Prime HeadlineBeritalogyJurna CoreTasty Plate PediaBeauty Glow Pediakilas sepak bolaindokulinerbeautyniquejawara beritawellnesiahubastralythickuliner viralatletic zone hubzoonestifysorotan hari iniSudut LapanganCombatpediaTinta BeritaKuliner HariankuLuxurious BakingLacak Jejak SejarahBerita KecelakaanInformasi Harga SahamUpdate Seputar Berita PenipuanInformasi Seputar Harga EmasBerita Kecelakaan TerkiniBerita PenipuanInformasi Tentang Emasharga emas realtimeHarga Semen IndonesiaInformasi Kenaikan Harga EmasHarga SemenBerita Seputar EsportBerita Seputar KacaFashion IndonesiaBerita Harian SejatiUpdate Berita TerpercayaBerita Utama TerupdateSeklas Kabar BeritaInformasi Berita Bola TerkiniInformasi Berita CepatBerita Terbaru TerpopulerBerita Harian CepatSeputar Berita BolaPacu BeritaUpdate TeknoRanah AutoRumpi TetanggaMega Otomotifdunia faunaJelajah FaunaTatoo Art IndonesiaLoves Diet SehatSkena Fashionprediksi master hari iniUnited GamingFundacion RapalaFakta SehariTren HarapanGadgetkanGosipliciousiNewsComplexiNewsFootballPollux TierFoomer OfficialCommon SightJurnal TempoRuang MistisiNews CombatOhana MagazineLove Food Ready MealsPetite PaulinaBeauty RivalSpecialty Network SllcFilm Terbaru Penuh Pesan MoralMovie AutoAlmansorsMayumioteroCipta WacanaAkademi Keperawatan Yayasan UKIJurnal Keperawatan YUKISekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Surabayasensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138Round Rock JournalbociljpBiobaeckereiBornheimerBukemersanacokyakisirTrans To FindBrivifyjuliet4d loginkiyo4d27.comkiyo4d11.comkiyo4d10.comkiyo4d04.comkiyo4d.coyourbestiebimahokibima88bima88BIMAHOKIbimahokibimahokibimahokibima88basic4d login situs resmiharga emas antam tak bergerak pasar mulai cari sinyal baruharga perak kembali bergejolak tekanan pasar belum meredaharga emas mulai goyah sentimen suku bunga Kembali menguatskin barrier penting bagi kulit dermatitis atopikabu vulkanik anak krakatau baret bodi mobil cara bersihkanmotogp san marino 2026 marc marquez ke puncakaldila sutjiadi erin routliffe 16 besar us open 2026keberuntungan shio babi dua tanggal istimewafashion y2k belum redup kembali digemari gen zmacan kumbang pekalongan terekam kamera muncul kejutanchoco hazelnut shio butter cokelat lumer menggodagaeseong juak donat tradisional korea Kembali bersinardessert bertema dangdut jadi sensasi baru jakartadiet keto kembali ramai manfaat metaboliknya terungkapharga samsung galaxy z fold 8 series indonesiaabu vulkanik anak krakatau sampai jakartaarsenal kalahkan chelsea arteta puji mental juarafitur baru tiktok komentar suara polling fotomartin odegaard man of the match arsenal vs chelseamanchester united vs everton carrick ungkap penyebab gagal menangdihyah al kalbi sahabat nabi dikaitkan dengan jibriltato capung makna mendalammanchester united vs everton carrickpergerakan harga emas data as harga perak naik tajam lonjakan pasarharga emas hari ini turun lagisejarah krakatau mengapa penting diperhatikan duniasejumlah wilayah berpotensi hujan dan angin kencang hari inipersija vs persib derbi dinamo zagreb hajduk splitkata kata janice tjen usai kalah dari aldila us open 2026tren perawatan kulit terbaru wajah glowingcancer hari ini momen pencerahansistem keluarga kangkok guiraold fashioned cheese lava cake recipekuliner viral kejutan di balik rasanyaresep dubai chewy cookie pistachio kataifidiet paleo pola makan zaman purba5052505350545055505650575058505950605061506250635064506550665067506850695070507150825083508450855086508750885089509050915072507350745075507650775078507950805081how to choose hijab for batikmarc marquez right arm strength motogp recoverypeta dunia baru pbb didukung 164 negarapanas ekstrem gletser nepaltempe goreng isi sambal renyah pedasxiaomi sky nomad n70iran ancam serang as dengan rudal terbarurematch topuria lawan gaethjeharry kane ballon dor 2026 musim terbaikperceraian raisya bawazier zidantecno camon slim 5g layar 144 hz baterai besarlegenda goa kerajaan gaib5092509350945095509650975098509951005101harga emas kehilangan tenaga tekanan pasar global makin terasaharga perak antam tahan posisi saat pasar global menghijauharga emas bergerak hati hati pasar menunggu kejutan inflasipenjualan pertamax green 95 naik 446 persen 132 klpakaian saat membersihkan abu vulkanik yang direkomendasikanbarcelona 17 gol 4 laga paling buas eropawimbledon boikot influencer usai kontroversi us open 2026shio tikus september 2026 jangan abaikan pertemuan barueye maxxing tren kecantikan warna mata lebih menonjolrhinochimaera costaricana penghuni laut dalam misteriushoney butter cake sweet salty dessert trenddemam boba berlalu matcha dan ube kuasai tren minumanhome cafe jadi tren tempat kuliner bernuansa rumahdiet ocd kembali jadi perbincanganlenovo tab plus gen 2 harga spesifikasi indonesiaakta 39 ruben onsu aset jadi hak sarwendahiran gempur pangkalan as yordania hanggar jet tempurmobil terpapar abu vulkanik komponen rawan rusak apple event 2026 iphone 18 iphone lipatthibaut courtois man of the match real madrid interman city vs porto 2 0 haaland jadi kunciaion ut premium kabin lega jarak tempuh 500 kmbmw m350 xdrive prototype review new 3 seriesobservasi awal pemula pola digitaltransparansi mekanisme sistem permainankajian relaksasi pemain hiburan digitalrekonstruksi perspektif pengguna virtualinterpretasi administratif representasi datakerangka berpikir sistemik operasionalevaluasi stabilitas dengan variasi interaksitelaah komunitas mekanisme pola ekosistempemetaan periodisitas bermain penggunamodel adaptif membaca ritme dinamispemetaan awal struktur simbolik digitaldeskripsi teknis keterbukaan algoritmaanalisis efek relaksatif hiburan virtualreformulasi sudut pandang pemainpenafsiran institusional representasi numerik arsitekturlogika sistemik untuk kesetimbangan operasipengukuran resiliensi menurut pola interaksiinvestigasi kolektif pola jaringan penggemardeteksi siklus aktivitas penggunaskema penyesuaian ritme temporalrobot china ngemis donasi kode qr unitree g1lisa blackpink the tonight show 16 september 2026tumbuh kembang bayi prematur cara mengoptimalkannyaindeks keyakinan konsumen purbaya optimistis naik septembermakanan setelah anak keracunan cara memberikannyaliverpool vs atletico madrid iraola puji comebackblack bearded saki primata berjanggut dari amazonpuma cell geo 1 cage jl al rilis 12 septemberfilm agensi rumah tangga tayang 10 september 2026motogp rider radio system 2027dlss 5 apple m5 prosteam achievement games leak unannounced titlesintel cpu price increasetiga berita lifestyle populer hari iniperedaran rokok ilegal indonesiakorea selatan konflik iran tekanan asshinya aoki kembali rizinsamsung dan iphone lipat persaingan bobotdude alyssa saksi dsidesakan etik gianni infantinoharga emas turun investor melihat peluangharga perak global dekati level pentingharga emas antam turun pasar global memanasgiias bandung 2026 diskon bbn 10 persenmalaysia bantu atasi karhutlabonus atlet asian games naik jadi rp3 miliarpbsi target 1 emas asian games 2026ramalan zodiak libra peluang besar menantiearthy tones fashion 2026 warna alam mendominasieuropean turtle dove bangkit harapan baru munculjapanese milk bread goes viral soft texturesate madura tak pernah redup aroma bakaran menggodamooncake modern naik daun dengan isian barudiet tinggi serat kenyang lebih lamaemosi keputusan berikutnyafitur interaktif tahapanfrekuensi peluang aktualgerakan visual tahapaningatan selektif kejadiankemiripan hasil polakontras elemen visualrtp sesi pendeksusunan simbol visualtata letak informasidesain antarmuka informasi layardurasi sesi kebiasaan digitalfitur bonus mekanisme terstrukturmultiplier efek visual modernpersepsi pola simbol acakprobabilitas peluang aktivitas interaktifrespons pengguna ritme antarmukarng algoritma hasil acakvolatilitas variasi keluaran interaktifwarna animasi simbol visual

Batalkan signature bonus Rp 11 triliun Blok Rokan

Oleh : Dr Marwan Batubara

KEBIJAKAN pemerintah mewajibkan pembayaran signature bonus sebesar 784 juta dolar AS kepada Pertamina guna mengelola Blok Rokan berdasarkan Permen ESDM No. 30/2017 adalah kebijakan yang inkonstitusional.

Sesuai konstitusi, seluruh kekayaan alam yang terkandung dalam bumi pertiwi dikuasai negara melalui pengelolaan oleh BUMN untuk digunakan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat. Karena posisi Permen dalam tata urutan peraturan perundang-undangan Indonesia (sesuai UU 12/2011) jauh di bawah konstitusi, maka mestinya kebijakan tersebut batal demi hukum.

Konstitusi mengamanatkan bahwa penguasaan negara harus berdampak pada sebesar-besar kemakmuran rakyat. Sebesar-besar kemakmuran rakyat dapat tercapai jika negara melakukan pengelolaan sumber daya alam migas secara langsung, yakni melalui organ negara yaitu BUMN migas (Pertamina).

Dengan pengelolaan secara langsung, dipastikan seluruh hasil dan keuntungan yang diperoleh akan menjadi keuntungan negara, sehingga akan memberikan manfaat terbesar bagi rakyat. Dengan demikian, blok-blok migas yang habis masa kontrak harus diserahkan kepada Pertamina selaku BUMN migas.

Selama periode 2019-2026, terdapat 23 blok migas yang akan habis masa kontraknya (blok terminasi). Blok Bentu Segat yang dikelola EMP dan habis kontrak pada 2021 sudah diperpanjang 20 tahun. Sedang untuk 22 wilayah kerja (WK) migas sisanya, waktu terminasi masing-masing adalah 4 WK di tahun 2019, 6 WK di tahun 2020, 2 WK di tahun 2021, 4 WK di tahun 2022, 3 WK di tahun 2023, 1 WK di tahun 2024 dan sebanyak 2 WK di tahun 2026.

Dari 22 WK tersebut, sebanyak 9 WK telah mendapat keputusan Pemerintah, 3 WK telah diputuskan untuk dilelang, dan 10 WK masih berada dalam proses evaluasi pemerintah.

Merujuk Ayat (1) Pasal 14 UU Migas No. 22/2001 dinyatakan bahwa “Jangka waktu Kontrak Kerja Sama (KKS) dilaksanakan paling lama 30 (tiga puluh) tahun”. Kemudian dalam ayat (2) dinyatakan bahwa “Badan Usaha atau Bentuk Usaha Tetap dapat mengajukan perpanjangan jangka waktu Kontrak Kerja Sama paling lama 20 (dua puluh) tahun”.

Memperhatikan Ayat (2) di atas, UU Migas memang memberikan peluang bagi Kontraktor KKS eksisting untuk mengajukan perpanjangan kontrak. Namun karena mengandung kata “dapat”, maka keputusan atas pengajuan tersebut merupakan opsional/pilihan yang bisa dikabulkan atau ditolak oleh pemerintah.

Di sisi lain, berdasarkan amanat konstitusi pasca Putusan MK No.36/2012, pengelolaan blok terminasi seharusnya bukan lagi pilihan atau justru memberikan kesempatan pertama bagi kontraktor eksisting/asing untuk memperpanjang kontrak, seperti yang di tentukan dalam Permen ESDM No. 15/2015 atau Permen No. 23/2018 (telah dibatalkan MA). Tetapi sikap yang seharusnya diambil pemerintah adalah secara otomatis menyerahkan blok terminasi tersebut kepada BUMN/Pertamina.

Pertamina berhak secara konstitusional untuk otomatis mengelola blok-blok migas terminasi, termasuk Blok Rokan dan 22 blok migas yang disebut di atas. Pertamina merupakan wakil negara yang harus menguasai dan mengelola cadangan migas.

Karena itu, sangat tidak relevan mengenakan kewajiban membayar signature bonus kepada Pertamina. Signature bonus hanya relevan jika dikenakan kepada kontraktor asing atau swasta, sebagaimana lazimnya berlaku di seluruh dunia.

Ketentuan tentang signature bonus memang tidak diatur secara detail dalam UU Migas No. 22/2001. Pasal 31 UU Migas hanya mengatur secara umum penerimaan negara dari kegiatan hulu migas berupa pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sebagian dari PNBP berupa bonus-bonus.

Ketentuan lebih detail mengenai PNBP migas yang seharusnya dijabarkan dalam peraturan pemerintah (PP) ternyata tidak pula diuraikan secara detail dalam PP No. 35/2004. PP ini masih mencantumkan pengaturan PNBP sama persis seperti UU Migas.

Ternyata, sama seperti aturan tentang blok-blok terminasi, regulasi yang mengatur tentang signature bonus pun hanya merujuk kepada peraturan menteri (Permen), yakni Permen ESDM No. 30/2017. Dalam hal ini, Permen ESDM No. 30/2017 telah menggolongkan Pertamina sama statusnya seperti kontraktor migas asing atau swasta, yang wajib membayar signature bonus jika ingin mengelola suatu blok migas.

Permen ESDM No. 30/2017 ini jelas bertentangan dengan konstitusi, sehingga pemberlakuannya harus batal demi hukum.

Penerapan signature bonus dapat dianggap sebagai penghambat atas upaya membesarkan Pertamina menjadi perusahaan energi bertaraf internasional, dan mampu menjamin ketahanan energi nasional yang berkelanjutan.

Jika merujuk kebijakan berbagai negara di luar negeri, ternyata kewajiban signature bonus tidak pernah diterapkan kepada BUMN bangsa sendiri. Justru yang berlaku hal sebaliknya, di mana BUMN memperoleh dukungan dan berbagai privilege yang diberi dana oleh negara. Maka wajar jika kewajiban signature bonus kepada Pertamina dibatalkan.

Utang untuk Signature Bonus

Pada 21 Desember 2018, Pertamina telah membayar lunas kewajiban signature bonus Blok Rokan sebesar 784 juta dolar AS. Ternyata sumber dana untuk pembayaran diperoleh dari penerbitan global bond atau surat utang di pasar modal Singapura yang nilainya mencapai 750 juta dolar AS dengan tingkat bunga 6,5% (2/11/2018).

Karena itu, permintaan pembatalan di atas menjadi lebih relevan jika melihat kinerja keuangan Pertamina yang terus menurun.

Dengan berhutang guna membayar signature bonus, maka beban hutang Pertamina menjadi semakin membubung! Pada 2016 hutang Pertamina masih sebesar US$ 25,16 miliar. Utangnya naik 9% menjadi 27 miliar dolar AS pada 2017.

Pada kuartal III 2018, hutang Pertamina membengkak menjadi Rp 522 triliun (37 miliar dolar AS), naik 40,7% dibandingkan periode yang sama pada 2017 sebesar Rp 371 triliun. Khusus hutang obligasi, nilainya adalah 8,75 miliar dolar AS pada Oktober 2018, dan naik menjadi 9,5 miliar dolar AS pada Desember 2018 untuk membayar signature bonus!

Berkebalikan dengan utang yang membengkak, laba bersih Pertamina justru terus tergerus. Pada 2016 laba bersih Pertamina tercatat sebesar 3,15 miliar dolar AS (Rp 41,9 triliun), lalu turun 23% menjadi hanya 2,4 miliar dolar AS (Rp 36,4 triliun) pada 2017.

Bahkan pada kuartal III 2018, karena beban-beban pencitraan politik pemerintahan Jokowi, laba bersih Pertamina terjun bebas menjadi hanya Rp 5 triliun, turun 81% dibandingkan kuartal III 2017 sebesar 1,99 miliar dolar AS (Rp 26,8 triliun)!

Janji Kampanye Pilpres 2014

Menjelang Pilpres 2014 Presiden Jokowi pernah berjanji akan membesarkan Pertamina guna memperoleh status world class, mampu mengungguli Petronas dan dapat bersaing secara global. Ternyata janji kampanye tersebut hanya utopia.

Jangankan memberi tambahan modal atau berbagai dukungan kebijakan guna mewujudkan janji-janji tersebut, pemerintah justru memberatkan keuangan Pertamina melalui kewajiban signature bonus yang harus dibayar di depan untuk pengelolaan blok-blok migas yang kontraknya berakhir.

Di samping itu, sejak 2016 Pertamina pun telah dibebani dengan tugas-tugas public service obligation (PSO) berupa beban biaya penjualan premium, solar dan gas elpiji 3 kg yang harus dijual di bawah harga keekonomian dan kebijakan BBM satu harga di seluruh Indonesia.

Bahkan melalui Perpres No. 43/2018, pemerintah pun membatalkan kebijakan BBM yang pro lingkungan dan hemat subsidi, dengan mewajibkan Pertamina menyalurkan premium di Jawa, Madura, dan Bali, yang sebelumnya telah dibatasi.

Berbagai kewajiban PSO guna pencitraan politik yang seharusnya menjadi tanggungan pemerintah melalui APBN, pada 2017 telah membebani Pertamina lebih dari Rp 20 triliun. Beban yang sama diperkirakan harus ditanggung Pertamina pada 2018.

Dengan beban keuangan yang demikian berat, maka tak heran jika Pertamina harus membuat hutang baru melalui penerbitan global bond guna membayar signature bonus. Kebijakan populis dan inkonstitusional pemerintah tersebut kontradiktif dan menjadi ironi bagi cita-cita membesarkan Pertamina seperti janji kampanye Presiden Jokowi pada 2014.

Kebijakan yang inkonstitusional dan sarat politik pencitraan telah menghasilkan BUMN migas RI yang harus menanggung utang semakin membubung di tengah kondisi keuntungan yang terus menurun.

Sikap Presiden Jokowi yang tidak konsisten dengan visi dan misi awal sebelum memerintah, serta kerap melanggar konstitusi dan sejumlah peraturan ini, justru menghasilkan korporasi yang semakin kerdil dan dapat mengarah kepada kebangkrutan.

Rakyat sangat berkepentingan agar negara memiliki BUMN energi yang kuat dan terus berkembang guna menjamin ketahanan energi nasional yang berkelanjutan. Dengan kinerja keuangan yang terus menurun akibat kebijakan yang bermasalah, kepentingan tersebut mustahil tercapai.

Oleh sebab itu, karena memang mengacu pada Permen ESDM No.30/2017 yang inkonstitusional, pemberlakuan signature bonus terhadap Pertamina harus dibatalkan.

Di samping itu, semua bentuk PSO yang menimbulkan beban finansial bagi Pertamina, sesuai peraturan yang berlaku (minimal UU BUMN), juga harus dikoreksi melalui alokasi dana subsidi yang harus ditanggung negara di APBN.

Penulis merupakan Pengamat Energi, Direktur Eksekutif Indonesias Resource Studies (IRESS).

Related posts