Katakata.id – Perubahan sejumlah fasilitas di Lapas Kelas IIA Cibinong setelah inspeksi Ombudsman RI justru memperdalam investigasi pemerintah. Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) kini meminta data lengkap Ombudsman untuk mencocokkan kondisi lapangan sebelum dan sesudah pemeriksaan, termasuk menelusuri dugaan pemindahan atau pencopotan sejumlah fasilitas yang menjadi sorotan.
Kepala Bappisus Aries Marsudiyanto mengatakan pihaknya mendatangi Ombudsman RI, Selasa (29/9/2026), untuk memperoleh data hasil investigasi secara komprehensif. Data tersebut akan dibandingkan dengan temuan pemerintah guna memastikan penyelidikan terhadap persoalan di Lapas Cibinong berjalan objektif dan berbasis fakta.
“Jadi pada hari ini saya ke Ombudsman untuk mendapatkan data-data lebih lengkap sehingga kita bisa mendapatkan data secara komprehensif dan akurat, sehingga bisa menambah hasil yang objektif untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Aries kepada wartawan.
Aries menilai adanya perbedaan kondisi antara pemeriksaan Ombudsman dan pemeriksaan lanjutan pemerintah justru menjadi petunjuk penting. Ia mencontohkan sejumlah fasilitas yang sebelumnya terlihat kemudian disebut telah berubah atau dipindahkan.
“Temuan yang berbeda kemarin itu bagus. Ini kalau Anda ke salon ada before dan after. Jadi karena banyak yang sudah berubah itu justru investigasinya semakin dalam,” ujarnya.
Menurut Aries, perubahan tersebut perlu dijelaskan, termasuk alasan fasilitas seperti pendingin ruangan atau barang tertentu dicopot maupun dipindahkan. Ia menyerahkan pendalaman teknis kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), termasuk untuk memastikan siapa pengguna hunian dan apakah terdapat transaksi atau pelanggaran lain di dalam lapas.
Aries menegaskan pemerintah tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Namun, apabila penyelidikan menemukan pelanggaran administratif hingga unsur tindak pidana, prosesnya akan diteruskan sesuai ketentuan. Pejabat yang telah dinonaktifkan, kata dia, masih menunggu hasil penyelidikan untuk menentukan bentuk sanksi berikutnya.
Bappisus juga ingin menjadikan kasus Cibinong sebagai bahan evaluasi terhadap seluruh lapas dan rumah tahanan di Indonesia. Aries menyebut terdapat sekitar 532 lapas dan rutan dengan jumlah warga binaan sekitar 274 ribu orang, sehingga persoalan lain yang ikut menjadi perhatian adalah kelebihan kapasitas atau overcrowding.
“Kita kasus di Cibinong untuk menjadi platform kita memperbaiki seluruh lapas se-Indonesia. Yang kedua kita juga akan membuat mekanisme sistem yang baik supaya overcrowding di seluruh lapas di Indonesia ini bisa segera secepatnya tertanggulangi,” katanya.
Sementara itu, Ketua Ombudsman RI Nuzran Joher mengatakan lembaganya siap menyerahkan laporan resmi hasil investigasi Lapas Cibinong kepada Komisi II DPR RI. Ombudsman akan menyampaikan fakta lapangan berdasarkan pemeriksaan pada 23 September 2026, sebelum laporan tersebut diteruskan kepada Menteri Imipas, Presiden, dan Bappisus.
Ombudsman dan Bappisus juga membahas penguatan kerja sama kelembagaan untuk mempercepat tindak lanjut atas temuan pengawasan pelayanan publik. Bagi pemerintah, kasus Cibinong kini tidak hanya menyangkut kondisi satu lapas, tetapi menjadi pintu masuk untuk mengevaluasi tata kelola pemasyarakatan secara lebih luas.
Aries mengatakan Menteri Imipas sebelumnya meminta waktu sekitar satu minggu untuk menuntaskan pendalaman kasus Cibinong. Hasil penyelidikan tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai perubahan fasilitas, pihak yang bertanggung jawab, serta ada atau tidaknya pelanggaran yang lebih serius.
Editor: Rasid Ahmad
