Prime HeadlineBeritalogyJurna CoreTasty Plate PediaBeauty Glow Pediakilas sepak bolaindokulinerbeautyniquejawara beritawellnesiahubastralythickuliner viralatletic zone hubzoonestifysorotan hari iniSudut LapanganCombatpediaTinta BeritaKuliner HariankuLuxurious BakingLacak Jejak SejarahBerita KecelakaanInformasi Harga SahamUpdate Seputar Berita PenipuanInformasi Seputar Harga EmasBerita Kecelakaan TerkiniBerita PenipuanInformasi Tentang Emasharga emas realtimeHarga Semen IndonesiaInformasi Kenaikan Harga EmasHarga SemenBerita Seputar EsportBerita Seputar KacaFashion IndonesiaBerita Harian SejatiUpdate Berita TerpercayaBerita Utama TerupdateSeklas Kabar BeritaInformasi Berita Bola TerkiniInformasi Berita CepatBerita Terbaru TerpopulerBerita Harian CepatSeputar Berita BolaPacu BeritaUpdate TeknoRanah AutoRumpi TetanggaMega Otomotifdunia faunaJelajah FaunaTatoo Art IndonesiaLoves Diet SehatSkena Fashionprediksi master hari iniUnited GamingFundacion RapalaFakta SehariTren HarapanGadgetkanGosipliciousiNewsComplexiNewsFootballPollux TierFoomer OfficialCommon SightJurnal TempoRuang MistisiNews CombatOhana MagazineLove Food Ready MealsPetite PaulinaBeauty RivalSpecialty Network SllcFilm Terbaru Penuh Pesan MoralMovie AutoAlmansorsMayumioteroCipta WacanaAkademi Keperawatan Yayasan UKIJurnal Keperawatan YUKISekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Surabayasensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138Round Rock JournalBiobaeckereiBornheimerBukemersanacokyakisirTrans To FindBrivifyjuliet4d loginjuliet4djuliet4d linkjuliet4d loginbima88bima88BIMAHOKIbimahokibimahokibima88animasi persepsi penggunaantarmuka elemen visualdurasi respons penggunasimbol berulang sistem acakkebiasaan respons tempomekanisme interaksi digitalvolatilitas karakter sistempengelolaan modal terukurprobabilitas variasi keluaranstatistik data sistem acaksimbol sistem pembayaran interaktifantarmuka penghubung sistem virtualbias kognitif keluaran acakdurasi sesi perubahan nilaievolusi antarmuka interaksi moderninformasi grafis keputusan digitalpersepsi pola keterkaitan kejadianrng variasi keluaran acakrtp karakteristik sistem hiburansimbol cerah fitur interaktifiran expands regional influence beyond hormuzmarc marquez leads motogp 2026 standingsonimusha way of the sword reviewtechnology/potentiometer vs hall effect vs tmrkebijakan keselamatan pelayaran nasionalcandaan juicy bagasi bekasi kritik netizenmcgregor holloway ufc 329algoritma acak variasi keluarandesain visual persepsi interaksievaluasi fitur mekanisme hiburankeseimbangan simbol interaksi digitalmultiplier fungsi mekanisme interaktifperilaku keputusan variasi sistemprobabilitas karakter hiburan rasionalritme aktivitas pengelolaan sesi simbol hubungan sistem acakvolatilitas karakter teknologi modernanimasi perhatian pemainaturan fitur bonusfreespin tahapan sistem acakpaytable fungsi simbolprobabilitas variasi hasilrng urutan hasil acakrtp pengembalian jangka panjangsimbol berlapis nilai dinamistempo pengalaman bermainvolatilitas intensitas keluarandpr soroti pengawasan keselamatan kapal indonesiaanak terbuka kepada orangtua sejak dinikorsel soal selat hormuzpotentiometer vs hall effect vs tmrexercises that burn calories beyond runningharga emas terjepit sentimen globalharga perak kembali goyah penguatan dolar jadi beban baruemas global jatuh level terendah sebulanrupiah melemah ke rp17 669 per dolar asskip sarapan atau makan malam untuk dietlaga mu selanjutnya usai digebuk man citybadminton indonesia ambisi hapus sejarah kelam asian games 2026shio kerbau mulai petik hasil konsistensi berbuah manisglass nails manicure minimalis wajah barutapir sumatra muncul bersamaan kamera jebak rekam momen langkacreme brulee butter sand dessert korea viralarue hadir di blok m comfort food asia tampil lebih moderndiet keto manfaat risiko dan batasannyaPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola Gacoralgoritma keluaran acakanimasi perhatian visualantarmuka padat simboldurasi pergeseran fokusfreespin pemicu tahapaninformasi keputusan pemainmultiplier bertingkatpsikologi pola acakrtp ekspektasi statistiksebaran hasil volatilitasmasalah manchester united kembali terlihat di derbyjuventus belum konsisten lele adani beri kritik tajamj balvin air jordan 4 lemonade rilis 25 september 2026arti tato bunga dandelion dan makna di baliknyaharga iphone indonesia naik 13 september 2026kangen band bubar andika mahesa minta sabarihsg merosot 075 persen ke level 6485mediastorm bagikan iphone duo gratis ke 154 karyawanaye aye madagaskar primata unik jari panjangbias kognitif hasil acakdurasi sesi fokusmultiplier perubahan nilaipersepsi pola digitalritme visual perhatianrtp volatilitas karaktersimbol berulang pola semuurutan hasil hubungan semuvariasi hasil jangka panjangwarna gerakan perhatian

KKP Segel Aktivitas Dua Perusahaan di Siak, Manfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin

Katakata.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengambil langkah tegas terhadap dua perusahaan yang beroperasi di wilayah pesisir Kabupaten Siak, Riau. Melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), KKP menghentikan sementara aktivitas PT MNS dan PT TFDI karena terbukti memanfaatkan ruang laut tanpa memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

Penindakan tersebut dilakukan setelah tim pengawasan menemukan kedua perusahaan membangun berbagai fasilitas di atas ruang laut dengan luas masing-masing sekitar 3.000 meter persegi atau total mencapai 6.000 meter persegi tanpa mengantongi izin yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan.

Direktur Jenderal PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono atau yang akrab disapa Ipunk menegaskan bahwa pemerintah tidak menghambat investasi maupun aktivitas usaha yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Namun seluruh kegiatan pemanfaatan ruang laut wajib mengikuti aturan yang berlaku demi menjaga keberlanjutan ekosistem pesisir dan laut.

“Kami mendukung investasi dan kegiatan usaha yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Namun seluruh aktivitas harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Ipunk dikutip dalam keterangan resminya, Senin (22/6/2026).

Langkah penghentian sementara tersebut merupakan tindak lanjut hasil patroli Kapal Pengawas HIU 01 yang dilakukan pada 18 Juni 2026. Dari hasil pemeriksaan lapangan dan klarifikasi kepada pihak perusahaan, ditemukan bahwa PT MNS yang merupakan Penanam Modal Dalam Negeri (PMDN) serta PT TFDI yang berstatus Penanam Modal Asing (PMA) telah membangun fasilitas permanen di atas ruang laut tanpa dokumen PKKPRL.

Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan KKP, Sumono Darwinto yang memimpin langsung proses penyegelan di lapangan menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pengawasan Ruang Laut.

Menurut Sumono, tim pengawas memasang papan penghentian sementara pada sejumlah titik pembangunan yang dinilai melanggar aturan.

Pada lokasi milik PT MNS, penyegelan dilakukan pada area pembangunan slipway atau fasilitas penarikan kapal serta pembangunan dermaga yang dilakukan melalui aktivitas penimbunan di kawasan pesisir.

Sementara itu, pada PT TFDI, pengawasan dilakukan terhadap empat terminal khusus (tersus) yang dibangun perusahaan di kawasan ruang laut tanpa izin pemanfaatan yang sah.

“Pemasangan papan segel dilakukan pada dua titik lokasi PT MNS dan empat titik lokasi PT TFDI sebagai bentuk penghentian sementara aktivitas hingga seluruh kewajiban perizinan dipenuhi,” jelas Sumono.

Meski dikenakan sanksi administratif berupa penghentian sementara kegiatan, kedua perusahaan disebut bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung. Manajemen perusahaan juga menyatakan komitmennya untuk segera melengkapi seluruh dokumen perizinan yang dipersyaratkan pemerintah.

KKP menegaskan pengawasan terhadap pemanfaatan ruang laut akan terus diperkuat, terutama di wilayah pesisir yang saat ini mengalami peningkatan aktivitas investasi dan pembangunan infrastruktur.

Langkah tegas ini sekaligus menjadi pesan bahwa pembangunan ekonomi di kawasan pesisir harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap regulasi serta perlindungan lingkungan. Pemanfaatan ruang laut tanpa izin tidak hanya berpotensi menimbulkan persoalan hukum, tetapi juga dapat mengancam keberlanjutan ekosistem yang menjadi sumber kehidupan masyarakat pesisir.

Sejalan dengan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan, KKP berkomitmen mewujudkan tata kelola ruang laut yang tertib, berkelanjutan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pelaku usaha yang berinvestasi di sektor kelautan dan perikanan.

Editor: Rasid Ahmad
Sumber: kkp.go.id

Related posts