Katakata.id – Penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi mendapat dukungan dari Dubalang Batang Kuantan Singingi.
Panglima Dubalang Batang Kuantan Singingi, Datuk Toni Werdiansyah, menilai langkah Polda Riau bersama jajaran Polres Kuansing dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelaku dan sindikat PETI merupakan upaya penting untuk menyelamatkan lingkungan sekaligus menjaga marwah daerah.
Menurutnya, persoalan PETI tidak hanya berkaitan dengan aktivitas tambang ilegal, tetapi juga menyangkut masa depan sungai, hutan, habitat, serta kehidupan masyarakat Kuansing.
Berikut petikan wawancara dengan Datuk Toni Werdiansyah:
Bagaimana Dubalang Batang Kuantan Singingi melihat langkah Polda Riau dan Polres Kuansing dalam memberantas PETI?
Kami menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap kinerja Polda Riau beserta seluruh jajaran Polres Kuantan Singingi yang sedang melakukan penegakan hukum, khususnya dalam penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin atau PETI.
Kami melihat langkah yang dilakukan, termasuk pembakaran alat perlengkapan penambangan dan penangkapan terhadap pelaku maupun sindikat tambang ilegal, merupakan bentuk keseriusan aparat dalam menegakkan hukum.
Menurut Anda, apakah persoalan PETI hanya soal pelanggaran hukum?
Tidak. Penegakan hukum ini bukan semata-mata untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan sindikat PETI. Lebih dari itu, ini menyangkut upaya menjaga alam, sungai, serta habitat yang ada di dalamnya.
Bagi kami, menjaga kelestarian alam sama artinya dengan menjaga tuah dan marwah Kuantan Singingi sebagai negeri yang beradat.
Mengapa isu lingkungan ini penting bagi Kuansing, terutama saat Pacu Jalur menjadi perhatian luas?
Tradisi Pacu Jalur sudah terkenal seantero jagad. Festival Pacu Jalur membuat publik semakin ingin mengetahui Kuantan Singingi secara lebih mendalam.
Tentu perhatian itu bukan hanya terhadap perlombaan jalurnya, tetapi juga terhadap adat istiadat, budaya, masyarakat, termasuk bagaimana masyarakat Kuansing memperlakukan alamnya.
Kita memiliki adat yang mengajarkan untuk menjaga sungai, hutan dan alam. Tetapi kalau pelanggaran terhadap lingkungan terus terjadi bertahun-tahun, tentu ini menjadi sebuah ironi.
Bisa saja publik kemudian menilai ada standar ganda dalam karakter masyarakat Kuantan Singingi. Di satu sisi kita bangga dengan adat dan budaya, tetapi di sisi lain lingkungan yang menjadi bagian dari kehidupan masyarakat justru dirusak.
Apa yang harus dilakukan masyarakat di tengah momentum Festival Pacu Jalur Event Nasional 2026?
Menurut kami, momentum Festival Pacu Jalur Event Nasional yang dilaksanakan pada Agustus 2026 ini harus menjadi momentum untuk introspeksi bersama.
Jangan sampai kita hanya bangga dengan Pacu Jalur sebagai tradisi dan identitas budaya, tetapi melupakan sungai sebagai bagian penting dari kehidupan masyarakat dan sejarah Pacu Jalur itu sendiri. Ini momentum bagi seluruh pihak untuk kembali melihat apa yang sudah kita lakukan terhadap lingkungan.
Apa peran Dubalang Batang Kuantan Singingi dalam persoalan ini?
Dubalang Batang Kuantan Singingi merupakan bagian dari komponen masyarakat. Kami memiliki moto “Jaga Sungai, Jaga Hutan, Jaga Lingkungan.”
Kami akan terus melakukan upaya-upaya preventif di tengah masyarakat. Tujuannya bagaimana melahirkan kesadaran kolektif bahwa menjaga alam merupakan tanggung jawab bersama.
Tidak mungkin persoalan lingkungan hanya diserahkan kepada pemerintah atau kepolisian. Masyarakat juga harus mengambil bagian.
Apa imbauan kepada para pelaku PETI?
Kami selalu mengimbau dan mengajak para penambang emas tanpa izin untuk menghentikan aktivitasnya. Dampak PETI itu sangat banyak. Bukan hanya kerusakan sungai dan lingkungan, tetapi juga bisa menimbulkan berbagai persoalan sosial.
Di antaranya pencurian aset negara atau daerah, kemudian munculnya persoalan narkoba, perjudian, judi online, serta berbagai tindak pidana lainnya. Jadi dampaknya multi efek. Karena itu kami meminta aktivitas tersebut dihentikan.
Bagaimana masyarakat dapat membantu aparat memberantas PETI?
Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui wilayah yang selama ini menjadi lokasi aktivitas PETI.
Masyarakat memiliki peran penting untuk membantu aparat. Kalau ada informasi mengenai lokasi atau aktivitas PETI, sampaikan kepada pihak yang berwenang agar dapat ditindaklanjuti.
Apa pesan Dubalang kepada masyarakat Kuansing terkait penegakan hukum PETI?
Kami mengajak seluruh komponen masyarakat untuk mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan Polda Riau dan jajaran Polres Kuantan Singingi.
Jangan melihat pemberantasan PETI hanya sebagai persoalan antara polisi dengan penambang. Ini adalah persoalan kita bersama.
Kalau sungai rusak, masyarakat yang terkena dampaknya. Kalau hutan rusak, masyarakat juga yang merasakan akibatnya. Kalau lingkungan rusak, generasi berikutnya yang akan menerima warisannya. Karena itu, mari bersama-sama menjaga sungai, menjaga hutan dan menjaga lingkungan.
Apa apresiasi Anda kepada Polda Riau dan Polres Kuansing?
Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dedikasi serta pengabdian Polda Riau beserta seluruh jajaran Polres Kuantan Singingi dalam upaya penegakan hukum terhadap PETI, khususnya pada bulan Agustus ini.
Kami berharap langkah ini terus dilakukan secara konsisten dan mendapat dukungan dari seluruh masyarakat. Pada akhirnya, tujuan kita sama, yaitu menjaga lingkungan sekaligus mengembalikan harkat, martabat dan marwah negeri Kuantan Singingi.
“Jaga sungai, jaga hutan, jaga lingkungan. Dengan itu kita menjaga tuah dan marwah negeri Kuantan Singingi.”
(Rasid Ahmad)
