Katakata.id – Ancaman gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang membayangi berbagai sektor industri mendorong DPR RI dan pemerintah mengambil langkah cepat. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memfasilitasi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi PHK sebagai upaya mencegah meluasnya pemutusan hubungan kerja yang diperkirakan dapat berdampak pada sekitar 55 ribu pekerja.
Pembentukan Satgas tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/6/2026). Pertemuan itu melibatkan lintas lembaga, mulai dari pemerintah, DPR, serikat pekerja, unsur kepolisian, hingga penasihat khusus presiden di bidang ketenagakerjaan.
Dalam rapat tersebut hadir Menteri Sekretaris Negara selaku Ketua Satgas Mitigasi PHK, Menteri Ketenagakerjaan, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Desk Ketenagakerjaan Polri, serta Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.
“Pada hari ini kami sudah mengadakan rapat koordinasi tentang Satgas Mitigasi PHK dari pihak pemerintah dan DPR. Tadi rapat diikuti oleh Menteri Sekretaris Negara selaku Ketua Satgas Mitigasi PHK, kemudian Menteri Ketenagakerjaan, Presiden Serikat Pekerja Pak Andi Gani, Desk Ketenagakerjaan Polri, dan Penasihat Khusus Presiden Bidang Tenaga Kerja,” ujar Dasco.
Menurut Dasco, pembentukan Satgas menjadi langkah strategis agar seluruh pemangku kepentingan memiliki kesamaan langkah dalam menghadapi tekanan terhadap dunia usaha yang berpotensi memicu PHK massal.
Ia menilai persoalan ketenagakerjaan tidak bisa diselesaikan secara sektoral. Karena itu, sinergi antara pemerintah, DPR, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan serikat pekerja menjadi kunci untuk menjaga stabilitas dunia industri sekaligus melindungi para pekerja.
Urgensi pembentukan Satgas semakin menguat setelah muncul ancaman terhadap sekitar 55 ribu pekerja akibat melonjaknya harga gas industri dari sekitar 6 dolar Amerika Serikat menjadi 23 dolar AS per MMBTU. Kenaikan biaya energi tersebut dinilai membebani sektor industri, terutama industri keramik, dan berpotensi merambat ke industri tekstil maupun sektor padat karya lainnya.
Dasco menegaskan koordinasi antara DPR dan pemerintah akan dilakukan secara rutin agar setiap persoalan yang berpotensi memicu PHK dapat segera diantisipasi.
“Pemerintah dan DPR akan rutin bertemu untuk kemudian berkoordinasi. Dari DPR nanti akan dipimpin oleh Pak Cucun Samsurijal,” katanya.
Dalam rapat itu, pemerintah menjelaskan bahwa Satgas akan bekerja memetakan perusahaan-perusahaan yang berpotensi melakukan PHK sekaligus mengidentifikasi akar persoalan yang dihadapi masing-masing perusahaan. Permasalahan tersebut dapat berupa tingginya biaya energi, penurunan permintaan pasar, hingga persoalan internal manajemen perusahaan.
Ketua Satgas Mitigasi PHK yang juga Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan Satgas dibentuk sebagai wadah koordinasi lintas kementerian dan lembaga guna melakukan pemantauan terhadap kondisi ketenagakerjaan nasional.
“Kita bekerja bersama-sama untuk melakukan monitoring dan saling bertukar informasi berkenaan dengan permasalahan-permasalahan yang terjadi di perusahaan-perusahaan yang berpotensi timbulnya PHK,” ujar Prasetyo.
Melalui mekanisme tersebut, pemerintah berharap setiap indikasi PHK dapat dideteksi lebih awal sehingga solusi dapat dirumuskan sebelum perusahaan mengambil keputusan merumahkan pekerja.
Pembentukan Satgas Mitigasi PHK juga menjadi sinyal bahwa pemerintah mulai mengedepankan pendekatan pencegahan dibanding penanganan setelah PHK terjadi. Dengan koordinasi yang lebih intensif, diharapkan berbagai persoalan yang mengancam keberlangsungan industri dapat segera diatasi sehingga lapangan kerja tetap terjaga dan stabilitas ekonomi nasional dapat dipertahankan.
Sumber: dpr.go.id
Editor: Rasid Ahmad
