Bea Cukai Bengkalis Musnahkan Barbuk Berupa 19.800 Kg Buah Mangga Ilegal

Katakata.id – Bea Cukai Bengkalis memusnahkan barang bukti berupa 19.800 kg atau 19,8 ton Buah Mangga yang merupakan barang yang berasal dari hasil penindakan Kepabeanan di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti pada bulan Maret 2024.

Kegiatan pemusnahan ini dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 28 Maret 2024 di Belakang Kantor Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Riau Satuan Pelayanan Selatpanjang, Selatpanjang Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dikubur kemudian dibakar dan ditutup kembali.

Kepala Bea Cukai Bengkalis, Agoes Widodo dalam keterangan persnya mengatakan bahwa kegiatan pemusnahan ini didahului dengan penindakan yang dilakukan oleh tim patroli laut BC Bengkalis pada tanggal 11 Maret 2024 di perairan Desa Meranti Bunting.

“Penindakan dilakukan atas sarana pengangkut KM Zulfa 03 yang diawaki 4 (orang) orang karena diduga kuat melanggar pasal 102 huruf a Undang-Undang No. 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 17 Tahun 2006,” jelas Agoes.

Dengan Penindakan yang telah dilakukan, kata Agoes, Bea Cukai Bengkalis berhasil mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp. 130.975.000 (seratus tiga puluh juta sembilan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) dan juga mencegah beredarnya barang ilegal yang tidak terjamin keamanan, manfaat, dan mutunya.

“Dari proses penindakan tersebut, telah ditetapkan sebanyak 4 (empat) orang tersangka, dimana 3 (tiga) orang berhasil diamankan dan 1 (satu) orang melarikan diri pada saat penindakan dan hingga saat ini masih dalam proses pencarian,” terangnya.

Selain itu, kata Kepala Bea Cukai Bengkalis ini, diamankan juga sejumlah barang bukti diantaranya kapal KM Zulfa 03 dan muatan berupa buah mangga sebanyak 19.800 kg.

“Mengingat karakteristik muatan yang mudah busuk, penyidik sesuai kewenangannya serta dibantu asistensi pihak Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Riau Satuan Pelayanan Selatpanjang melakukan pemusnahan,” ungkapnya.

Menurut Agoes, kegiatan ini tentunya disetujui dan disaksikan oleh para tersangka.

“Seluruh rangkaian kegiatan ini tidak dapat terlaksana dengan baik tanpa dukungan dari seluruh stakeholder terkait,” ujarnya.

Agoes menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat yang telah berperan aktif mendukung pelaksanaan tugas kami,

“Serta penghargaan yang setinggi-tingginya kami sampaikan kepada seluruh jajaran Karantina, POLRI, Kejaksaan, Kementerian Keuangan, Pemerintah Daerah serta seluruh instansi terkait lainnya khususnya di wilayah Bengkalis dan Kepulauan Meranti sehingga kami dapat melaksanakan tugas dengan baik,” pungkas Kepala Bea Cukai Bengkalis.

Editor: Rasid Ahmad || Sumber: bcbengkalis.beacukai.go.id

Related posts