Katakata.id – Pernyataan yang menyebut sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) hanya datang untuk absen pagi, minum kopi, lalu pulang usai absen sore kembali memicu perdebatan di ruang publik. Di tengah polemik tersebut, muncul pandangan bahwa persoalan utama bukan terletak pada aturan, melainkan lemahnya penegakan disiplin.
Salah satu sorotan datang dari akun media sosial X @dimarsasongko98, yang menilai menggeneralisasi jutaan ASN berdasarkan perilaku segelintir oknum merupakan tindakan yang tidak adil.
“DPR bilang banyak ASN cuma absen pagi, ngopi, absen sore, pulang. Ramai deh, ASN pada tersinggung,” tulisnya.
Namun, menurutnya, jika memang terdapat ASN yang bekerja seperti itu, seharusnya pemerintah menindak sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tapi coba dibalik: kalau memang ada ASN kayak gitu, kenapa nggak ditindak?” tulisnya.
Ia mengingatkan bahwa regulasi mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebenarnya sudah lengkap, mulai dari sanksi ringan hingga pemberhentian. Karena itu, persoalan yang muncul dinilai lebih disebabkan oleh lemahnya implementasi aturan.
“Masalahnya bukan aturannya nggak ada, tapi penegakannya yang lemah,” ujarnya.
Di sisi lain, ia juga menilai menutup mata terhadap persoalan produktivitas birokrasi bukanlah solusi. Menurutnya, masih ada tantangan yang harus dibenahi dalam tata kelola kinerja aparatur pemerintah.
“Menggeneralisasi jutaan ASN dari perilaku segelintir oknum itu nggak adil. Tapi diam saja pura-pura nggak ada masalah produktivitas birokrasi, itu juga bohong,” tulisnya.
Karena itu, ia mengajak semua pihak menghentikan perdebatan yang membandingkan siapa yang lebih rajin, baik ASN, anggota DPR, maupun pekerja swasta.
Sebagai jalan keluar, ia mendorong pemerintah memperkuat sistem penilaian kinerja berbasis indikator yang objektif (Key Performance Indicators/KPI), menegakkan aturan disiplin secara konsisten, serta membuka data yang transparan kepada publik.
“Solusinya bukan saling sindir siapa lebih rajin: ASN vs DPR vs swasta. Solusinya: perkuat sistem KPI yang objektif, tegakkan aturan yang ada, dan kasih data konkret biar publik tahu masalahnya di mana, bukan sekadar stigma,” tutupnya.
Pandangan tersebut mendapat perhatian warganet karena dinilai menawarkan pendekatan yang lebih berimbang. Alih-alih membangun stigma terhadap seluruh ASN, fokus diarahkan pada perbaikan sistem pengawasan, penegakan disiplin, dan peningkatan akuntabilitas birokrasi agar pelayanan publik semakin profesional.
Editor: Rasid Ahmad
