Katakata.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, operasi senyap tersebut menyasar lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara.
Dalam operasi yang berlangsung Senin (21/9/2026), KPK mengamankan 14 orang, termasuk Bupati Bolmut Sirajudin Lasena. Para pihak yang diamankan berasal dari unsur penyelenggara negara hingga pihak swasta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, 14 orang tersebut diamankan dari tiga wilayah berbeda.
“Sebanyak lima orang diamankan di Jakarta, termasuk Sirajudin. Kemudian delapan orang diamankan di wilayah Sulawesi Utara, termasuk di Kabupaten Bolmut. Sementara satu orang lainnya diamankan di wilayah Gorontalo,” ungkap Budi.
“Total 14 orang,” kata Budi saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
KPK menyebut operasi tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut yang berkaitan dengan proyek-proyek di kabupaten tersebut.
Salah satu proyek yang tengah didalami adalah pembangunan infrastruktur jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bolmut.
“KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah dengan nilai ratusan juta rupiah,” kata Budi Prasetyo.
Uang tersebut diamankan dari sejumlah lokasi dalam rangkaian OTT, yakni Jakarta, Sulawesi Utara, dan Gorontalo. Namun, KPK belum mengungkapkan nominal pasti uang yang disita dan menyatakan detailnya akan disampaikan pada kesempatan berikutnya.
Operasi tersebut dilakukan setelah KPK menjalankan penyelidikan tertutup. Selain kepala daerah, pihak yang diamankan disebut meliputi kepala dinas, ASN, serta pihak swasta. Mereka kemudian menjalani pemeriksaan untuk mendalami konstruksi perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut.
KPK masih melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang diamankan. Pada tahap awal, lima orang yang dibawa ke Jakarta menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, sedangkan pihak lainnya dimintai keterangan awal di wilayah hukum Sulawesi Utara dan Gorontalo.
KPK memiliki waktu sesuai ketentuan hukum untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Kasus ini menjadi OTT ke-21 yang dilakukan KPK sepanjang 2026, berdasarkan laporan ANTARA.
KPK belum mengungkap secara lengkap konstruksi dugaan penerimaan maupun peran masing-masing pihak. Karena itu, status para pihak yang diamankan masih harus menunggu hasil pemeriksaan dan keputusan resmi KPK.
Namun, perkara ini kembali menyoroti titik rawan korupsi dalam pengelolaan proyek pemerintah daerah, khususnya ketika kewenangan penyelenggara negara bersinggungan dengan kepentingan proyek dan pihak swasta.
KPK pun masih memiliki pekerjaan untuk mengurai lebih jauh siapa yang memberi, siapa yang menerima, bagaimana transaksi itu berlangsung, dan proyek apa saja yang berkaitan dengan dugaan penerimaan tersebut.
Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu akan menentukan konstruksi perkara dan status hukum para pihak dalam kasus OTT Bupati Bolmut.(Rasid Ahmad)
