tengah proses pengerjaan penimbunan dan peninggian badan jalan yang masih berlangsung di kawasan tersebut. Para pelanggar langsung dikenai sanksi tilang di tempat karena dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas sekaligus membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Tatit Rizkyan Hanafi, mengatakan penegakan hukum dilakukan terhadap pengendara yang tidak mematuhi sistem antrean yang telah diatur petugas saat rekayasa lalu lintas diterapkan.
“Penindakan tegas ini dilakukan di tengah pengamanan pekerjaan penimbunan dan peninggian badan jalan yang saat ini sedang berlangsung di kawasan tersebut,” ujar Tatit.
Operasi penertiban dipimpin Kanit Patroli Satlantas Polres Pelalawan, Ipda Dedi Syafnur, bersama Kanit Gakkum Ipda Maryahadi SH serta personel Satlantas lainnya. Selain mengatur arus kendaraan, petugas juga melakukan patroli dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar mematuhi aturan demi keselamatan bersama.
Menurut Tatit, tindakan tegas tersebut bukan semata-mata memberikan sanksi, tetapi juga sebagai upaya mencegah terjadinya kemacetan panjang maupun kecelakaan akibat perilaku pengendara yang tidak disiplin.
“Personel tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, menghormati sesama pengguna jalan, dan tidak menerobos antrean. Tujuannya agar tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” jelasnya.
Ia menambahkan, personel Satlantas Polres Pelalawan tetap bersiaga selama 24 jam di lokasi untuk memastikan arus kendaraan tetap terkendali selama proyek peninggian badan jalan berlangsung.
“Keberhasilan pengaturan arus lalu lintas tidak hanya bergantung pada petugas, tetapi juga membutuhkan kesadaran seluruh pengguna jalan. Kami berharap masyarakat mematuhi aturan dan mengikuti arahan petugas di lapangan,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, memberikan apresiasi atas dedikasi personel Satlantas Polres Pelalawan yang terus berjaga di titik rawan kemacetan tersebut.
Menurutnya, kehadiran polisi selama 24 jam merupakan bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat sekaligus menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
“Saya mengapresiasi dedikasi dan semangat personel Satlantas Polres Pelalawan yang terus hadir mengatur arus lalu lintas, memberikan edukasi kepada masyarakat, serta melakukan penegakan hukum secara humanis. Mari seluruh pengguna jalan mematuhi aturan, mengikuti arahan petugas, dan tidak menerobos antrean agar lalu lintas tetap aman, tertib, dan lancar,” tegasnya.
Langkah tegas kepolisian juga mendapat dukungan dari masyarakat. Salah seorang sopir ekspedisi, Slamet (41), mengaku tindakan tersebut sudah tepat karena masih banyak pengendara yang tidak mau bersabar mengikuti antrean.
“Kami setuju dengan tindakan bapak polisi. Kami sudah tertib mengantre, tetapi masih ada yang menyerobot. Kasihan pengendara lain yang sudah sabar menunggu. Polisi sudah bekerja keras mengatur lalu lintas dari pagi hingga malam, jadi kami mendukung ketegasan tersebut,” katanya.
Dengan penegakan hukum yang konsisten, Satlantas Polres Pelalawan berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga proses pengerjaan jalan dapat berlangsung tanpa menimbulkan kemacetan maupun gangguan keselamatan bagi pengguna jalan.(SID/HBN)
