Katakata.id – Laporan terbaru Center of Economic and Law Studies bertajuk “Republik Oligarki: Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026” mengungkap potret tajam ketimpangan yang kian melebar di Tanah Air. Di tengah pertumbuhan ekonomi yang terlihat stabil, kekayaan justru semakin terkonsentrasi pada segelintir elite.
Peneliti Celios, Media Wahyudi Askar, menyebut bahwa dalam periode 2019–2025, kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia melonjak hampir dua kali lipat, dari sekitar Rp2.508 triliun menjadi Rp4.651 triliun. Lonjakan fantastis ini, menurutnya, menimbulkan pertanyaan mendasar: siapa sebenarnya yang paling menikmati pertumbuhan ekonomi nasional?
“Sebagian besar kekayaan itu bahkan bertambah dalam waktu singkat. Ini memunculkan pertanyaan tentang mekanisme redistribusi ekonomi kita,” ujarnya dalam laporan yang dirilis Rabu (22/4/2026).
Lebih mencengangkan, struktur kekayaan tersebut didominasi sektor energi dan ekstraktif. Hingga 2026, sekitar 57,8 persen kekayaan kelompok superkaya berasal dari eksploitasi sumber daya alam seperti batu bara, sawit, dan nikel. Artinya, keuntungan besar terkonsentrasi dari sektor yang juga menyisakan dampak lingkungan bagi masyarakat luas.
Di sisi lain, jurang ketimpangan terlihat sangat kontras. Median kekayaan 50 orang superkaya mencapai Rp52,3 miliar, sementara median kekayaan masyarakat hanya sekitar Rp84,35 juta. Bahkan pada 2050, kesenjangan ini diproyeksikan semakin melebar—ketika kekayaan superkaya melonjak tajam, kenaikan kekayaan masyarakat umum berjalan jauh lebih lambat.
Nama-nama besar masih mendominasi daftar orang terkaya, seperti keluarga Hartono di posisi puncak, diikuti Prajogo Pangestu dan keluarga Widjaja. Namun yang menarik, pertumbuhan kekayaan tercepat justru terjadi pada sejumlah figur lain, mencerminkan semakin dinamisnya akumulasi kekayaan di kalangan elite.
Tak hanya di sektor bisnis, konsentrasi kekayaan juga terlihat dalam lingkar kekuasaan. Laporan tersebut mencatat dominasi pejabat publik dengan kekayaan triliunan rupiah dalam kabinet pemerintahan. Fenomena ini disebut sebagai elite consolidation, yakni pertemuan antara kekayaan dan kekuasaan dalam satu kelompok yang saling menguatkan.
Di parlemen, kondisi serupa juga terjadi. Total kekayaan ratusan anggota DPR mencapai puluhan triliun rupiah, dengan rata-rata puluhan miliar per legislator. Namun distribusinya tidak merata—sebagian kecil anggota menguasai porsi kekayaan yang sangat besar. Bahkan di beberapa daerah, perbandingan kekayaan wakil rakyat dan masyarakat mencapai ratusan kali lipat.
“Kondisi ini tidak otomatis melanggar hukum, tetapi menunjukkan struktur elite yang sangat kuat. Ketika pembuat kebijakan berasal dari kelompok ekonomi yang sangat mapan, muncul pertanyaan tentang keberpihakan kebijakan,” tulis laporan tersebut.
Ketimpangan ini juga berdampak langsung pada generasi muda. Minimnya akses pekerjaan layak, upah rendah, hingga tekanan ekonomi membuat banyak anak muda terjebak dalam siklus bertahan hidup. Bahkan, jutaan Gen Z disebut harus menunggu berbulan-bulan untuk mendapatkan pekerjaan, dan banyak yang akhirnya masuk ke sektor kerja kasar.
Celios menilai, sistem ekonomi saat ini memungkinkan kelompok kaya terus memperkuat posisinya melalui kepemilikan aset yang menghasilkan keuntungan berulang—sementara mayoritas masyarakat hanya bergantung pada pendapatan aktif yang stagnan.
“Ekonomi bisa tumbuh di atas 5 persen, tapi jika hanya dinikmati segelintir orang, itu bukan pertumbuhan—melainkan kemunduran yang dipoles angka,” tegas laporan tersebut.
Sebagai solusi, Celios mendorong reformasi struktural, mulai dari pajak kekayaan, transparansi pajak elite, hingga pembiayaan publik untuk partai politik guna mengurangi dominasi oligarki. Selain itu, desentralisasi pendapatan dari sektor sumber daya alam dinilai penting agar daerah penghasil bisa menikmati manfaat yang lebih adil.
Laporan ini menjadi pengingat bahwa di balik angka pertumbuhan ekonomi, terdapat realitas ketimpangan yang kian nyata—dan tanpa pembenahan serius, jurang antara elite dan masyarakat berpotensi semakin sulit dijembatani.(SID)
