Katakata.id – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau menerima kunjungan silaturahmi Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi di Balai Adat Melayu Riau, Senin (13/7/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum mempererat hubungan antarlembaga adat sekaligus berbagi pengalaman dalam memperkuat kelembagaan dan pelestarian budaya Melayu di masing-masing daerah.
Rombongan LAM Jambi dipimpin Sekretaris Majelis Permusyawaratan Adat (MPA) LAM Jambi, Ir. H. Syahrasaddin, M.Si., dan disambut langsung Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Provinsi Riau Datuk Seri H. R. Marjohan Yusuf, Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, Sekretaris Umum DPH LAMR Datuk H. Jonnaidi Dasa, beserta jajaran pengurus lainnya.
Dalam sambutannya, Syahrasaddin mengatakan kunjungan tersebut dilakukan untuk mempelajari berbagai program dan tata kelola kelembagaan LAMR yang dinilai berhasil menjaga eksistensi adat Melayu sekaligus membangun kemitraan dengan berbagai pihak.
“Kami ingin belajar dengan LAMR Provinsi Riau karena kami melihat program-program yang dijalankan sangat luar biasa. Terima kasih atas sambutan yang begitu hangat. Semoga silaturahmi ini menjadi berkah dan semakin mempererat ukhuwah Islamiyah kita,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Ia mengungkapkan Balai Adat Melayu Riau hampir setiap hari menerima tamu dari berbagai kalangan, mulai dari lembaga pemerintah, akademisi, hingga organisasi masyarakat yang ingin berdiskusi mengenai adat, budaya, maupun berbagai persoalan sosial.
Pada kesempatan itu, Datuk Seri Taufik memaparkan struktur organisasi LAMR yang terdiri atas Majelis Kerapatan Adat (MKA), Dewan Pimpinan Harian (DPH), dan Dewan Kehormatan Adat. Menurutnya, ketiga unsur tersebut memiliki fungsi yang berbeda, namun saling melengkapi dalam menjalankan roda organisasi.
Ia mengibaratkan hubungan antara MKA dan DPH seperti dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Seluruh kebijakan dan penyelesaian persoalan, kata dia, selalu ditempuh melalui mekanisme musyawarah demi menjaga keharmonisan organisasi.
Datuk Seri Taufik juga menjelaskan bahwa LAM kabupaten dan kota di Riau merupakan bagian dari konfederasi LAMR Provinsi Riau yang memiliki kewenangan menyelesaikan persoalan adat di wilayah masing-masing. LAMR Provinsi baru mengambil peran apabila persoalan telah memasuki ranah lintas daerah atau tingkat provinsi.
Selain membahas kelembagaan, ia turut menjelaskan sistem pendanaan organisasi. Menurutnya, LAMR memperoleh dukungan hibah dari pemerintah daerah berdasarkan peraturan daerah yang berlaku. Meski kondisi fiskal tahun ini mengalami penurunan, LAMR tetap dapat menjalin kerja sama dengan berbagai pihak selama tidak mengikat dan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Untuk memastikan pengelolaan keuangan berjalan transparan dan akuntabel, LAMR juga menerapkan Sistem Pengawasan Internal (SPI) sehingga penggunaan dana hibah dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.
Sementara itu, Ketua Umum MKA LAMR Datuk Seri H. R. Marjohan Yusuf menegaskan bahwa kekuatan utama LAMR terletak pada hubungan yang harmonis antara MKA dan DPH.
“Hubungan MKA dan DPH di LAMR saling mengisi. Semua persoalan diselesaikan melalui musyawarah sehingga tidak muncul persoalan-persoalan yang krusial. Tujuan kita sama, yakni mengangkat marwah Melayu,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas kunjungan LAM Jambi dan berharap hubungan antarlembaga adat di kawasan Melayu terus terjalin erat sehingga dapat saling memperkuat dalam menjaga nilai-nilai budaya dan adat istiadat.
Pertemuan berlangsung hangat dan penuh nuansa kekeluargaan. Di akhir kunjungan, Syahrasaddin menyampaikan bahwa pengalaman yang diperoleh dari LAMR akan menjadi bekal penting bagi penguatan kelembagaan adat di Jambi.
“Insya Allah, setelah kami belajar di LAMR Provinsi Riau, kami akan melanjutkan belajar ke LAM Sumatera Barat,” tutupnya.
Sumber: MC Riau
Editor: Rasid Ahmad
