Katakata.id – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyerukan komitmen bersama seluruh elemen bangsa untuk memastikan setiap anak Indonesia tumbuh dalam lingkungan yang aman, bahagia, dan terlindungi. Seruan tersebut disampaikan dalam amanat Upacara Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 yang diperingati pada 23 Juli 2026.
Dalam amanatnya, Arifah menegaskan bahwa anak bukan sekadar objek pembangunan, melainkan subjek yang memiliki hak untuk didengar, dihormati, dilibatkan, serta memperoleh perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.
Peringatan Hari Anak Nasional tahun ini mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”. Menurut Arifah, tema tersebut menjadi pengingat bahwa investasi terbesar bangsa bukan hanya membangun infrastruktur, melainkan membangun kualitas generasi penerus Indonesia.
“Ketika seluruh pihak bersatu melindungi anak dan memastikan hak-haknya terpenuhi, sesungguhnya kita sedang membangun fondasi masa depan bangsa yang lebih maju, adil, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, perlindungan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari keluarga sebagai pelindung pertama dan utama, satuan pendidikan, masyarakat, dunia usaha, media massa, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh adat, akademisi, hingga pemerintah pusat dan daerah.
Tak hanya itu, anak-anak juga didorong menjadi mitra aktif dalam upaya perlindungan dengan berani menyampaikan pendapat, saling menjaga, serta berpartisipasi sesuai usia dan kapasitas mereka.
Pada Hari Anak Nasional 2026, pemerintah juga memperkuat implementasi Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas #RANA) yang mengintegrasikan upaya pencegahan kekerasan, perlindungan anak, pemenuhan hak anak, penguatan keluarga, keamanan ruang digital, hingga respons cepat terhadap berbagai bentuk kekerasan.
Semangat tersebut kemudian diperluas melalui kampanye BERLIAN (Bersama Lindungi Anak), sebuah gerakan kolaboratif yang mengajak seluruh lapisan masyarakat menjadikan perlindungan anak sebagai budaya bersama.
“BERLIAN bukan sekadar kampanye, tetapi gerakan gotong royong agar setiap anak Indonesia dapat tumbuh di lingkungan yang aman, ramah, dan penuh kasih sayang,” ujar Arifah.
Sebagai penguat pesan nasional, pemerintah juga mengusung tagline “Sayang Anak Sayang Indonesia” yang menggambarkan bahwa mencintai dan melindungi anak sama artinya dengan menjaga masa depan bangsa.
Dalam amanatnya, Arifah juga mengingatkan pentingnya menanamkan delapan nilai utama kepada anak-anak Indonesia, yakni berakhlak mulia, bahagia, peduli, berani, cerdas, solidaritas, aman, dan bertanggung jawab. Seluruh rangkaian kegiatan HAN 2026 juga dilaksanakan dengan prinsip ramah anak, partisipatif, kolaboratif, apresiatif, desentralisasi, dan memberikan dampak nyata bagi tumbuh kembang anak.
Menutup amanatnya, Menteri PPPA mengajak seluruh masyarakat menjadikan momentum Hari Anak Nasional sebagai titik penguatan komitmen bersama untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui perlindungan terhadap anak.
“Kepada seluruh anak-anak Indonesia, kalian berhak hidup aman dan bahagia di rumah, di sekolah, di ruang publik, maupun di dunia digital. Jika mengalami atau melihat kekerasan, jangan diam. Ceritakan kepada orang dewasa yang dipercaya atau hubungi layanan SAPA 129. Negara akan selalu hadir untuk kalian,” pesannya.
Melalui peringatan Hari Anak Nasional ke-42 ini, pemerintah berharap semangat melindungi anak tidak berhenti sebagai seremoni tahunan, tetapi menjadi gerakan nyata yang melibatkan seluruh elemen bangsa demi menciptakan generasi Indonesia yang sehat, cerdas, berkarakter, dan siap mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.
Editor: Rasid Ahmad
Sumber: metrotvnews
