Prime HeadlineBeritalogyJurna CoreTasty Plate PediaBeauty Glow Pediakilas sepak bolaindokulinerbeautyniquejawara beritawellnesiahubastralythickuliner viralatletic zone hubzoonestifysorotan hari iniSudut LapanganCombatpediaTinta BeritaKuliner HariankuLuxurious BakingLacak Jejak SejarahBerita KecelakaanInformasi Harga SahamUpdate Seputar Berita PenipuanInformasi Seputar Harga EmasBerita Kecelakaan TerkiniBerita PenipuanInformasi Tentang Emasharga emas realtimeHarga Semen IndonesiaInformasi Kenaikan Harga EmasHarga SemenBerita Seputar EsportBerita Seputar KacaFashion IndonesiaBerita Harian SejatiUpdate Berita TerpercayaBerita Utama TerupdateSeklas Kabar BeritaInformasi Berita Bola TerkiniInformasi Berita CepatBerita Terbaru TerpopulerBerita Harian CepatSeputar Berita BolaPacu BeritaUpdate TeknoRanah AutoRumpi TetanggaMega Otomotifdunia faunaJelajah FaunaTatoo Art IndonesiaLoves Diet SehatSkena Fashionprediksi master hari iniUnited GamingFundacion RapalaFakta SehariTren HarapanGadgetkanGosipliciousiNewsComplexiNewsFootballPollux TierFoomer OfficialCommon SightJurnal TempoRuang MistisiNews CombatOhana MagazineLove Food Ready MealsPetite PaulinaBeauty RivalSpecialty Network SllcFilm Terbaru Penuh Pesan MoralMovie AutoAlmansorsMayumioteroCipta WacanaAkademi Keperawatan Yayasan UKIJurnal Keperawatan YUKISekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Surabayasensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138Round Rock JournalbociljpBiobaeckereiBornheimerBukemersanacokyakisirTrans To FindBrivifyjuliet4d loginkiyo4d27.comkiyo4d11.comkiyo4d10.comkiyo4d04.comkiyo4d.coyourbestiebimahokibima88bima88BIMAHOKIbimahokibimahokibimahokibima88basic4d login situs resmimotogp rider radio system 2027dlss 5 apple m5 prosteam achievement games leak unannounced titlesintel cpu price increasetiga berita lifestyle populer hari iniperedaran rokok ilegal indonesiakorea selatan konflik iran tekanan asshinya aoki kembali rizinsamsung dan iphone lipat persaingan bobotdude alyssa saksi dsidesakan etik gianni infantinoharga emas turun investor melihat peluangharga perak global dekati level pentingharga emas antam turun pasar global memanasgiias bandung 2026 diskon bbn 10 persenmalaysia bantu atasi karhutlabonus atlet asian games naik jadi rp3 miliarpbsi target 1 emas asian games 2026ramalan zodiak libra peluang besar menantiearthy tones fashion 2026 warna alam mendominasieuropean turtle dove bangkit harapan baru munculjapanese milk bread goes viral soft texturesate madura tak pernah redup aroma bakaran menggodamooncake modern naik daun dengan isian barudiet tinggi serat kenyang lebih lamaemosi keputusan berikutnyafitur interaktif tahapanfrekuensi peluang aktualgerakan visual tahapan ingatan selektif kejadiankemiripan hasil polakontras elemen visualrtp sesi pendeksusunan simbol visualtata letak informasidesain antarmuka informasi layardurasi sesi kebiasaan digitalfitur bonus mekanisme terstrukturmultiplier efek visual modernpersepsi pola simbol acakprobabilitas peluang aktivitas interaktifrespons pengguna ritme antarmukarng algoritma hasil acakvolatilitas variasi keluaran interaktifwarna animasi simbol visualfreespin syarat aktivasiinformasi terbaru pilihanmultiplier mekanisme nilaiperubahan visual perhatianprobabilitas riwayat putaranritme durasi interaksirtp pengembalian jangka panjangsimbol berdekatan persepsisusunan simbol transisivolatilitas karakter hasil5125512651275128512951305131513251335134512551265127512851295130513151325133513451355136513751385139514051415142514351445135513651375138513951405141514251435144gold prices indonesia september 2026saudi tourist package visappatk ksei cegah pencucian uang pasar modaltren foto jadul 1980 anamerika tolak peta duniaurban loneliness di tengah keramaian kotatimnas indonesia lawan yordania November 2026shinya aoki kembali rizin 2byd sealion 8 indonesiafanmeeting top Jakarta resmi dibatalkaninter milan terpuruk liga championsmisteri jalan sosok tanpa wajahharga emas antam pulih target tinggiharga perak turun setelah reliharga emas dunia kehilangan momentum inflasisindiran samsung iphone duo ramaikan medsosrupiah melemah ke rp 17547 per dolar aspssi ungkap alasan persija vs persib di gbkjoaquin fadia siap meledak di asian games 2026shio kuda punya semangat tinggi waspadai ambisiskin streaming naik daun skincare makin simpelgajah liar terjerat sampah ban jadi ancamanblueberry cheese focaccia recipe without mixerchicken caesar wrap jadi fenomena kuliner praktisresep salmon rice bowl tinggi protein praktisdiet mediterania untuk berat badan kurangi kalori

Bakar Lahan Gambut 15 Hektare, Warga Tambang Kampar Jadi Tersangka

Katakata.id – Kebakaran lahan gambut seluas kurang lebih 15 hektare di Desa Rimba Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, berujung pada proses hukum. Polisi menetapkan seorang perempuan berinisial N sebagai tersangka dalam perkara dugaan pembakaran lahan yang terjadi di tengah ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 10 Agustus 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di lahan yang berada di Jalan Keluarga RT 001/RW 002, Desa Rimba Panjang. Perkara itu kemudian dilaporkan ke polisi pada 26 Agustus 2026 untuk diproses lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S, S.I.K. mengatakan, kejadian bermula ketika Bhabinkamtibmas Polsek Tambang, Brigadir Polisi Kepala Dedi Pebriadi, sedang membantu menangani kebakaran lahan di wilayah Desa Rimba Panjang.

Di tengah upaya pemadaman, Dedi mendapat informasi dari Ketua RT setempat, Alfiandi, mengenai kebakaran lahan di kawasan Jalan Keluarga. Bersama Ketua RT dan Babinsa Desa Rimba Panjang, mereka kemudian bergerak menuju lokasi.

Setibanya di tempat kejadian, petugas menemukan seorang perempuan dan seorang laki-laki yang tidak dikenal sedang berusaha memadamkan api.

Upaya pemadaman dilakukan bersama-sama. Namun, kondisi cuaca yang panas dan karakteristik lahan gambut membuat api dengan cepat merambat ke area di sekitarnya.

“Api akhirnya membakar area yang diperkirakan mencapai 15 hektare,” kata AKBP Boby dalam keterangannya, Senin (31/8/2026).

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada Kapolsek Tambang. Personel Polres Kampar bersama BPBD turun ke lokasi untuk membantu pemadaman sekaligus melakukan penyelidikan guna mengungkap penyebab kebakaran.

Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian menetapkan Nursyiam alias Nursyiam, perempuan kelahiran Pulau Lawas, 24 April 1972, sebagai tersangka. Nursyiam diketahui berprofesi sebagai ibu rumah tangga dan berdomisili di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Barang bukti itu antara lain satu buah korek api gas, tiga batang kayu bekas terbakar, satu bilah parang bergagang merah, pakaian yang dikenakan tersangka, serta sehelai jilbab.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 108 juncto Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH) atau Pasal 308 KUHP maupun Pasal 311 KUHP.

Ancaman hukumannya tidak ringan. Jika dijerat Pasal 108 UUPPLH, pelaku pembakaran lahan dapat dipidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 10 tahun, serta denda paling sedikit Rp3 miliar hingga Rp10 miliar.

Sementara Pasal 308 KUHP memuat ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun, sedangkan Pasal 311 KUHP mengatur ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Kasus di Rimba Panjang ini menjadi peringatan keras bahwa api yang bermula dari lahan dapat dengan cepat berubah menjadi persoalan lingkungan yang jauh lebih besar, terlebih ketika kebakaran terjadi di kawasan gambut.

Lahan gambut memiliki karakteristik yang membuat api tidak hanya membakar permukaan, tetapi juga berpotensi menjalar dan bertahan di bawah permukaan tanah. Kondisi tersebut membuat proses pemadaman jauh lebih sulit dan meningkatkan risiko munculnya asap yang berdampak terhadap kesehatan masyarakat.

Di tengah ancaman karhutla yang masih membayangi Riau, penegakan hukum terhadap pembakaran lahan menjadi bagian penting dari upaya mencegah meluasnya kebakaran.

Pesannya pun jelas yakni membuka atau mengelola lahan dengan cara membakar bukan sekadar persoalan kebiasaan, tetapi dapat berujung pada konsekuensi pidana dan denda miliaran rupiah.(Rasid/Nainggolan)

Related posts