Katakata.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau kembali menggelar Sekolah Pemilu Hijau (Green Election School) Tahun 2026 di Kantor KPU Provinsi Riau, Rabu (19/8/2026).
Program tersebut menjadi bagian dari pendidikan pemilih yang mengintegrasikan pemahaman mengenai demokrasi dan kepemiluan dengan nilai-nilai keberlanjutan dalam penyelenggaraan pemilu.
Sekolah Pemilu Hijau merupakan pengembangan dari program Sekolah Pemilu dan Demokrasi yang digagas KPU Provinsi Riau sebagai ruang pembelajaran bagi mahasiswa untuk memperluas wawasan mengenai demokrasi, sistem kepemiluan, serta berbagai aspek penyelenggaraan pemilu.
Peserta kegiatan merupakan mahasiswa yang tengah menjalani program magang di KPU Provinsi Riau dari berbagai perguruan tinggi di Riau dan daerah sekitarnya.
Dalam sesi pembelajaran, peserta mendapatkan materi dari sejumlah Anggota KPU Provinsi Riau. Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Riau, Abdul Rahman, menyampaikan materi bertajuk “Tata Kelola Data Pemilih Pemilu Berkelanjutan”.
Abdul Rahman menjelaskan bahwa pengelolaan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan merupakan salah satu fondasi penting dalam memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya.
“Data pemilih merupakan salah satu fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu. Pengelolaan data pemilih yang baik membutuhkan proses yang akurat, transparan, dan berkelanjutan agar setiap warga negara yang memiliki hak pilih dapat terakomodasi dengan baik,” ujar Abdul Rahman.
Menurutnya, pemahaman mengenai tata kelola data pemilih juga penting bagi generasi muda karena mereka memiliki peran dalam menjaga kualitas demokrasi di masa mendatang.
Pada sesi berikutnya, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Riau, Nahrawi, memberikan materi bertema “Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi”.

Nahrawi menjelaskan prinsip-prinsip penataan daerah pemilihan, mekanisme alokasi kursi, serta kaitannya dengan upaya mewujudkan keterwakilan masyarakat dalam sistem pemilu.
“Penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi merupakan bagian penting dalam memastikan prinsip kesetaraan nilai suara dan keterwakilan masyarakat dapat berjalan dengan baik,” kata Nahrawi.
Ia menilai pemahaman mengenai daerah pemilihan penting bagi generasi muda agar mereka tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga memahami bagaimana sistem demokrasi dibangun melalui proses pemilu yang adil dan berimbang.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui penyampaian materi dan diskusi bersama peserta. Mahasiswa mendapat kesempatan untuk memperdalam pemahaman mengenai tata kelola data pemilih, penataan daerah pemilihan, serta berbagai aspek lain yang mendukung penyelenggaraan pemilu berkualitas.
Melalui Sekolah Pemilu Hijau, KPU Provinsi Riau terus memperluas ruang pendidikan demokrasi bagi generasi muda. Program ini diharapkan tidak hanya meningkatkan pengetahuan kepemiluan, tetapi juga menumbuhkan kesadaran bahwa kualitas demokrasi merupakan tanggung jawab bersama.
KPU Riau berharap pengetahuan yang diperoleh para peserta dapat mendorong partisipasi generasi muda dalam kehidupan demokrasi sekaligus mendukung terwujudnya pemilu yang berintegritas, partisipatif, dan berkelanjutan.(RLS/RSD)
