Katakata.id – Aparat gabungan menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih marak di sepanjang aliran Sungai Kuantan, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (14/7/2026). Sebanyak 48 unit rakit dompeng yang digunakan untuk menambang emas secara ilegal dimusnahkan di lokasi.
Operasi gabungan tersebut melibatkan personel Polsek Cerenti, TNI, serta Pemerintah Kecamatan Cerenti. Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mengeluhkan aktivitas PETI karena dinilai merusak lingkungan dan mengganggu ketenteraman warga.
Dipimpin langsung Kapolsek Cerenti IPTU Peri Padli, tim mulai bergerak sekitar pukul 09.30 WIB dengan menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penambangan ilegal di lima desa, yakni Desa Sikakak, Desa Kampung Baru, Desa Pulau Jambu, Desa Koto Cerenti, dan Desa Pulau Bayur.
Hasilnya, petugas menemukan puluhan rakit dompeng yang tersebar di berbagai lokasi. Sebanyak 12 unit ditemukan di Desa Sikakak, 11 unit di Desa Kampung Baru, 15 unit di Desa Pulau Jambu, tujuh unit di Desa Koto Cerenti, dan tiga unit di Desa Pulau Bayur.
Untuk mencegah kembali digunakan, seluruh rakit beserta peralatan penambangan dimusnahkan di tempat dengan cara dirusak dan dibakar.
Meski demikian, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan. Para penambang diduga telah mengetahui kedatangan aparat sehingga melarikan diri sebelum operasi dimulai.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana melalui Kapolsek Cerenti IPTU Peri Padli mengatakan penertiban tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menindak aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan.
“Penindakan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI yang merusak lingkungan, khususnya di sepanjang aliran Sungai Kuantan. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian sungai dengan tidak melakukan penambangan tanpa izin,” ujar Peri Padli.
Ia menegaskan, penindakan terhadap PETI akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Selain penegakan hukum, kepolisian juga mengharapkan dukungan masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas penambangan emas ilegal di wilayahnya.
“Dengan sinergi antara masyarakat, pemerintah, TNI, dan Polri, kami berharap aktivitas PETI dapat ditekan sehingga lingkungan tetap terjaga dan situasi kamtibmas di Kabupaten Kuantan Singingi tetap aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya.(RSD/HBN)
