Katakata.id — Upaya penyelundupan narkotika lintas negara kembali digagalkan aparat kepolisian. Polres Kepulauan Meranti berhasil mengamankan 27 kilogram sabu dan ratusan cartridge yang diduga mengandung zat berbahaya di perairan Selat Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyuh, Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (27/4/2026).
Pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Antik Lancang Kuning 2026 yang difokuskan untuk menekan peredaran narkotika melalui jalur perairan, khususnya dari jaringan lintas negara.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yuda Prawira, mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut polisi berhasil menangkap dua pria berinisial K (26) dan S (38) yang diduga sebagai kurir.
“Dari tangan keduanya, petugas menyita 17 paket sabu bermerek Chinese Pin Wei dan 10 paket sabu bermerek Gold Leaf,” ujar Putu dalam keterangan tertulis.
Selain sabu, polisi juga mengamankan 260 cartridge yang diduga mengandung etomidate dari berbagai merek, dua unit telepon genggam, satu unit speedboat, serta sejumlah tas yang digunakan untuk menyimpan barang bukti.
Kasus ini terungkap setelah aparat menerima informasi adanya pengiriman narkotika dalam jumlah besar dari Malaysia melalui jalur perairan Selat Akar. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim Satresnarkoba dengan penyelidikan intensif.
Sekitar pukul 09.00 WIB, petugas mendeteksi pergerakan speedboat yang mencurigakan. Saat dilakukan penghadangan, kapal tersebut berusaha melarikan diri, sehingga petugas memberikan tembakan peringatan hingga tindakan tegas terukur untuk menghentikan laju kapal.
Dalam proses penindakan, salah satu tersangka mengalami luka tembak di bagian kaki setelah diduga mencoba melawan dan menabrak petugas. Saat ini, yang bersangkutan telah mendapatkan penanganan medis.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan kedua tersangka positif menggunakan narkotika jenis methamphetamine dan amphetamine.
Putu menegaskan, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas di balik penyelundupan ini, termasuk kemungkinan keterlibatan sindikat internasional yang memanfaatkan jalur perairan perbatasan sebagai pintu masuk narkotika ke Indonesia.(SID/HBN)
