Katakata.id – Polda Riau bergerak cepat menindaklanjuti aksi penyerangan yang terjadi di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dan sempat memicu keresahan di tengah masyarakat. Aparat memastikan para pelaku akan diproses hukum tanpa pandang bulu.
Wakapolda Riau Brigjen Pol. Hengki Haryadi menginstruksikan secara tegas kepada seluruh jajaran untuk memburu dan menangkap semua pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
“Saya instruksikan kepada Kapolres dan seluruh jajaran penyidik, kejar dan tangkap semua yang terlibat. Tidak ada kompromi bagi siapa pun yang melanggar hukum dan melakukan kekerasan,” tegas Brigjen Hengki, Rabu (11/2/2026).
Melalui Polres Rohul, penyidik telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Kelimanya berinisial SG, OH, AZ, AL, dan JL. Dari jumlah tersebut, tiga tersangka telah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan intensif. Sementara dua lainnya masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan terus diburu aparat kepolisian.
Untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh, tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rohul telah diterjunkan ke lokasi kejadian. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan barang bukti tambahan.
Tak hanya itu, penyidik juga menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) guna mengidentifikasi peran masing-masing pelaku, baik sebagai aktor intelektual maupun eksekutor di lapangan.
Wakapolda menegaskan tidak ada ruang bagi tindakan premanisme maupun aksi anarkis yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah Bumi Lancang Kuning.
Selain proses penyidikan, aparat juga melakukan penyisiran di sejumlah titik guna memastikan situasi tetap kondusif serta mencegah potensi aksi balasan. Kepolisian memastikan penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Polda Riau turut mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang beredar, terutama di media sosial. Warga diminta mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum.
“Kami pastikan kasus ini ditangani secara serius dan tuntas. Masyarakat tidak perlu khawatir, keamanan akan terus kami jaga,” ujar Brigjen Hengki.
Dengan langkah tegas tersebut, Polda Riau berharap stabilitas keamanan di Rokan Hulu tetap terjaga dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum semakin kuat.(RSD/HBN)
